KULIAHALISLAM.COM – Umat Kristen pada masa Nabi Muhammad SAW. Prof. William Montgomery Watt adalah seorang penulis Barat tentang Islam. Ia pernah mendapatkan gelar “Emeritus Professor”, gelar penghormatan tertinggi bagi ilmuwan. Gelar ini diberikan oleh Universitas Edinburgh. Penghormatan ini diberikan padanya atas keahliannya di bidang bahasa Arab dan Kajian Islam. Ia juga dijuluki sebagai Orientalis terakhir.
Dalam karyanya “Muslim-Christian Encounters”, William Montgomery Watt menyebutkan pada masa Nabi Muhammad SAW, adalah Kristen golongan Nestorian dan Monofisit. Golongan Nestorian dan Monofisit berbeda dengan golongan yang bercampur di bawah kepemimpinan kultur Yunani.
Seorang ahli teologi, Hans Kung menyatakan Kristen yang paling banyak yang dikenal masyarakat Mekkah di masa itu adalah kelompok-kelompok kecil umat Kristen dari latar belakang Yahudi. Kelompok-kelompok ini tetap mengaku Yesus sebagai juru selamat namun bukan sebagai Tuhan. Orang Kristen Arab ini hanya memiliki pengetahuan yang amat sedikit tentang agamanya sendiri.
Tidak ada terjemahan Kitab Bibel atau bahkan Kitab Perjanjian Baru ke dalam bahasa Arab. Pernyataan Ibnu Ishaq bahwa Waraqah bin Naufal, saudara sepupu Khadijah , itu adalah seorang yang beragama Kristen dan mengetahui kitab-kitab suci. Pernyataan ini dimaksudkan bahwa Waraqah hanya membaca Kitab Bibel dalam bahasa Syria.
Ada pula sebagian umat Kristen Byzantium di Mekkah dari waktu ke waktu adalah para ahli pertukangan. Jadi masyarakat di Mekkah mengetahui adanya agama Yahudi dan Kristen, namun informasi yang akurat tentang kedua agama ini hanya sedikit sekali dan kurang memadai.
Dasar-Dasar yang Sederhana dalam Agama Islam dan Kristen
Muhammad Husain Haekal dalam “Hayatu Muhammad” menyebutkan, pada waktu itu orang Arab terutama penduduk Mekkah mengikuti berita-berita perang antara Persia yang beragama Majusi dan Romawi yang beragama Kristen. Orang kafir Mekkah bergembira sekali melihat kekalahan kaum Kristen sebab kaum Kristen juga ahli kitab seperti Muslimin.
Sebaliknya pihak Muslimin merasa sedih sekali karena pihak Romawi juga ahli kitab, seperti mereka. Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya tidak mengharapkan kemenangan pihak Majusi dalam melawan Kristen. Perselisihan kaum Muslimin dan kaum kafir di Mekkah ini sampai menimbulkan sikap saling berbantah dari kedua belah pihak.
Kemudian, turun wahyu kepada Nabi dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 1-6 “Alif Lam Mim. Kerajaan Romawi telah dikalahkan. Di negeri yang dekat, tetapi setelah mengalami kekalahan, mereka akan menang. Dalam beberapa tahun lagi. Keputusan pada Allah, di masa silam dan di masa depan, dan pada hari orang-orang beriman akan gembira. Dengan pertolongan Allah. Dia akan menolong siapa yang Ia kehendaki. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengasih. Demikian janji Allah. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya. Tetapi kebanyakan orang tidak tahu.”
Benar sekali, tahun 625 Masehi, Romawi menang melawan Persia. Syam direbutnya kembali dan salib besar dapat diambil lagi. Besar sekali kegembiraan kaum Muslimin atas kemenangan Romawi dan kaum Nasrani itu. Husain Haekal menyatakan, hubungan persaudaraan antara mereka yang menjadi pengikut Muhammad SAW dengan mereka yang percaya pada Isa AS, selama hidup Nabi, sangat baik, mesikipun antara keduanya sering terjadi perdebatan.
Tetapi tidak demikian halnya kaum Muslimin dengan pihak Yahudi yang pada mulanya bersikap damai, lambat laun berubah menjadi permusuhan dan membawa akibat keluarnya masyarakat Yahudi dari seluruh jazirah Arab.
