Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi, kita hidup dalam suasana sosial yang semakin “ramai” namun kosong dari kepekaan moral. Di media sosial, perilaku buruk kerap dirayakan sebagai konten hiburan. Di ruang publik, kemaksiatan dianggap hal biasa, bahkan sesuatu yang “wajar” dalam kehidupan kontemporer. Alih-alih memberi nasihat atau mengingatkan, banyak orang malah memilih diam karena takut dicap sok suci, menggurui, atau merusak suasana.
Padahal, dalam tradisi etika Islam, ada satu prinsip yang menjadi fondasi kesehatan moral sebuah masyarakat: amar ma’ruf nahi munkar mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan. Prinsip ini tidak hanya bertujuan memperbaiki individu, melainkan menjaga tatanan sosial agar tidak runtuh akibat pembiaran moral.
Salah satu tokoh tafsir yang mengulas konsep ini dengan kedalaman luar biasa adalah al-Zamakhsyari, mufassir besar dari kalangan Mu‘tazilah. Karya monumentalnya, al-Kasyyaf, menjadi salah satu tafsir klasik paling berpengaruh, terutama dalam pembahasan teologi dan pemurnian makna ayat.
Salah satu ayat yang diberi perhatian serius oleh al-Zamakhsyari adalah QS. al-Mā’idah ayat 79:
“Mereka tidak saling mencegah satu sama lain darikemungkaran yang mereka lakukan. Sungguh buruk apa yang mereka perbuat.”
Di balik kalimat yang tampak sederhana ini, al-Zamakhsyari menampilkan kritik sosial yang tajam baik kepada umat terdahulu maupun kepada kita yang hidup hari ini.
Ayat Celaan Bani Israil yang Justru Menyasar Kita Semua
Ketika membahas ayat ini, al-Zamakhsyari menekankan bahwa celaan Allah bukan hanya untuk Bani Israil. Pesan ayat tersebut bersifat universal, berlaku untuk siapa pun yang hidup dalam konteks apa pun. Siapa saja yang melihat kemungkaran tetapi enggan menegur, sesungguhnya termasuk golongan yang dicela oleh ayat tersebut.
Dalam penjelasan al-Kasyyaf, al-Zamakhsyari mengungkapkan bahwa “diam” tidak pernah dianggap sebagai posisi netral. Diam adalah bentuk keterlibatan pasif dalam dosa sosial. Orang yang membiarkannya tanpa teguran berarti menyetujui, bahkan turut mengukuhkan keberadaan kemungkaran itu.
Jika kita melihat kondisi masyarakat hari ini, tafsiran initerasa sangat relevan. Kita hidup di zaman ketika kemaksiatan tidak hanya terjadi, tetapi dinormalisasi, dikomersialkan, bahkan dibanggakan. Ruang-ruang digital dipenuhi konten yang merusak nilai moral, sementara yang mencobamenasihati justru dianggap tidak toleran atau terlalu ikutcampur.
Menurut al-Zamakhsyari, fenomena ini adalah tanda bahwa masyarakat sedang bergerak menuju kemunduran, karena kehilangan tradisi saling menegur dalam kebaikan.
Diam Itu Dosa: Perspektif Teologi Muktazilah
Mengapa al-Zamakhsyari sangat menekankan urgensi amar ma’ruf nahi munkar? Alasannya terletak pada akar teologis Mu‘tazilah. Dalam ajaran mereka, amar ma’ruf nahi munkar termasuk dalam uṣūl al-khamsah, lima prinsip dasar keyakinan yang menjadi identitas teologi Mu‘tazilah.
Ada beberapa poin utama yang menjelaskan mengapa konsep ini menjadi sangat kuat dalam pemikiran Mu‘tazilah:
1. Akal manusia mampu membedakan baik dan buruk
Mu‘tazilah percaya bahwa sebelum wahyu turun, manusia sudah memiliki potensi akal untuk mengetahui bahwa kebaikan harus ditegakkan dan keburukan harus dicegah. Seorang yang membiarkan kemungkaran tanpa menegur berarti telah gagal menjalankan fungsi dasar akalnya sebagai penjaga moral.
