Siska Agustin
Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
E-mail: siskashas41@gmail.com
Abstrak:
Karakter merupakan hal mendasar yang berpengaruh dalam meningkatkan nilai kepribadian individu. Saat ini, banyak pelajar yang hanya fokus pada nilai akademik dan kecerdasan intelektual, tanpa memperhatikan moral dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, pendidikan karakter dapat dilakukan dengan mengajarkan ilmu fiqih agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mempelajari ilmu fiqih, pelajar dapat memahami nilai-nilai Islam yang mendasari agama mereka dan mengembangkan karakter yang kuat, bertanggung jawab, dan beretika. Ilmu fiqih membantu membentuk pribadi yang baik dan berkontribusi positif pada masyarakat.
Kata Kunci: Ilmu, Fiqih, Karakter, Pelajar, Muslim.
Abstract:
Character is a fundamental thing that has an influence in increasing the value of an individual’s personality. Currently, many students only focus on academic grades and intellectual intelligence, without paying attention to morals and good morals. Therefore, character education can be done by teaching fiqh knowledge so that it can be applied in everyday life. By studying fiqh, students can understand the Islamic values that underlie their religion and develop strong, responsible and ethical characters. The science of jurisprudence helps shape a good person and contribute positively to society.
Keywords: Knowledge, Fiqh, Character, Students, Muslims
PENDAHULUAN
Dalam era modern ini, pendidikan karakter menjadi hal yang sangat penting dalam membentuk kepribadian dan moralitas para pelajar. Terutama bagi pelajar Muslim, membangun karakter yang kuat dan bertanggung jawab sangatlah penting. Salah satu disiplin ilmu yang memiliki peran besar dalam membangun karakter pelajar Muslim adalah ilmu fiqih. Ilmu fiqih tidak hanya memberikan pemahaman tentang hukum-hukum Islam, tetapi juga memberikan pedoman dalam beretika dan berakhlak. Hal ini memungkinkan para pelajar untuk menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam konteks pendidikan karakter, ilmu fiqih memiliki peran yang sangat vital. Melalui pembelajaran ilmu fiqih, para pelajar Muslim dapat memahami ajaran Islam secara lebih mendalam dan memperoleh pengetahuan tentang tata cara beribadah yang benar. Selain itu, ilmu fiqih juga mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang menjadi dasar agama Islam, seperti kejujuran, keadilan, rendah hati, dan kasih sayang.
Dalam praktiknya, ilmu fiqih tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga melibatkan praktek nyata dalam kehidupan sehari-hari. Para pelajar diajak untuk menerapkan ajaran-ajaran fiqih dalam berbagai situasi kehidupan, baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat. Dengan demikian, ilmu fiqih tidak hanya menjadi pengetahuan akademik semata, tetapi juga menjadi landasan untuk mengembangkan karakter yang baik dan bertanggung jawab.
Pendidikan karakter pada pelajar Muslim dapat dilakukan melalui pendekatan formal dan nonformal. Pendekatan formal dilakukan melalui pembelajaran di sekolah atau madrasah, dengan mengintegrasikan ilmu fiqih dalam kurikulum dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam. Sementara itu, pendekatan nonformal dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, seminar, atau kegiatan komunitas yang mendukung pembentukan karakter yang baik.
PEMBAHASAN
Karakter merupakan suatu hal mendasar yang sangat berpengaruh yang dapat meningkatkan nilai kepribadian suatu individu. Dalam upaya meningkatkan Pendidikan karakter pada pelajar muslim tersebut dapat dilakukan dengan memberikan ajaran ilmu fiqih sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini, banyak dijumpai para pelajar yang hanya mementingkan nilai akademik dan kecerdasan secara intelektual, tetapi tidak diimbangi dengan moral dan akhlak yang baik. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya budi pekerti dan tingkah laku yang baik dari para pelajar karena faktor lingkungan sekitar yang masih kurang memiliki karakter yang positif, misalnya perihal sopan santun dan sikap disiplin. Oleh karena itu para pelajar dapat meningkatkan Pendidikan karakter dengan menekankan setiap kegiatan pembelajaran dan luar pembelajaan yang dapat mempengaruhi perkembangan karakter para pelajar. Dalam proses pembelajaran dapat di ditekankan penanaman nilai nilai karakter kepada para siswa atau pelajar, meskipun dalam proses mengajar terdapat beberapa hal yang menyulitkan dalam pemilihan karakter yang tepat untuk ditanamkan saat kegiatan pembelajaran dilakukan, baik di sekolah madrasah maupun di lngkungan sekitar. karena banyaknya nilai-nilai karakter yang ditanamkan. hal ini dapat di atasi dengan melakukan kegiatan KKG yang terjadwal oleh para tenaga pendidik sehingga dapat memahami dengan baik tentang bagaimana pembekalan dalam mengajarkan Pendidikan karakter pada siswa agar dapat dilakukan dengan efektif.