Allah berfirman “Akan kau dapati yang paling keras memusuhi orang beriman adalah golongan Yahudi dan golongan musyrik. Dan akan kau dapati orang yang paling dekat bersahabat dengan orang-orang beriman, mereka yang berkata “kami adalah orang-orang Nasrani”, sebab di antara mereka trerdapat orang-orang yang tekun belajar dan rahib-rahib dan mereka tidak menyombongkan diri”, ( Qur’an, 5 :82).
Muhammad Husain Haekal menyatakan, kemudian kita melihat kedua agama ini mempunyai konsep tentang hidup dan akhlak yang dapat dapat dikatakan sama. Akan kita lihat dalam Al-Qur’an yang telah menyebutkan Isa dan Maryam dengan penghormatan serta penghargaan dari Allah sehingga kita pun karenannya turut bersimpati pula, terbawa oleh rasa persaudaraan.
Lantas mengapa kaum Muslimin dan Kristen berperang selama berabad-abad ? Muhammad Husain Haekal berkata bahwa, antara ajaran-ajaran Islam dan Kristen terdapat perbedaan . Kaum Kristen tidak mengakui kenabian Muhammad SAW padahal Islam mengakui Nabi Isa, Islam berpegang pada tauhid dan menolak trinitas.
Perdebatan Nabi Muhammad SAW dengan Kaum Kristen (Nasrani)
Pada masa Nabi Muhammad SAW, perbedaan hebat antara Nasrani dan Islam hanya berdebat dengan menggunakan Al-Qur’an. Masyarakat Nasrani di semenanjung Arab khusunya dari Najran mengajak Nabi Muhammad SAW berdebat. Nabi mendengarkan semua tanggapan mereka itu dan mengajaknya berdiskusi dengan cara yang lebih baik.
Nabi menyampaikan pada mereka ayat-ayat Al-Qur’an, seperti dalam Qur’an, 5 : 72 : 73,
لَقَدۡ كَفَرَ الَّذِيۡنَ قَالُوۡۤا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡمَسِيۡحُ ابۡنُ مَرۡيَمَ ؕ وَقَالَ الۡمَسِيۡحُ يٰبَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ اعۡبُدُوا اللّٰهَ رَبِّىۡ وَرَبَّكُمۡ ؕ اِنَّهٗ مَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدۡ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ الۡجَـنَّةَ وَمَاۡوٰٮهُ النَّارُ ؕ وَمَا لِلظّٰلِمِيۡنَ مِنۡ اَنۡصَارٍ
Laqad kafarallażīna qālū innallāha huwal-masīḥubnu maryam, wa qālal-masīḥu yā banī isrā`īla’budullāha rabbī wa rabbakum, innahụ may yusyrik billāhi fa qad ḥarramallāhu ‘alaihil-jannata wa ma`wāhun-nār, wa mā liẓ-ẓālimīna min anṣār
Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.
Pada hari Nabi Muhammad diberitahu akan datangnya delegasi umat Nasrani Najran. Rombongan itu diperkirakan berjumlah enam puluh orang. Mereka sengaja ingin menemui Nabi Muhammad SAW untuk mengajak diskusi tentang persoalan-persoalan teologi (ketuhanan). Ketika utusan kaum Nasrani Najran tiba, Nabi Muhammad SAW mempersilahkan mereka turun di Masjid Nabawi.
Manakala waktu ibadah mereka tiba, para delegasi itu meminta izin Nabi Muhammad SAW untuk beribadah di Masjid Nabawi. Para sahabat keberatan dengan permintaan mereka itu. Dalam pikiran mereka, orang-orang kafir itu tidak patut melakukan kegiatan ibadah keagamaan di Masjid Nabawi. Tetapi Nabi Muhammad SAW justru mengizinkan. Beliau membiarkan mereka beribadah di Masjid Nabawi.
Mereka kemudian beribadah di sana.
Usai kebaktian, mereka mengajak Nabi Muhammad SAW berdiskusi. Nabi menyambut mereka dan mempersilakan Masjid Nabawi sebagai tempat diskusi. Beliau menerima ajakan itu dengan lapang dada dan pikiran terbuka. Beliau menanggapi pertanyaan-pertanyaan dan kritik-kritik mereka dengan cara yang paling santun.
Meskipun dalam perdebatan itu mereka kemudian kalah, beliau tidak memaksa mereka masuk Islam, tetapi memberikan mereka kebebasan untuk memilih. Manakala mereka tiba kembali ke negerinya, sebagian di antara mereka masuk Islam. (Ibn Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, II/158; Wahidi dalam Asbab al-Nuzul, dan al-Rahiq al-Makhtum).
