Mengenal Seluk Beluk Jilbab
Oleh: Sahlan Aidillah
KULIAHALISLAM.COM – Pada zaman dahulu, beberapa daerah menggunakan jilbab hanya ketika ingin menghadiri suatu acara resmi. Tetapi tidak dengan zaman sekarang ini, jilbab sudah termasuk tren masa kini masyarakat Indonesia.
Pada masa sekarang jilbab tidak hanya dipakai untuk menghadiri acara resmi saja, tetapi juga digunakan ketika ada kegiatan diluar rumah. Tren hijab menunjukan bahwa kesadaran masyarakat yang muslim semakin jauh bertumbuh dan berkembang perihal identitas dan gaya.
Seiring perkembangan zaman, kita sadar bahwa tren positif hijab kian lama kian berkembang dan memunculkan berbagai gaya menggunakan jilbab. Seperti jilbab yang hanya dijadikan selendak untuk menutupi kepala seadanya, model jilbab artis-artis, stylish jilbab zaman modern, pengunaan jilbab dengan niqob, bahkan sampai gaya jilbab yang hanya dipakai ketika bulan ramadan saja.
Perbedaan pendapat sudah seringkali terjadi. Perbedaan pendapat tidak semestinya membuat orang-orang berhenti menjadi saudara atau sahabat karena setiap orang memiliki pendapatnya masing-masing karena hal tersebut merupakan suatu kewajaran, bahkan terkait permasalahan jilbab. Banyak sekali perbedaan pendapat para ulama mulai permasalahan batas aurat, ataupun permasalahan tentang jilbab.
KH. Bahaudin Nursalim mengemukakan ukuran dalam penggunaan jilbab yang terdapat didalam Alquran surah Al-Ahzab ayat 59 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jilbab sebagai simbol pikiran seorang perempuan itu mudah dikenali agar tidak disakiti, tidak diganggu, dan tidak digoda. Pada zaman dulu, di Arab terdapat pakaian yang menunjukan bahwa perempuan itu mau digoda mungkin dapat diartikan sebagai perempuan nakal dan ada pakaian yang dapat menunjukan bahwa perempuan tersebut tidak mau digoda (sholihah).
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, jilbab tidak melulu menunjukkan bahwa seorang perempuan itu Islami dan tidak melulu perempuan yang tidak menggunakan jilbab itu buruk.
Karena banyak perempuan yang memakai jilbab itu menunjukkan sikap yang tidak ramah atau suka menggoda (negatif) dan tidak sedikit perempuan yang tidak menggunakan jilbab itu menunjukan sikap ramah, sopan, dan tidak macam-macam (positif). Tetapi tetap memperhatikan situasi dan kondisi.
Tiga Model Pemakaian Jilbab
Prof. Dr. Quraish Shihab juga menuturkan 3 model pemakaian jilbab. Pertama, jilbab yang dipakai tidak harus menutup, cukup dengan memakai pakaian yang sopan dan terhormat. Berdasarkan firman Allah SWT. Surat An-Nur ayat 60 :
وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
Kedua, jilbab yang dipakai menutup semuanya kecuali wajah dan telapak tangan. Berdasarkan hadis riwayat ‘Aisyah, Rasulullah SAW. Bersabda:
إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” (HR. Abu Daud)
Ketiga, menutup semuanya hingga menggunakan cadar. Berdasarkan hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW. Bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki”
Kesimpulannya, terdapat berbagai macam ikhtilaf dalam gaya memakai jilbab dikalangan ulama. Karenanya, dari sekian macam gaya tersebut pilihlah serta ikutilah yang sekiranya baik dan menurutmu benar juga pakaianlah yang dapat menjagamu.
Menurut Gus Miftah, Bung Karno mengemukakan jadilah orang Hindu tapi jangan jadi orang India, jadilah orang Katholik tapi jangan jadi orang Roma, jadilah orang Islam tapi jangan jadi orang Arab. Artinya, pakailah ajaran agamanya tetapi budayanya tidak harus sama.
Perintah didalam Alquran adalah untuk menutup aurat, dan tatacara menutup aurat adalah budaya. Gus Miftah juga memprotes kepada orang-orang yang mengomentari orang yang tidak memakai jilbab seperti Najwa Shihab. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Gus Miftah menganggap jilbab termasuk didalam budaya untuk menutup aurat.
Sebagai penutup, perbedaan pendapat mengenai batasan aurat sudah terjadi dari masa klasik hingga modern dan begitupula dengan jilbab. Karenanya, sebagai muslim kita harus bijak dalam melihat perbedaan tersebut.
Jangan menyalahkan orang yang berbeda pendapat dengan apa yang kita pahami dan bisa jadi semua perbedaan pendapat juga mempunyai rujukannya didalam Islam. Wallahu a’lam