Pendidikan karakter merupakan materi yang tidak sekadar dicatat dan diingat, serta tidak dapat dicapai dalam jangka waktu singkat. Pembelajaran karakter merupakan suatu proses pembiasaan yang diterapkan dalam seluruh aktivitas siswa, baik di lingkungan sekolah maupun rumah, melalui keteladanan, pengondisian, dan sarana pendukung. Oleh karena itu, keberhasilan pembinaan karakter menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat, dan orang tua.
​Penilaian keberhasilan pendidikan karakter tidak dapat diukur melalui tes formatif atau sumatif yang dinyatakan dalam bentuk skor semata. Tolok ukur keberhasilan sekolah berkarakter adalah berkembangnya peserta didik yang memiliki watak luhur, santun, ramah, taat beragama, kreatif, dan imajinatif yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Dengan demikian, tidak ada satu alat evaluasi tunggal yang secara kaku dapat mengukur keberhasilan pendidikan karakter.
​Pembentukan karakter sebagai satu kesatuan proses psikososial dan kultural dirangkum dalam empat dimensi: Olah Hati (emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga/Kinestetik (physical and kinesthetic development), serta Olah Rasa dan Karsa (affective and creativity development). Keempat proses tersebut secara holistik dan koheren saling berkaitan dan melengkapi, yang bermuara pada pembentukan karakter sebagai perwujudan nilai-nilai luhur.[1]
​Pendidikan agama merupakan salah satu muatan yang bertujuan meningkatkan akhlak mulia serta nilai-nilai spiritual dalam diri anak. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki peran strategis dalam melaksanakan pendidikan karakter di sekolah. Oleh karena itu, pendidikan agama menjadi salah satu mata pelajaran wajib mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Sekolah harus mampu menyelenggarakan pendidikan agama secara optimal melalui pengaplikasian nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh seluruh guru dan peserta didik secara berkesinambungan. Selain itu, sekolah juga perlu menyusun kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam setiap mata pelajaran.
​Pada dasarnya, pendidikan agama menitikberatkan pada penanaman sikap dan kepribadian yang berlandaskan ajaran agama dalam seluruh sendi kehidupan siswa. Penanaman nilai-nilai agama seyogianya tercantum dalam keseluruhan mata pelajaran dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pendidik. Muatan kurikulum pendidikan agama dijelaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, termasuk di dalamnya kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Tujuan pembelajarannya adalah menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan bangsa yang bermartabat. Manusia seperti ini diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan dalam dinamika masyarakat, baik lingkup lokal, nasional, regional, maupun global.[2]
​Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang berakhlak dan berbudi pekerti. Sebaliknya, bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang tidak memiliki atau kekurangan standar norma dan perilaku yang baik.
​Pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek pengetahuan (knowledge), perasaan (feeling), kecintaan (loving), dan tindakan (action). Pembentukan karakter dapat diibaratkan seperti melatih seorang binaragawan (bodybuilder), yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat (Sahlan, 2013; Muslich, 2011). Pengembangan aspek-aspek pendidikan karakter diutamakan pada karakter-karakter dasar yang menjadi landasan perilaku setiap individu.
​Indonesia Heritage Foundation merumuskan sembilan karakter dasar yang menjadi tujuan pendidikan karakter, antara lain:
- ​Cinta kepada Allah dan semesta beserta isinya;
- ​Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri;
- ​Jujur;
- ​Hormat dan santun;
- ​Kasih sayang, peduli, dan kerja sama;
- ​Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah;
- ​Keadilan dan kepemimpinan;
- ​Baik dan rendah hati;
- ​Toleransi, cinta damai, dan persatuan (Purwanti, 2012).
​Pendidikan sebagai upaya pembentukan karakter merupakan bagian integral dari orientasi pendidikan Islam. Tujuannya adalah membentuk kepribadian seseorang agar berperilaku jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, adil, tidak diskriminatif, egaliter, pekerja keras, dan memiliki karakter unggul lainnya. Menurut Megawangi (dalam Majid & Andayani, 2011; Malik et al., 2013), pendidikan karakter merupakan sebuah usaha mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan secara bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.[3]
​Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penanaman dan pembentukan karakter sangat penting dilakukan sejak dini kepada setiap peserta didik. Mereka adalah generasi penerus dan calon pemimpin bangsa di masa depan sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional. Penanaman karakter sejak dini berarti menyiapkan generasi yang mampu memimpin bangsa, mewujudkan negara yang berperadaban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur melalui akhlak, budi pekerti, ilmu pengetahuan, serta iman dan takwa.
​Oleh karena itu, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting sebagai salah satu upaya pembentukan karakter siswa di sekolah, pondok pesantren, maupun lingkungan keluarga. Pembentukan karakter akan lebih efektif jika bersumber dari kesadaran keagamaan setiap siswa dan pemangku kepentingan (stakeholder), bukan sekadar kebiasaan mekanis dalam keluarga dan masyarakat.
​Indikator keberhasilan pendidikan karakter tercapai apabila seseorang telah mengetahui hal yang baik (knowing the good – kognitif), mencintai hal yang baik (loving the good – afektif), dan melakukan hal yang baik (acting the good – psikomotorik).
​Hal tersebut memperkuat pentingnya pendidikan karakter sejak dini, sebab karakter terbentuk dari kebiasaan yang diulang dalam jangka waktu lama serta ditunjang oleh keteladanan lingkungan. Pembiasaan ini salah satunya dapat dipupuk melalui perilaku keagamaan anak dengan dukungan sekolah, masyarakat, dan keluarga. Adapun upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk memaksimalkan pembelajaran PAI meliputi:
- ​Mengedepankan guru yang profesional, kompeten secara keilmuan, berakhlak mulia, dan mampu menjadi teladan bagi siswa;
- ​Mengintegrasikan pembelajaran di kelas dengan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang dikelola secara serius;
- ​Mewajibkan pembiasaan ibadah tertentu di sekolah dengan bimbingan guru (misalnya pelaksanaan salat Zuhur berjamaah secara rutin);
- ​Menyediakan tempat ibadah yang layak dan representatif untuk kegiatan keagamaan;
- ​Membiasakan budaya akhlak terpuji di lingkungan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah (seperti program salam, sapa, dan senyum);
- ​Mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan agama ke dalam seluruh mata pelajaran sebagai wujud pendidikan karakter yang komprehensif.
​Pembentukan karakter peserta didik merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Keadaan lingkungan memiliki peranan besar dalam membentuk jati diri dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu, pembentukan karakter melalui Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berkualitas (membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai di dalamnya) perlu dilaksanakan secara berjenjang dan terpadu melalui tata kelola manajemen yang baik.
​Referensi / Catatan Kaki
- ​[1] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, hlm. 2.
- ​[2] Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Buku Panduan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi, hlm. 9.
- ​[3] Syafe’i, I. (2017). Pondok Pesantren: Lembaga Pendidikan Pembentukan Karakter. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), hlm. 63.

