Oleh: Ibadillah Muharram*
Ilmu rasm dan khat Alqur’an jika ditelaah secara sekilas memiliki persamaan yakni, kedua ilmu tersebut mengkaji masalah mengenai kaidah penulisan mushaf Alqur’an. Namun jika dilakukan penelitian lebih lanjut, kedua ilmu ini memiliki perbedaan yang signifikan. Dari segi pengertian, terdapat perbedaan antara dua ilmu ini.
Rasm secara bahasa berarti melukis atau menggambar yang diambil dari kata rasama, yarsamu, rasma. Rasm juga bisa diartikan sesuatu yang sudah resmi dan memenuhi aturan. Oleh karena itu, rasm bisa didefinisikan sebagai penulisan yang menggunakan metode yang sudah ditentukan.
Di dalam ulumul qur’an, rasm sering dinisbatkan kepada kaidah penulisan mushaf al-Qur’an pada masa Khalifah Uthman bin Affan ketika melakukan kodifikasi dan pembukuan al-Qur’an.
Sedangkan ilmu Khat adalah teknik penulisan huruf al-Qur’an namun lebih berfokus kepada estetika dengan tetap memperhatikan kaidah penulisan yang sesuai dengan rasm uthmani. Ilmu khat juga bisa disebut dengan ilmu kaligrafi yang berperan untuk memberikan kesan indah terhadap ayat al-Qur’an.
Adapun jenis-jenis khat yang diketahui saat ini yakni, khat khufi, khat naskh, khat thuluth, khat farisi, khat riq’ah, dan khat diwani.
1) Khat Kufi Khat Khufi merupakan jenis khat tertua yang ditemukan. Seni tulisan ini memiliki banyak sudut dan siku-siku, berbentuk menyerupai persegi, garis vertikal pendek dan garis horizontal yang memanjang. Tulisan Kufi sering disebut juga dengan Jazm.
2) Khat Naskh yakni jenis tulisan tangan berbentuk cursif, yakni tulisan bergerak memutar (rounded), mudah untuk ditulis dan dibaca. Menurut Didin Sirojuddin A.R., kata Naskh diambil dari akar kata Nuskhah atau Naskah.
3) Khat Thuluth yaitu jenis khat yang banyak digunakan untuk hiasan di berbagai manuskrip, khususnya dalam pembuatan judul buku atau sub bab dan nama kitab. Jenis ini juga digunakan sebagai tulisan hiasan pada dinding-dinding bangunan.
4) Khat Farisi yakni jenis Khat Ta`liq atau Farisi yang banyak berkembang di Persia (Iran), Pakistan, India dan Turki. Perkembangan khat ini pada awalnya berasal dari Persia pada masa pemerintahan Dinasti Safawiyah yang memerintah pada tahun 1500-1800 M. Menurut sejarahnya, Khat Ta`liq berasal dari tulisan Kufi yang dibawa oleh penguasa-penguasa Arab masa penaklukan Persia.
5) Khat Riq`ah atau disebut juga Khat Riq`ie atau Riqa`. Khat ini merupakan jenis tulisan cepat dan hampir sama dengan cara menulis stenograf.
6) Khat Diwani adalah khat yang berbentuk melingkar, condong bersusun, hurufnya tumpang tindih, lentur dan bebas. Khat Diwani merupakan suatu corak tulisan Uthmani yang sejajar perkembangannya dengan tulisan Syikasteh Farisi. Seorang ulama’ bernama Ibrahīm ibn Muhammad al-Shaybani mengemukakan pendapatnya mengenai khat.
اخلط لسان اليد وهبجة الضمري وسفري العقول ووصي الفكر وساحله وأنس ااخلوان عند الفرقة وحمادثتهم على بعد املسافة و مستودع الشر وديوان اأملور
Khat adalah merupakan lidahnya tangan, kecantikan rasa, penggerak akal, penasihat fikiran, senjata pengetahuan, perekat persaudaraan ketika bertikai dan pembincang ketika berjauhan, pencegah segala keburukan dan khazanah berbagai masalah kehidupan.
Dari kedua definisi singkat diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan rasm dan khat yang paling mendasar adalah, rasm merupakan aturan-aturan di dalam menuliskan ayat al-Qur’an sesuai dengan kaidah penulisan rasm uthmani, sedangkan khat adalah seni di dalam melakukan penulisan ayat al-Qur’an dengan tetap memperhatikan kaidah yang sesuai dengan rasm uthmani untuk memperindah ayat-ayat al-Qur’an.
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Editor: Adis Setiawan