2. Membiarkan keburukan sama dengan memperluaskerusakan
Al-Zamakhsyari menekankan bahwa meninggalkan nahi munkar berarti memperlebar ruang bagi kemungkaran untuk berkembang. Diam dianggap sebagai “kontribusi” terhadap kerusakan moral masyarakat. Jika satu orang diam, kemaksiatan kecil menjadi besar; jika banyak yang diam, kemaksiatan menjadi budaya.
3. Tuhan Maha Adil, dan diam adalah kelalaian di hadapan-Nya
Karena Allah Maha Adil, maka manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas sikap pasifnya. Menurut Mu‘tazilah, tidak mencegah kemungkaran saat mampu melakukannya adalah bentuk pelanggaran moral yang berat.
Dengan cara pandang seperti ini, Mu‘tazilah menjadikan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya nasihat sosial, tetapi prinsip teologis yang terikat dengan akidah dan tanggung jawab di hadapan Tuhan.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Tindakan Preventif, Bukan Sekadar Reaktif
Salah satu penekanan menarik dari al-Zamakhsyari adalah bahwa nahi munkar tidak hanya dilakukan setelah kemungkaran terjadi. Menurutnya, yang termasuk nahi munkar adalah:
- Mencegah seseorang yang sedang melakukan dosa, dan
- Mencegah seseorang yang berniat atau berencanamelakukan kemungkaran.
Ini menunjukkan bahwa konsep Islam terhadap moralitas bersifat preventif, bukan reaktif. Amar ma’ruf nahi munkar bertujuan memotong mata rantai kemungkaran sebelum berkembang menjadi kebiasaan.
Dalam konteks hari ini, konsep pencegahan ini sangat penting. Kita hidup di era ketika perilaku menyimpang dapat disiarkan secara live, menjadi viral, atau bahkan dimonetisasi sebagai konten. Dalam situasi seperti ini, pesan al-Zamakhsyari menjadi alarm keras: masyarakat yang lebih sering menjadi penonton dari pada penegur sedang kehilangan jati dirimoralnya.
Mengapa Tafsir al-Zamakhsyari Masih Penting untuk Kita Hari Ini?
Meski hidup ratusan tahun lalu, penjelasan al-Zamakhsyari terasa seperti cermin bagi zaman kita. Kita melihat:
- Kemungkaran yang dilakukan secara terang-terangan,
- Standar moral yang semakin kabur,
- Nasihat yang dianggap menyinggung atau mengganggu,
- Dan sikap diam yang dipersepsikan lebih bijak atau aman.
Padahal, diam justru memperluas kerusakan sosial. Jika keburukan dibiarkan, ia bisa berubah menjadi budaya; dan budaya akan membentuk karakter suatu masyarakat.
Di sinilah Mu‘tazilah menawarkan gagasan progresif: kebaikan tidak berdiri sendiri. Ia harus diperjuangkan oleh manusia. Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk saling menegur, saling mengingatkan, dan salingmemperbaiki.
Penutup: Ketika Menegur Menjadi Bentuk Cinta
Pemikiran al-Zamakhsyari mengingatkan kita bahwa amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar kewajiban agama, tetapi landasan etika sosial. Menegur bukan berarti menggurui, tetapi bentuk cinta agar seseorang tidak tenggelam dalam keburukan. Diam bukan tanda sopan santun, tetapi kegagalan menjaga masyarakat dari keruntuhan.
Dalam perspektif Mu‘tazilah, menegakkan kebaikan adalah tindakan aktif, rasional, dan bertanggung jawab. Jika kita ingin masyarakat yang sehat, adil, dan beradab, tradisi saling menasihati harus dipertahankan.
Karena pada akhirnya, masa depan umat tidak hanya ditentukan oleh banyaknya orang saleh, tetapi oleh keberanian untuk tidak diam ketika melihat kemungkaran.

