Oleh: Tawfiq Ndon
KULIAHALISLAM.COM – Di dunia ini hanya ada dua kelompok manusia menurut pembagian keimanan, yang pertama muslim (mukmin), yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan yang kedua adalah kafir, yaitu orang-orang yang mengingkari ketuhanan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Jadi, hakikat kelompok agama yang ada di dunia ini hanya ada dua, yaitu agama Islam yang dianut oleh orang-orang muslim (mukmin), dan agama kafir yaitu agama apapun yang dianut oleh orang-orang di luar Islam.
Di antara perbedaan antara orang muslim dan orang kafir ini, sekalipun sama-sama berbuat baik misalnya, diterangkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut:
“Sesungguhnya Allah SWT sedikitpun tidak akan berbuat aniaya terhadap kebaikan orang mukmin, pahalanya diberikan sewaktu ia di dunia, dan di akhirat kelak ia pun akan mendapatkannya. Adapun orang kafir hanya mendapatkannya sewaktu ia di dunia saja, sedangkan di akhirat ia takkan mendapatkan apa-apa dari kebaikannya itu. (HR. Imam Ahmad melalui Sayyidina Anas RA).
Jadi mengenai persepsi sebagian orang yang mengatakan, bahwa semua agama itu sama, ini menunjukkan ketidakpahamannya terhadap akidah Islamiyah dan kebodohannya terhadap ajaran Islam itu sendiri.
Sungguh sangat beruntung orang-orang yang beriman kepada Allah, karena pahala amal kebaikannya akan dibalas oleh Allah, baik di dunia maupun di akhirat tanpa dikurangi barang sedikitpun.
Sebaliknya, sebaik apapun pekerjaan yang dilakukan oleh orang kafir, maka hanya akan dibalas di dunia saja, sedangkan di akhirat kelak tiada kebaikan sedikit pun yang dapat menolongnya dari siksa neraka.
Apakah Baha’i Termasuk Aliran dalam Islam?
Berikut kisi-kisi yang disadur dari berbagai sumber berita. Bahwa agama Baha’i itu tidak termasuk dalam agama Islam, tapi murni di luar Islam, karena itu statusnya adalah agama kafir.
Dalam banyak literatur disebutkan bahwa pencetus agama Baha’i bernama Mirza Ali Muhammad Asyirazi, semula memeluk Syiah Iran, kemudian memisahkan diri dari kelompoknya, lantas mendirikan agama Baha’i (Baha’iyah), serta mengaku dirinya adalah Nabi utusan Allah.
Agama Baha’i ini dulu dilarang dikembangkan di Indonesia di era presiden Soekarno dengan kepres Nomor 264/1962. Namun kepres presiden Soekarno terkait larangan Baha’i masuk Indonesia itu dicabut oleh presiden Abdurrahman Wahid melalui kepres nomor 69/2000.
Kabarnya hingga kini terdapat sekitar 6 juta penganut Baha’i yang tinggal di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Ajaran Baha’i Tidak Sama dengan Islam
Merujuk beberapa literatur terkait agama Baha’i, maka dengan 10 ajaran Baha’i sebagai berikut, dapat disimpulkan adanya perbedaan yang mendasar dengan ajaran agama Islam:
Pertama, penganut Baha’i meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa’iyyah).
Kedua, mereka meyakini adanya reinkarnasi, dan bahwa pahala dan dosa hanya berlaku untuk ruh saja.
Ketiga, menurut Baha’i bahwa semua agama itu benar, dan bahwa Taurat dan Injil yang ada sekarang belum dirubah-rubah (masih asli), dan memandang pentingnya menyatukan seluruh agama ke dalam agama Baha’i.
Keempat, mereka meyakini kenabian Budha, Konfusius, Brahma, Zoroaster dan semisal mereka dari kalangan filsuf India, Cina, dan Persia.
Kelima, menurut Baha’i bahwa Nabi Isa AS itu benar-benar disalib.
Ketujuh, Baha’i juga mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka.
Kedelapan, mereka melarang hijab (jilbab) bagi wanita, dan menghalalkan nikah kontrak (mut’ah), serta menyerukan ideologi sosialisme untuk wanita dalam pengelolaan harta.
Kesembilan, meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad SAW.
Kesepuluh, mentakwil kiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah’ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjid al-Haram Makkah.
Kesebelas, salat yang mereka lakukam itu hanya 3 waktu dalam sehari, setiap salat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.
Hukum seseorang yang mendukung keberadaan agama kafir, dikatakan oleh Sayyiduna Abdullah bin Umar RA:
من بنى بارض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجانهم او تشبه بهم حتى يموت حشر يوم القيامة معهم
Barangsiapa membangun di tanah kaum musyrikin (kafir) dan membuatkan tempat ibadah serta tempat perayaan hari besar mereka atau menyerupai penampilan mereka hingga mati, maka di hari Qiamat akan dikumpulkan bersama mereka (orang-orang kafir) itu.
Penulis adalah Sekretaris Bidang KOKAM & SAR PDPM Kendal
1 Comment