Keislaman

Mengenal Kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah

3 Mins read

Kuliahalislam.Mazhab Hanbali dianggap sebagai salah satu mazhab fiqih yang terkenal di dunia Islam. Mazhab Hanbali didirikan dan digagas oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Namun Imam Ahmad tidak meninggalkan satu kitab pun yang memuat pendapat-pendapatnya dalam masalah fiqih seperti yang telah dilakukan oleh ahli-ahli fiqih lainnya.

Oleh karena itu mazhab Hanbali tersebar luas karena pengaruh dan peranan Imam Ahmad bin Harun Abu Bakar Al-Kahllal, seorang ulama yang telah berguru kepada sejumlah Imam mazhab diantaranya Imam Ahmad bin Hanbal bin Al Hajjaj Abu Bakar Al Mawardzi, kedua putra Imam Ahmad yaitu Shalih dan Abdullah, Harb bin Ismail Al Hanzhali Al Kirmani, Abdul Malik bin Abdul Hamid Mihran Al Maimuni dan lain sebagainya.

Allah telah menugaskan kepada Al Khallal untuk menjaga mazhab Imam Ahmad ini. Imam Al Khallal kemudian menyusun kitab fatwa-fatwa Imam Ahmad sebanyak lebih dari 30 jilid yang isinya merupakan catatannya terhadap perkataan-perkataan dan fatwa-fatwa Imam Ahmad. Para ulama sepakat bahwa dia adalah orang yang mengumpulkan berbagai macam permasalahan fiqih yang dinisbatkan kepada Imam Ahmad.

Selain Al-Khallal, terdapat juga seorang ulama bernama Imam Umar bin Husain atau Abu Husein Al-Khiraqi ( wafat tahun 334 Hijriyah). Al-Khiraqi juga menulis mazhab Imam Ahmad bin hambal namun tulisan-tulisannya tentang mazhab Imam Ahmad bin Hanbal sebagian besar hilang karena terbakar, dan hanya menyisakan satu kitab saja yaitu ringkasannya yang dia beri judul kitab Al-Mukhtasar.

Kitab Al-Mukhtasar karya Al-Khiraqi melupakan kitab yang paling populer dalam mazhab fiqih Hanbali. Oleh karena itu banyak ulama yang memberikan penjelasan terhadap Kitab Al-Mukhtasar karya Al-Khiraqi, salah satu yang paling terkenal adalah Ibnu Qudamah yang menulis Kitab berjudul Al-Mughni.

Kitab Al-Mughni dianggap sebagai salah satu kitab yang membahas tentang Fiqih Islam secara umum dan fiqih mazhab Hanbali secara khusus. Sebab, penulis kitab tersebut telah menyusunnya dalam bentuk Fiqhul Muqarin ( Perbandingan antar mazhab). Ibnu Qudamah tidak hanya menjelaskan ungkapan-ungkapan yang terdapat dalam kitab Mukhtasar dan menerangkan maksud-maksud yang terkandung di dalamnya saja Tetapi dia juga menganalisa semua poin yang berkaitan dengan suatu masalah yang disebutkan di dalamnya.

Dia menyebutkan perkembangan di kalangan para pengikut mazhab Hanbali mengenai masalah tersebut, lalu dia juga memaparkan perbedaan riwayat yang terjadi diantara sejumlah imam yang berasal dari berbagai mazhab. Bahkan, dia juga menyebutkan mazhab sejumlah ulama yang sudah tidak berkembang lagi karena tidak adanya para pengikut yang berusaha menyebarluaskannya seperti mazhab para tabiin dan juga para ulama setelahnya yaitu seperti mazhab Imam Hasan Al Bashri, mazhab Imam Atha’, mazhab Imam Sufyan ats-Tsauri dan lain sebagainya.

Sebagaimana Ibnu Qudamah juga menyebutkan dalil-dalil yang digunakan oleh orang yang mengungkapkan suatu pendapat dalam masalah yang disebutkan. Lalu dia menjelaskan dalil-dalil tersebut dilihat dari sisi kekuatan dan kelemahannya. Tanpa diragukan lagi, Kitab al-Mughni ini merupakan kajian fiqih terbaik yang telah disusun dalam format fikih perbandingan, di mana tidak ada satu ahli fiqih pun dari mazhab-mazhab lain yang menyusun sebuah kitab dengan menggunakan metodologi seperti ini.

Meskipun ada orang yang berusaha untuk melakukan hal seperti itu, akan tetapi kajiannya hanya bersifat sederhana saja. Hal ini dapat kita jumpai dalam kitab Bidayah Al Mujtahid Karya Ibnu Rusyd dan Al Qawanin Al Fiqhiyyah karya Ibnu Jaza al-Kilabi. Kedua kitab tersebut disajikan dalam bentuk yang sederhana dan ringkas. Kitab Al Mughni dianggap sebagai sebuah ensiklopedia fiqih yang telah dipersembahkan oleh Ibnu Qudamah kepada orang yang berkecimpung dalam fiqih perbandingan.

Pembaca kitab ini dapat merasakan manisnya ungkapan dan indahnya gaya bahasa yang digunakan oleh Ibnu Qudamah. Hal itulah yang biasa kita temukan dalam kitab-kitab menunjukkan utama dalam bidang Fiqih Islam yang membanding-bandingkan antara sejumlah pendapat, menjelaskan dalil-dalilnya dan menjadikan Al-Qur’an, sunah serta pendapat para sahabat dan tabiin sebagai sumber dalilnya.

Oleh karena itu, maka para ulama yang berasal dari berbagai macam mazhab pun memandang kitab Al Mughni ini dengan pandangan yang penuh penghargaan dan menganggapnya sebagai salah satu referensi dalam bidang fiqih perbandingan yang dapat meningkatkan derajat pembacanya dari derajat taklid ke derajat yang lebih tinggi yaitu derajat ijtihad, at-tarjih ash-shalih ( menganggap kuat suatu pendapat dengan cara yang benar), serta mengambil pendapat yang kuat pengikut Dalil dan bukti-bukti penguatnya.’Izzuddin bin Abdussalam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa ” Aku tidak pernah melihat satu kitab tentang Islam pun yang kualitasnya menyerupai kualitas kitab Al Muhalla karya Ibnu Hazm dan al Mughni karya Ibnu Qudamah”.

207 posts

About author
Redaktur Kuliah Al Islam
Articles
Related posts
KeislamanSejarah

Mengenal Mur'jiah Dalam Sejarah Islam

4 Mins read
Kuliahalislam.Murji’ah merupakan salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada abad pertama Hijriyah. Pendirinya tidak diketahui dengan pasti tetapi Imam Syahrastani menyebutkan…
Keislaman

Adat Atau 'Urf Dalam Fiqih Islam

4 Mins read
Kuliahalislam.Adat (‘adah) secara bahasa berarti sesuatu yang dikerjakan atau diucapkan berulang-ulang, sehingga dianggap baik dan diterima oleh jiwa dan akal sehat. Istilah…
Keislaman

Dua Ayat Satu Ruh, Membaca Al-Qur’an Bersama Al Razi

3 Mins read
Ada kata-kata dalam Al-Qur’an yang selalu terasa lebih dalam dari bahasa. Ruh adalah salah satunya. Ia sering disebut, tetapi jarang benar-benar dipahami….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights