Perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Keberagaman tersebut dapat menjadi kekuatan yang mempererat persatuan apabila disikapi melalui sikap saling menghormati. Sebaliknya, perbedaan dapat memicu konflik apabila setiap kelompok memaksakan kehendaknya dan menganggap kelompok lain sebagai ancaman. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai toleransi sejak dini, terutama melalui pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Salah satu peristiwa sejarah yang relevan untuk dijadikan teladan ialah lahirnya Piagam Madinah pada masa Nabi Muhammad saw. (Rif’ah, 2026).
Piagam Madinah merupakan kesepakatan yang mengatur kehidupan bersama masyarakat Madinah yang memiliki latar belakang agama, suku, dan kepentingan berbeda. Setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, Nabi Muhammad saw. menghadapi tantangan untuk membangun masyarakat yang aman, tertib, dan mampu hidup berdampingan. Madinah dihuni oleh kaum Muhajirin, kaum Ansar, serta kelompok-kelompok Yahudi yang memiliki tradisi dan keyakinan masing-masing. Keadaan tersebut membutuhkan aturan bersama agar perbedaan tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan. Dalam konteks inilah Piagam Madinah menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pembentukan masyarakat yang berlandaskan kesepakatan, tanggung jawab, dan kehidupan bersama.
Piagam Madinah memperlihatkan bahwa kehidupan masyarakat yang beragam memerlukan aturan yang disepakati dan komitmen untuk mematuhinya. Kesepakatan tersebut mengatur hubungan antarkelompok, tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat, serta penyelesaian persoalan bersama. Setiap kelompok memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Prinsip ini menunjukkan bahwa perbedaan identitas tidak harus menjadi penghalang bagi terbentuknya kehidupan sosial yang harmonis. Masyarakat justru dapat membangun persatuan melalui kesediaan untuk menghormati hak, menjalankan kewajiban, dan menaati kesepakatan bersama.
Keteladanan Piagam Madinah semakin relevan apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia terdiri atas beragam agama, bahasa, suku, dan adat istiadat yang hidup berdampingan dalam satu negara. Keberagaman tersebut membutuhkan sikap terbuka, penghormatan terhadap hak orang lain, serta kesadaran bahwa persatuan tidak berarti menghapus seluruh perbedaan. Seseorang tetap dapat mempertahankan keyakinannya tanpa merendahkan keyakinan orang lain. Dengan demikian, toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghormati hak setiap orang untuk menjalankan keyakinan dan kehidupannya sesuai ketentuan yang berlaku (Pratama, 2026).
Dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, Piagam Madinah tidak seharusnya hanya dipahami sebagai materi hafalan mengenai peristiwa masa lampau. Guru dapat mengembangkan pembelajaran yang membantu peserta didik memahami nilai-nilai sosial dan moral yang terkandung dalam peristiwa tersebut. Peserta didik perlu diajak mengidentifikasi latar belakang lahirnya Piagam Madinah, pihak-pihak yang terlibat, tujuan pembentukannya, serta prinsip-prinsip kehidupan bersama yang diatur di dalamnya. Setelah memahami konteks sejarahnya, peserta didik dapat mendiskusikan hubungan antara nilai-nilai tersebut dan persoalan keberagaman yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan ini, pembelajaran SKI dapat menjadi sarana pembentukan karakter, bukan sekadar kegiatan mengingat nama tokoh, tempat, dan tanggal peristiwa.
Guru memiliki peran penting dalam menghadirkan suasana pembelajaran yang terbuka dan menghargai perbedaan. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah mengajak peserta didik berdiskusi mengenai situasi ketika seseorang memiliki pendapat berbeda dari teman sekelasnya. Guru kemudian membimbing peserta didik untuk menyampaikan pendapat secara santun, mendengarkan penjelasan orang lain, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Kegiatan bermain peran juga dapat diterapkan dengan menempatkan peserta didik dalam simulasi musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan beberapa kelompok. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik belajar bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog, bukan ejekan, permusuhan, atau pemaksaan kehendak.
Penerapan nilai toleransi dalam pembelajaran SKI juga dapat dilakukan melalui kegiatan sederhana di lingkungan sekolah. Peserta didik dapat dibiasakan bekerja sama dalam kelompok tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, kemampuan, maupun kebiasaan teman. Ketika terjadi perselisihan, guru dapat mengarahkan mereka untuk mengidentifikasi persoalan, mendengarkan keterangan setiap pihak, dan menentukan penyelesaian secara adil. Guru juga perlu memberikan contoh nyata melalui sikap yang tidak pilih kasih, penggunaan bahasa yang santun, serta penghargaan terhadap pendapat peserta didik. Pembiasaan semacam ini membantu menghubungkan pengetahuan sejarah dengan perilaku nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (Alamsyah, 2026).
Meskipun demikian, penanaman toleransi melalui pembelajaran SKI tidak dapat dilakukan hanya dengan menyampaikan nasihat. Peserta didik membutuhkan pengalaman belajar yang memungkinkan mereka mempraktikkan nilai saling menghormati secara konsisten. Tantangan juga muncul ketika peserta didik terbiasa melihat perbedaan sebagai alasan untuk mengejek, mengucilkan, atau merendahkan orang lain. Dalam menghadapi persoalan tersebut, guru perlu membangun budaya kelas yang aman, terbuka, dan bebas dari diskriminasi. Kerja sama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat juga diperlukan agar nilai toleransi yang dipelajari di kelas memperoleh penguatan dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan internalisasi nilai-nilai Piagam Madinah dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) juga membutuhkan strategi dan aktualisasi yang nyata dalam mendukung moderasi beragama di lingkungan pendidikan (Zuhri, 2022). Aktualisasi tersebut tidak hanya membentuk pemahaman siswa secara teoretis, melainkan juga membimbing mereka untuk menerapkan prinsip toleransi, kesetaraan, dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Di era digital, pembelajaran toleransi menjadi semakin penting karena peserta didik dapat dengan mudah menjumpai beragam informasi dan pendapat melalui media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi, komentar yang merendahkan kelompok tertentu, serta penyebaran prasangka dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap perbedaan. Oleh sebab itu, guru dapat mengaitkan pembelajaran Piagam Madinah dengan pendidikan literasi digital. Peserta didik perlu dibimbing untuk memeriksa kebenaran informasi, menghindari penyebaran ujaran kebencian, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Nilai-nilai kehidupan bersama yang dipelajari dari sejarah dapat menjadi dasar untuk membangun perilaku digital yang lebih bijaksana.
Piagam Madinah memberikan pelajaran bahwa kehidupan masyarakat yang beragam membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, memenuhi tanggung jawab, dan menghormati hak pihak lain. Namun, memahami piagam tersebut juga memerlukan ketelitian sejarah agar peserta didik tidak menyederhanakan konteks sosial dan politik Madinah pada masa Nabi Muhammad saw. Guru perlu menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut lahir dari keadaan masyarakat pada zamannya, sedangkan penerapan nilai-nilainya perlu mempertimbangkan konteks kehidupan masa kini. Dengan cara tersebut, peserta didik dapat mengambil pelajaran sejarah secara kritis tanpa kehilangan makna keteladanan yang terkandung di dalamnya. Pembelajaran SKI pun dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pemahaman keagamaan, kesadaran sejarah, dan pembentukan karakter warga negara (Rofik, 2015).
Pada akhirnya, tidak semua perbedaan harus dipertentangkan. Piagam Madinah mengingatkan bahwa keberagaman dapat dikelola melalui kesepakatan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan bersama. Dalam pembelajaran SKI, nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari menghargai pendapat teman hingga menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Keberhasilan pendidikan toleransi tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik menjelaskan isi Piagam Madinah, tetapi juga dari kesediaan mereka menerapkan sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran sejarah Islam dapat berkontribusi dalam membentuk generasi yang teguh pada keyakinannya, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Daftar Pustaka
Alamsyah, M. N. (2026). Meneladani Piagam Madinah: Praktik Toleransi dan Kerukunan di Pondok Pesantren Darul Hijrah. JURNAL PAI: Jurnal Kajian Pendidikan Agama Islam, 5(1 SE-Articles).
Pratama, F. N. (2026). Internalisasi Nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran SKI di MI NU Tarbiyatuth Thullab Kudus. TRANSCIVILIA: Journal of Multidisciplinary Knowledge and Civilization, 1(03 SE-Articles), 8–13.
Rif’ah. (2026). Strategi Guru SKI dalam Internalisasi Nilai Toleransi Berbasis Piagam Madinah di MIN 16 Banjar. TARBIYAH DARUSSALAM: Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Keagamaan, 10(01 SE-Articles), 211–226.
Rofik. (2015). Nilai Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dalam Kurikulum Madrasah. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 12(1 SE-Articles), 15–30. https://doi.org/10.14421/jpai.2015.121-02
Zuhri, S. (2022). Aktualisasi Nilai-Nilai Piagam Madinah dalam Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Penelitian Keislaman, 18(1), 45–58.