Surat Perjanjian Nabi Muhammad SAW Terhadap Kristen Hingga Akhir Zaman
Prof. Muhammad Quraish Shihab menyammpaikan tentang surat perjanjian Nabi Muhammad SAW terhadap Kristen. Dalam manuskrip itu dinyatakan bahwa, semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah. Hal ini sebagaimana tertulis sebagai berikut :
Dokumen Perjanjian Najran. Gambar Wikipedia.org |
Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa, dan agama mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka, sedikit atau banyak.
Saya Nabi Muhammad berjanji melindungi pihak mereka dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya.
Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka.
Kaum Muslim pun berkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum Muslim berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum Muslim menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki. Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukkan bangunan mereka ke bangunan masjid atau perumahan kaum Muslim.
Tidak boleh juga mereka dibebani kezaliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum Muslim. Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi, kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya.
Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka ia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan ia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.
Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad SAW) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka.
Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan,
“Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (QS. al-‘Ankabut 46). Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun.
“Demikian janji Rasulullah Muhammmad SAW (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud, dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya “al-Kharaj”, Ibnu Al-Qayyim dalam “Zad al-Ma’ad).
Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw melindungi kaum Kristen. Nabi dan kaum Muslimin berperang dengan mereka jika mereka terlebih dahulu memerangi dan bersikap bermusuhan, kebencian pada kaum Muslimim. Allah berfirman dalam Q.S Al-Mumthananh ayat (8) :
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya : Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Jadi, tampak jelas bagaimana Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin memperlakukan orang Kristen Arab. Adakah agama lain di dunia ini yang lebih toleransi dari agama Islam ? Bahkan Islam adalah pelopor perdamaian antara agama dan bangsa di dunia. Islam memberikan konsep yang lebih besar daripada toleransi yaitu prinsip tasamuh, al-ikhtimal.
Drs. H Arifinsyah, M.Ag dalam bukunya “Dialog Global Antar Agama” mengartikan tasamuh dan al-ikhtimal sebagai sikap lapang dada. Tasamuh artinya lebih tepat ketimbang toleransi sebab toleransi dapat diartikan sebagai memberikan kebebasan walaupun pihak lain diperlakukan kurang senonoh.
Orang-orang yang teriak-teriak pentingnya toleransi pada Islam maka ia salah besar jika mencoba mengajarkan umat muslim bersikap lapang dada pada umat lain, jangan-jangan yang teriak-teriak “Islam Toleransi” itu mereka adalah orang yang perusak dari perdamaian antara umat beragama.
Sikap tasamuh yang diterapkan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin sayangnya pernah dibalas berbeda. Ketika umat Islam berhasil menguasai jazirah Arab dari Romawi dengan damai, Romawi menganggap kemenangan kaum Muslimin itu adalah ancaman terhadap eksistensi Romawi.
Dan agama mereka sehingga mereka mengobarkan peperangan dengan kaum Muslimin, dalam Perang Salib di Andalusia dan Yarusalem sebagai contohnya, namun demikian pemimpin muslim seperti Salahudin Al-Ayubi tetap menunjukan sikap perdamaian karena Islam mengajarkan anti kekerasan dan anti permusuhan maupun kebencian.
Disisi lain kebencian yang timbul dari sebagian kelompok Nasrani khusunya di Barat terhadap Islam, disebabkan kurangnya pengetahuan mereka terhadap Islam, oleh sebab itu tugas kita sebagai kaum Muslimin menyampaikan kepada mereka dan kepada seluruh Dunia tentang Islam yang rahmatan lil alamin dan itu semua mustahil terwujudkan jika kita tidak melakukan muhasabah dalam artian memperbaiki diri kita sebagai umat muslim dengan cara mempraktikan akhlak Islam yang sesuai akhlak Nabi Muhammad SAW.
Demikian tulisan ini, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita hidayah dan kekuatan pada kita umat Islam untuk menjalankan ajaran Islam yang damai, anti kekerasan dan membawa panji-panji perdamaian dan ketentaraman di Dunia dan semoga juga umat Kristen yang mengetahui hal ini mereka tetap menjaga perdamaian antar umat beragama, tidak bersikap islamophobia, dan tetap menganggap Muslim sebagai saudara walau beda akidah. Para Rahib dan pemuka agama juga seharusnya menjelaskan ini pada umatnya betapa Nabi Muhammad SAW menjunjung tinggi perdamaian antar umat beragama.