Pendidikan karakter pada dasarnya merupakan suatu proses Pendidikan yang memiliki tujuan guna membangun karakter dan kepribadian siswa. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Pendidikan dilaksanakan tidak hanya untuk memberikan peserta didik ilmu pengetahuan tetapi juga guna menanamkan dan mensosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma yang telah ada dalam masyarakat agar para siswa dapat tumbuh dengan memahami nilai dan norma tersebut dan membaur dalam kehidupan bermasyarakat di kemudian hari. Maka dari itu sangat diperlukan adanya sesuatu yang dapat mendorong para pelajar agar tidak hanya memahami nilai dan norma secara tekstual tetapi juga dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nya mengenai apa yang sudah ia peroleh dari hasil pembelajaran yang telah dilakukan.
Pendidikan karakter dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dengan memberikan Pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan formal dapat dilakukan dengan melalui pembelajaran didalam kelas, pemaparan materi Pelajaran, serta program sekolah maupun madrasah yang mendukung upaya perbaikan nilai dasar karakter pelajar. Sedangkan, Pendidikan nonformal dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan seminar atau komunitas seperti aktivitas sosial maupun keagamaan yang yang mempunyai keterkaitan dengan upaya membangun karakter. Dan juga dapat diperoleh dengan memanfaatkan media seperti buku, film, media online yang dapat digunakan sebagai alat.
Ilmu fiqih memiliki peran penting dalam menbantu meningkatkan perkembangan nilai karakter pada siswa atau pelajar, terutama dalam konteks Pendidikan islam, karena pada pembelajaran ilmu fiqih biasanya tidak hanya memberikan pembelajaran secara teori tetapi juga dengan melakukan praktek mengenai materi yang sudah dijelaskan oleh guru, dengan begitu para siswa atau pelajar diharapkan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dimanapun mereka berada. Pembekalan ilmu fiqih dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki Pendidikan karakter pada para pelajar perlu dilakukan agar dapat mencegah terjadinya penurunan karakter para generasi penerus bangsa yang dapat mengakibatkan berbagai permasalahan sosial seperti tawuran antar pelajar, kekerasan dalam lingkungan sekolah atau madrasah, maupun kekerasan yang mengatasnamakan agama. Menurut Dede Rosyada, pembelajaran fiqih termasuk proses pembelajaran yang dilakukan untuk membekali para siswa atau pelajar agar dapat memahami hukum islam secara detail dan menyeluruh yang dapat berupa dalil naqli dan dalil naqli. Mempelajari ilmu fiqih berarti belajar mengenai ajaran islam dalam kontks hukum syara’.
Ilmu fiqih dianggap sebagai sumber moral bagi umat islam karena banyak memuat tentang kisah-kisah dan perbuatan nabi Muhammad saw yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya:
1. Sifat jujur yang dimiliki oleh nabi Muhammad saw yang dikenal sebagai Al-Amin yang berarti “dapat dipercaya”. Misalnya dalam kegiatan jual-beli dapat kita terapkan sifat jujur dengan membayar barang atau makanan yang kita beli sesuai dengan jumlah barang.
2. Sifat adil yang dimiliki nabi Muhammad saw ketika menangani konflik dan memutuskan perselisihan. Misalnya dalam kegiatan sehari-hari dapat kita jumpai tetangga yang berbeda agama atau keyakinan dengan yang kita anut, kita dapat memperlakukannya dengan adil tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lain.
3. Sifat rendah hati yang dapat kita contoh dalam diri nabi Muhammad, misalnya dengan memperlakukan semua orang dengan rasa hormat, dan menghidari sikap sombong.
