Radikalisme dalam Agama ini bahkan sudah tidak asing didengar, bahkan Agama Islam mednapatkan tudungan yaitu, agama yang menyebabkan terjadinya kekerasan di dunia, kejadian ini tidak sepenuhnya salah dan tidak sepenuhnya benar, karna aksi teroris tersebut bahkan berasal dari orang mengaku menganut agama Islam, Ajaran Agama Islam sendiri bahkan di salah artikan oleh komunitas radikal, komunitas ini disebut dengan Islam Radikal yang dimana sesorang yang bergabung pada komunitas ini akan di ajarkan ajaran Islam garis keras.
Melaui pengajian-pengajian yang bisa di bilang cukup ekstrim untuk dilakukan, seperti memerangi orang kafir mereka menyalah artikan bahwa orang yang bukan beragama Islam adalah orang kafir, alih alih berjihad mereka malah membunuh orang, dan ini menjadi pertumpahan darah, seperti peristiwa pengeboman di Gereja Surabaya tahun 2018 oleh satu keluarga. Ajaran – ajaran seperti ini hendak nya dibubarkan, di dalam Al-Qur’an sendiri memperbolehkan adanya kebebasan beragama, seharusnya kita menanamkan sikap Toleransi yang tinggi, adanya kerukunan akan memper erat hubungan kita dengan sesama Masyarakat di sekitar, dan saling mempererat Bhineka Tunggal Ika. Agar tidak timbul perpecahan.
Apabila sikap toleransi kita kurang Ini bahkan parah nya bisa menyebabkan Disintegrasi Bangsa, penyebab rusaknya persatuan dan kesatuan dalam masyarakat yang terjadi karena perbedaan kepentingan antara individu dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, ataupun indvidu dengan individu lainnya yang dapat menimbulkan beragam jenis konflik sosial. Penting nya saling menghormati satu sama lain dan menjalin komunikasi yang baik, agar tidak terjadi nya radikalisme dan perpecahan negara, semua makhluk hidup membutuhkan satu sama lain. Oleh karena itu pentingnya menghargai satu sama lain agar suatu saat jika kita memerlukna pertolongan akan dibantu oleh Masyarakat yang berada di sekitar kita.
Dalam Q.S Al-Baqarah 256
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya : Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S. al-Baqarah [2]: 256)
Islam sendiri menjunjung tinggi toleransi dan dapat kita ketahui lafadz laa ikraha fiddin (tidak ada paksaan dalam beragama) yang berarti Allah tidak memaksa seluruh umat manusia untuk beragama Islam melaikan sesuai kepercayaan masing masing dalam memeluk agama. Oleh karna itu alangkah baik nya jika menyebarkan kebaikan dan berusaha untuk menjaga kedamaian di bumi ini.agar tidak terjadi perpecahan, perselisihan dan tumpah darah. Maka hendaknya kita bersikap memanusiakan manusiaa saling menghargai satu sama lain, menghargai pendapat dan menghargai pilihan masing – masing.
DAFTAR PRIBADI
Penulis : Inna Yati Amalia
Mahasiswa UIN Sunan Ampel
083839092059