Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu
Sumber: Volume 1, Issue x, 2023 pp. xx-xx http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/index Menjaga Keharmonisan Sosial Masyarakat : Peran Fiqih dalam Kehidupan Masyarakat Sehari-hari Ilmi Firdausi…
Peran Ilmu Fiqih Dalam Meningkatkan Karakter Pelajar Muslim Siska Agustin Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,…