Selain itu, Ilmu fiqih sebagai ilmu yang dianggap sebagai alat untuk pembentukan karakter muslim, yang mencakup aturan dan pedoman dalam beretika dan berakhlak.baik yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini sangat diperlukan karena manusia mrupakan makhluk sosial yang memerlukan manusia lain untuk keberlangsungan hidupnya. Misalnya siswa dapat menerapkannya dengan berbicara menggunakan bahasa yang baik dengan orang tua, guru, maupun teman sebaya nya, menjaga kehormatan diri dan menghormati orang tua, guru, tetangga dan teman sebayanya.
Fiqih sebagai sarana karakter religious, dalam hal ini guru memiliki peran yang sangat penting dan berpengaruh dalam mencontohkan bagaimana tata cara beribadah dengan benar. Dalam hal ini guru dapat memberikan panduan secara praktis tentang bagaimana aturan, syarat, hukum, dan tata cara beribadah dengan benar sesuai dengan ajaran ilmu fiqih sehingga semua umat muslim dapat mengamalkan dengan benar dan khusyu, ibadah yang dimaksudkan ialah seperti sholat, puasa, zakat dan haji. Hal ini juga biasa diterapkan dalam sekolah madrasah maupun negeri yang menganut islam sebagai mata pelajaran dalam konteks keagamaan. Guru tdak hanya dapat memberikan pemaparan materi dan mencontohkan tetapi juga dengan memberikan tugas dan mengarahkan para siswa agar dapat mempraktekkannya secara bergantian dikelas. Guru juga dapat memberikan mendetail tentang pentingnya melaksanakan ibadah bagi kehidupan kaum muslim, selain itu guru juga dapat menjelaskan dan menyebutkan apa saja manfaat yang diperoleh, dan tujuan dari dilakukannya ibadah.
Ilmu fiqih dapat mempengaruhi nilai karakter para pelajar muslim, dengan adanya ilmu fiqih para siswa dapat memahami nilai-nilai islam yang mendasari agama mereka, dengan mempelajari ilmu fiqih para siswa dapat memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran moral, etika, akhlak dalam ajaran agama islam seperti bagaimana pentingnya bersikap jujur, sabar, pemaaf, adil, dan pentingnya kasih sayang. Dengan memahami hal tersebut para siswa dapat membantu membangun karakter kuat dan bertanggung jawab dalam diri mereka. Selain itu, mereka juga mendapat kesadaran tentang betapa pentingnya menjalankan kewajiban dan larangan yang ditetapkan dalam ajaran agama yang mereka anut. Para siswa dapat mempelajari bagaimana mengamalkan hal-hal yang dianjurkan dan yang patut dihindari yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan kesadaran dalam diri mereka agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dengan begitu pelajar muslim dapat meningkatkan nilai karakter mereka secara signifikan. Mereka akan menjadi individu yang bertanggung jawab, beretika, dan memiliki kesadaran spiritual yang kuat. Ilmu fiqih membantu membentuk pribadi yang baik dan berkontribusi positif pada masyarakat.
KESIMPULAN
Dari artikel diatas dapat di simpulkan bahwa ilmu fiqih memiliki peran penting dalam membangun karakter pelajar muslim. Pendidikan karakter pada pelajar muslim dapat dilakukan melalui pembelajaran ilmu fiqih, baik secara formal maupun nonformal. Ilmu fiqih membantu pelajar untuk memahami ajaran Islam secara detail dan menyeluruh, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ilmu fiqih juga mengandung nilai-nilai moral dan etika yang dapat membentuk karakter pelajar, seperti sifat jujur, adil, dan rendah hati yang dapat diambil contoh dari perbuatan Nabi Muhammad saw. Guru memiliki peran penting dalam mengajarkan ilmu fiqih dan mencontohkan tata cara beribadah dengan benar. Dengan mempelajari ilmu fiqih, pelajar dapat memahami nilai-nilai Islam yang mendasari agama mereka dan mengembangkan karakter yang kuat, bertanggung jawab, dan beretika.
DAFTAR PUSTAKA
Naim, N. (2012). Chararacter Buliding (Optimalisasi Peran Pendidikan Dalam Pengembangaan Ilmu dan Pembentukan Karakter Bangsa),(p. 142). Jojakarta: Ar Ruzz Media.
Rofi’i, Ahmad. (2009). Pembelajaran Fiqih. Jakarta: Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.