Memiliki alur kehidupan yang penuh kebahagiaan tentunya merupakan impian setiap insan manusia, tak terkecuali selaku seorang muslim. Tidak ada satu orangpun di dunia ini yang mau memiliki kehidupan yang sengsara atau menderita. Dalam rangka meraih kebahagian tersebut tentunya sangat diperlukan yang namanya upaya serta usaha.
Dalam konteks kehidupan berkeluarga, upaya dan usaha yang dapat dilakukan setidaknya adalah dengan cara mencari pasangan yang tepat. Mengapa? Sebab dengan memiliki pasangan yang tepat setidaknya satu sama lain dapat saling memahami dan melengkapi sehingga segala problematika yang dihadapi didalam kehidupan khususnya kehidupan berumahtangga dapat terselesaikan dengan cara yang baik.
Dalam rangka membina serta membangun keluarga yang harmoni ini, Islam sendiri memperkenalkan serta menawarkan konsep sakinah, mawaddah, dan warahmah. Menurut Ahmad Sainul (2018), sakinah dimaknai dengan sekumpulan keluarga yang didalam kehidupan mereka penuh dengan kedamaian, kebahagian baik lahir maupun batin, ketentraman hingga kesejahteraan.
Adapun mawaddah dimaknai dengan adanya rasa saling mencintai dan menyayangi antara keduanya. Sedangkan warahmah dimaknai dengan menaruh kasih sayang kepada pasangan maupun keluargnya yang pada akhirnya menimbulkan ketentraman di hati masing-masing. Sehingga dengan ketiga konsep yang ditawarkan ini dapat menjadi pedoman didalam menjalani kehidupan berkeluarga agar senantiasa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah.
Dengan adanya impian serta cita-cita untuk meraih atau mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah, lantas menimbulkan pertanyaan apakah cukup dengan mengetahui makna kata dari sakniah, mawaddah, dan warahmah atau mungkin ada hal lain yang sekiranya menjadi poin penting untuk dipahami dan diketahui?
Pada dasarnya banyak diantara kita telah mengetahui apa yang disebut dengan keluarga. Didalam bahasa Inggris keluarga dikenal dengan istilah family sedangkan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-ahlu. Secara sederhana kata keluarga dapat dimaknai dengan sebuah rumah tangga yang terdiri dari orang tua baik itu ayah ataupun ibu serta anak-anaknya.
Secara fungsional, keluarga dapat dipetakan kedalam beberapa defenisi diantaranya adalah defenisi struktural yang menekankan pada hubungan antara yang satu dengan yang lain atau kelengkapan dari suatu keluarga. Kemudian defenisi fungsional menekankan pada tugas atau fungsi dari masing-masing.
Adapun defenisi transaksional menekankan pada bagaimana sebuah keluarga menjalankan fungsinya baik itu fungsi biologis, religius, edukatif, perlindungan hingga sosialisasi seperti apa yang dikemukakan oleh Ahmad Sainul (86:2018).
Dalam konteks mengenai bagaimana membina serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, penulis merasa ada hal mendasar yang hendaknya diperhatikan yaitu bagaimana pendidikan karakter yang dibangun dari keluarga tersebut.
Pendidikan karakter dapat kita pahami dengan suatu upaya yang dilakukan untuk mentransfer serta mengarahkan sikap maupun perilaku manusia secara optimal kepada arah yang sesuai dengan norma maupun etika kehidupan yang berlaku (Dicky Setiardi:2017).
Artinya pendidikan karakter ini tidak lain tidak bukan untuk mengarahkan kepada hal yang baik sehingga dengan memiliki karakter yang baik tentunya menjadi satu langkah maju untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Mengutip dari Mochamad Rizal Ahba Ohorella (2024) beliau menyebutkan beberapa ciri dari seseorang yang memiliki karakter yang baik diantaranya bersikap sopan dan santun, jujur, suka menolong, toleransi, murah hati, percaya diri, serta konsisten dalam tindakan, sebagai tambahan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, kejujuran, keterbukaan terhadap kritik dan saran, murah hati, pemaaf, optimis dan masih banyak lagi yang lainnya. Dengan menekankan nilai-nilai positif pada kehidupan keluarga tentunya akan memberikan dampak yang positif pula.
Adapun diantara ciri-ciri dari keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah menurut Ahmad Sainul (2018) diantaranya adalah sebagai berikut:
Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban suami isteri
Maksud dari adanya keseimbangan hak serta kewajiban pasangan suami isteri adalah didalam menjalani kehidupan berumah tangga kedua belah pihak saling memahami dan mengerti tugas serta kewajiaban dari diri mereka masing-masing. Misalnya seorang suami selaku kepala kelaurga tidak boleh semena-mena merasa bahwa ialah seorang pemimpin keluarga tersebut sehingga pasanganya harus selalu menuruti perintahnya atau sebaliknya dimana sang isteri yang selalu memerintah suaminya yang merupakan kepala kelurga untuk bekerja mencari penghasilan demi memenuhi keinginan dari isterinya.
Oleh sebab itu, dalam rangka menggapai keluarga yang harmoni hendaklah kedua belah pihak saling mengerti dan memahami hak serta kewajiban dari peran mereka masing-masing yang dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik, penuh kejujuran didalam kehidupan rumah tangga, atau mungkin dapat menjadi pendengar yang baik yang siap mendengarkan keluh kesah dari pasangannya. Singkat penulis yaitu kedua pasangan ini mengetahui sampai mana batasan-batasan mereka didalam membina keluarga yang harmoni.
Adanya pengelolaan serta pemeliharaan rumah tangga yang baik
Adapun maksud dari pengelolaan serta pemeliharaan rumah tangga yang baik adalah kedua pasangan suami isteri menjalin hubungan yang baik, komunikasi yang baik terkait tujuan dari hubungan mereka sehingga dengan adanya tujuan yang telah ditetapkan, kedua pasangan ini dapat saling mensupport dan menguatkan satu sama lain agar tujuan untuk membenina keluarga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah dapat terealisasikan.
Pendidikan didalam keluarga
Pendidikan dirasa menjadi poin yang penting dalam rangka membina keluarga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah. Sebab, melalui pendidikan didalam keluarga kehidupan rumah tangga dapat dikelola dan dibina dengan baik. Tentunya pendidikan yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan nilai-nilai pendidikan yang positif seperti kejujuran, amanah, kasih sayang, saling hormat menghormati dan sebagainya.
Sehingga dengan penanaman nilai-nilai positif dilingkungan keluarga ini dapat memberikan dampak yang cukup baik demi keberlangsungan membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah. Dimana tujuan tersebut sangat erat kaitannya dengan karakter dari kedua pasangan yang nantinya akan mereka tanamkan kepada anak-anak mereka.
Inilah tiga poin dasar yang hendaknya perlu diperhatikan dan dipahami bagi siapa saja yang hendak atau memiliki impian didalam membina serta membangun keluarga yang penuh kebahagian, ketentraman, kedamaian atau yang lebih dikenal dengan keluarga yang sakinah, mawaddah, serta warahmah.
Referensi
Ohorella, M. A. (2024, September 19). 8 Ciri-Ciri Utama Orang Dengan Kepribadian Baik, Menilai Karakter Positif Dalam Diri. Diambil kembali dari LIPUTAN 6: https://www.liputan6.com/amp/5690531/8-ciri-ciri-utama-orang-dengan-kepribadian-baik-menilai-karakter-positif-dalam-diri
Sainul, A. (2018). Konsep Keluarga Harmonis Dalam Islam. Jurnal Al-Maqasid, 86-96.
Setiardi, D. (2017). Keluarga Sebagai Sumber Pendidikan Karakter Bagi Anak. Jurnal Tarbawi, 136-145.