Moderasi untuk Kehidupan Beragama yang Harmonis dan Sosial di Lamongan
KULIAHALISLAM.COM – Kehidupan yang moderat sejatinya telah sejak dulu diajarkan Rasulullah kepada kita, dengan menjadi umat yang wasathan, yang seimbang kehidupannya, yang tidak radikal dan tidak pula liberal. Hal tersebut menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi adalah guna menciptakan kehidupan beragama yang harmonis, kehidupan sosial yang baik, dan kondisi yang kondusif bagi masyarakat, utamanya di Kabupaten Lamongan.
Membuka pelaksanaan kegiatan outbound training penguatan moderasi beragama pada Selasa (30/8/2022) di Aula CV. Hartono, Dusun Tanjung Kulon Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang, Pak Yes menerangkan bahwa moderasi beragama bukanlah memiliki arti memoderasi agama, melainkan sikap bagaimana memoderasi dalam kehudupan beragama.
“Tentu ini menjadi bagian dari ikhtiar kita semua untuk menciptakan harmonisasi dan kondisi yang kondusif bagi masyarakat. Kerukunan dalam keberagaman inilah sebenarnya yang menjadi mode dasar dan sangat penting agar negara ini menjadi kondusif,” tutur Pak Yes.
Ditambahkan beliau, bahwa Kabupaten Lamongan sejak dulu telah sangat terkenal dengan moderasi beragama yang harmonis. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya contoh desa dengan keberagaman yang terus menjaga keharmonisannya dalam beragama dan sosialnya.
“Kita punya etalase, contoh-contoh desa dengan moderasi beragama sejak dulu, seperti Desa Balun yang mampu menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan kehidupan sosial yang baik. Inilah yang kita harapkan dalam skala besar negara kita, untuk terus utuh dan selalu dalam kondisi yang kuat dan kondusif. Saya mengapresiasi sekali kegiatan ini,” tambah Pak Yes.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Fausi juga mengatakan ada 4 indikator tolak ukur dalam menciptakan moderasi beragama, yang menurut beliau merupakan suatu sikap pandang tentang bagaimana cara mengamalkan agama yang saling menghargai dan menghormati antar satu dengan lainnya, terlepas dari perbedaan sesama maupun antar umat beragama.
“Ada empat indikator yang menjadi tolak ukur dalam menciptakan moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan NKRI, toleransi, anti kekerasan, dan akomodasi terhadap budaya,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) Non-PNS di Kabupaten Lamongan. (Fathan Faris Saputro)