Penulis: Muhammad Dhiya’ Aldin Alkholidi*
Mushaf Alquran pada masa khalifah Usman bin Affan merupakan salah satu sejarah yang penting dalam perkembangan Islam. Khalifah Usman bin Affan adalah khalifah ketiga dari Khulafaur Rasyidin yang memerintah setelah khalifah Umar bin Khattab. Salah satu tugasnya yang paling penting adalah pengumpulan dan standarisasi Alquran.
Pada masa khalifah Usman, terdapat perbedaan bacaan Alquran yang mulai muncul. Perbedaan tersebut memicu keresahan di kalangan umat Muslim karena DIYakini bahwa Alquran adalah firman Allah yang harus dihafal dan disebarkan dengan baik. Ada orang-orang yang mempelajari Alquran dari para sahabat Nabi Muhammad salla-Allahu ‘alayhi wa sallam karena mereka menghormati dan menghafal ajaran Nabi dengan tekun.
Namun demikian, perbedaan bacaan Alquran menjadi semakin merebak di kalangan umat Islam. Untuk menghindari terjadinya perbedaan bacaan yang semakin banyak dan membingungkan, khalifah Usman memutuskan untuk melakukan tindakan tegas. Ia mengumpulkan semua mushaf yang tersedia dan membuat mushaf tunggal yang akan dipakai umat Islam di seluruh wilayah kekhalifahan.
Khalifah Usman menunjuk sekelompok sahabat yang paham akan Alquran dan dia meminta mereka untuk membuat mushaf yang standar. Mereka mengumpulkan semua naskah yang ada baik yang ditulis pada kulit, daun palem, atau tulang, kemudian mereka mengecek setiap huruf dan perkataan yang ada di setiap naskah. Mereka memperhatikan baik penulisan kata-kata, tanda baca, serta pemisahan antara surah dan ayat-ayat.
Setelah beberapa lama, mushaf yang telah diperiksa dan disandarkan pada ajaran Nabi Muhammad salla-Allahu ‘alayhi wa sallam keluar. Mushaf ini kemudian disebarkan ke berbagai wilayah kekhalifahan Usman bin Affan. Mushaf ini menjadi pedoman tunggal untuk membaca dan menghafal Alquran bagi seluruh umat Islam. Dalam mushaf ini, tidak ada satu huruf pun yang berubah dan tidak ada satu kata pun yang dihapus atau ditambah.
Khalifah Usman mengambil langkah tegas untuk mengumpulkan dan menyatukan Alquran karena ia ingin menjaga kesucian ajaran Islam. Ia tidak ingin adanya perbedaan bacaan yang dapat merusak persatuan umat Islam. Tindakan ini mendapat sokongan dari banyak ulama dan tokoh Islam pada masa tersebut.
Mushaf Alquran yang dihasilkan dari tindakan khalifah Usman bin Affan dikenal sebagai mushaf Usmani. Sejak saat itu hingga sekarang, mushaf Usmani menjadi rujukan utama bagi umat Islam dalam membaca dan menghafal Alquran. Keputusan khalifah Usman tersebut juga menjadi sejarah penting dalam penyebaran Alquran di seluruh dunia.
Dalam kesimpulannya, pengumpulan dan standarisasi mushaf Alquran pada masa khalifah Usman bin Affan merupakan upaya penting untuk menjaga kesucian ajaran Islam.
Tindakan ini memastikan bahwa Alquran yang kita miliki saat ini adalah sama dengan yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad salla-Allahu ‘alayhi wa sallam. Mushaf Usmani menjadi landasan utama umat Islam dalam menghafal, mempelajari, dan menyebarkan Alquran.
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya