KULIAHALISLAM.COM – Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA lahir
di Ujung-Bone, Sulawesi Selatan 23 Juni 1959. Alumnus Pesantren As’adiyah
Sengkang (1976), Sarjana Muda Fakultas Syariah IAIN Alauddin Ujung Padang
(1980), Sarjana Lengkap (1984), Magister IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1992) dan Doktor di IAIN dengan Disertasi :
“ Presfektif Jender dalam Al-Qur’an”. Ia pernah menjadi Visiting Student di
Mc.Gill University, Canada (1993/1994), Visiting di Leiden University dan
mengikuti Sandwich Program di Paris University (1955). Pernah melakukan
penelitian Kepustakaan di beberapa Perguruan Tinggi di Eropa (1993-1996).
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin
Pernah menjadi Pembantu Rektor IV
IAIAN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta. adalah Imam Besar Masjid Istiqlal,
Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Menteri Agama RI tahun 2011 hingga 2014.Ia juga
merupakan pendiri organisasi lintas agama untuk Masyarakat Dialog antar
Umat Beragama dan pernah menjabat sebagai Dirjen pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Departemen
Agama/ Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia juga adalah anggota dari Tim
Penasehat Inggris–Indonesia yang didirikan oleh mantan
perdana menteri Inggris Tony Blair.
Ia
juga menjabat sebagai salah satu Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-20227. Lalu
pada tanggal 3 November 2019, dalam Musyawarah Nasional (Munas) BP4 XVI di Jakarta, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar,
M.A. terpilih sebagai Ketua Umum BP4 periode 2019-2024. Dan terpilih sebagai Ketua Umum
Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah pada Muktamar As’adiyah ke XV
di Sengkang tahun 2022. Dan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ),
Jakarta.
Variabel Kesetaraan Gender Dalam
Al-Qur’an Menurut Penafsiran Prof.Dr. Nasaruddin Umar
Prof. Dr. Nasaruddin Umar
menjelaskan bahwa Kata “Jender” berasal dari bahasa Inggris yakni “Gender”
berarti jenis kelamin.Dalam Webster’s New World Dictionary, Jender diartikan sebagai
perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai
dan tingkah laku. Di dalam Women’s Studies Encylopedia dijelaskan bahwa
jender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedahan (distinction)
dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan kateristik emosional antara laki-laki
dan perempuan yang berkembang.
Gender secara umum digunakan
mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya.
Identitas jender dalam Al-Qur’an dapat dipahami melalui simbol dan bentuk
jender yang digunakan didalamnya. Ada beberapa variabel yang dapat digunakan
sebagai standar dalam menganalisa prinsip-prinsip kesetaraan jender dalam
Al-Qur’an. Variabel-variabel tersebut antara lain :
1.
Laki-Laki dan
Perempuan Hamba Allah
Salah satu tujuaan penciptaan manusia adalah untuk menyembah Allah,
sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S Al-Zariyat ayat 56 : وَمَا خَلَقْتُ
الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ Artinya : “ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. Dalam kapasitas manusia sebagai
hamba, tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi
menjadi hamba yang ideal yaitu orang yang bertaqwa (Muttaqun). Al-Qur’an
menegaskan untuk menjadi hamba yang paling ideal ialah para Muttaqun,
sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ
وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
Wahai
manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal.Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah adalah orang yang paling bertakwa.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.
Kekhususan-kehususan yang diperuntukan kepada laki-laki seperti
seorang suami setingkat lebih tinggi di atas isteri (Q.S Al-Baqarah 228),
Laki-laki pelindung bagi perempuan (Q.S Al-Nisa’ayat 34), memperoleh warisan
lebih banyak (Q.S An-Nisa ayat 11), menjadi saksi yang efektif (Q.S Al-Baqarah
282) dan diperkenankan berpoligami jika memenuhi syarat (Q.S Nisa ayat 3)
tetapi ini semua tidak menyebabkan laki-laki menjadi hamba-hamba utama.
Kelebihan-kelebihan tersebut diberikan kepada laki-laki dalam kapasitasnya
sebagai anggota masyarakat yang memiliki peran publik dan sosial lebih ketika
ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan.
Dalam kapasitasnya sebagai
hamba, laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapat penghargaan dari
Tuhan sesuai dengan kadar pengabdiannya sebagaimana disebutkan dalam Q.S
An-Nahl ayat 97 : “ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik dan sesungguhnya
akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa
yang mereka telah kerjakan”.
2.
Laki-Laki dan
Perempuan Sebagai Khalifah
Maksud dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi ini adalah di
samping untuk menjadi hamba (‘abid) yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada
Allah juga untuk menjadi Kahilaf di muka bumi (Khalifah fi al-ard). Kapasitas
manusia sebagai khalifah di muka bumi ditegaskan dalam Q.S Al-An’am ayat 165 :
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ
بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ
الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
165.
Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia
mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas
(karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat
memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. Kemudian Q.S
Al-Baqarah ayat 30 :
Kata Khalifah dalam kedua ayat di atas tidak menunjuk kepada salah
satu jenis kelamin laki-laki atau kelompok jenis tertentu. Laki-laki dan
perempuan mempunayi fungsi yang sama sebagai Khalifah yang harus mempertanggung
jawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di muka bumi sebagaimana halnya mereka
harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.
3.
Laki-Laki dan
Perempuan Berpotensi Meraih Prestasi
Peluang
maksimum untuk meraih prsetasi maksimum tidak ada pembedaan antara laki-laki
dan perempuan, ditegaskan khsusus dalam tiga ayat yaitu Q.S Al-Imran ayat 195 :
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ
اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ
بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا
فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ
وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ
عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ
195. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya
(dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal
di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah
(keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir
dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang
terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka
ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala
dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”
Q.S Al-Nisa ayat 124 :
وَمَنْ يَّعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ
مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا
يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا 124.
Dan barangsiapa
mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman,
maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit
pun.
Q.S An-Nahal 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ
بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
97. Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik
laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang
lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Ayat-ayat
tersebut di atas mengisyaratkan konsep kesetaran jender yang ideal dan
memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam bidang spritual
maupun urusan karir profesional tidak dimonopoli satu jenis kelamin saja.
Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama meraih prestasi yang
optimal. Namun dalam kenyataan masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan
dan sosialisasi karena masih terdapat sejumlah kendala terutama kendala budaya
yang sulit diselesaikan.
Salah satu
obsesi Al-Qur’an ialah terwujudnya keadilan di dalam masyarakat. Keadilan dalam
Al-Qur’an mencakup segala kehidupan umat manusia. Karena itu Al-Qur’an tidak
mentolerir segala bentuk penindasan baik berdasarkan kelompok,etnis,warna
kulit, suku bangsa dan keperayaan maupun berdasarkan jenis kelamin. Jika
terdapat suatu pemahaman yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai
luhur kemanusiaan maka hasil pemahaman dan penafsiran tersebut terbuka untuk
diperdebatkan.
Sumber :
Prof.Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaran Jender, diterbitkan Paramadina