Jadilah Dosen, Insinyur, Doktor, dan lain-lain setelah mendapatkan semuanya kembali ke Muhammadiyah
(KH Ahmad Dahlan)
Penulis: Nabil Fajaruddin*
KULIAHALISLAM.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan (Trilogi IMM). Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
Setiap anggota IMM juga harus mampu memadukan ilmiah dan akidahnya. Oleh karena itu, setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menlaksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Pengkaderan Sebagai Basis Gerakan IMM
Kaderisasi dalam keorganisasian pada hakikatnya adalah totalitas dalam upaya pemberian pembelajaran dan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematis, terpadu, terukur dan berkelanjutan dalam rangka melakukan pembinaan dan pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik setiap individu untuk setiap kader yang kaderisasi mampu.
Untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu kepada masyarakat yang telah di berikan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kaderisasi yang dilakukan oleh setiap organisasi bertujuan untuk mencetak “manusia-manusia unggul” yang memiliki loyalitas dan komitmen terhadap organisasi, memiliki integritas dan cita-cita berkemajuan. Biasanya kaderisasi dilakukan dalam banyak tahapan mulai dari jenjang pengkaderan yang terendah hingga jenjang pengkaderan yang paling atas.
Begitu juga dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sebagai bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dalam lingkup mahasiswa yang senantiasa melakukan proses pengkaderan yang hampir tidak pernah putus. Pengkaderan IMM adalah merupakan suatu keharusan karena organisasi ini mendedikasikan diri sebagai organisasi kader bukan organisasi massa.
Kalau kita membuka kembali Sistem Pengkaderan Ikatan (SPI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah maka kita akan menemukan tiga jalur proses kaderisasi yang harus ditempuh persyarikatan Muhammadiyah dalam rangka mengusahakan lahirnya kader-kader muda Muhammadiyah.
Adapun ketiga jalur yang dimaksudkan ialah:
- Jalur pendidikan formal, melalui lembaga-lembaga formal yang dimiliki Muhammadiyah.
- Jalur informal, berupa penanaman misi di lingkungan keluarga, dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
- Jalur program khusus, Badan Pendidikan Kader dan Organisasi-organisasi Otonom.
Ketiga jalur ini diharapkan bisa menjadi “pemasok” kader-kader yang akan melestarikan khittah gerakan Muhammadiyah. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah dengan basis anggota yang relatif homogen. Mahasiswa sebagai wahana kaderisasi, IMM diharapkan dapat menghasilkan komunitas kader-kader yang memiliki kualitas intelektual, kapasitas moral dan peran sosial yang memadai.
Dalam mencapai kualifikasi kekaderan yang memadai. Maka, IMM dituntut untuk menyelenggarakan program perkaderan dengan strategi perencanaan yang serius dan kerangka kerja yang jelas. Maka kurikulum dan metode menjadi acuan utama guna pencapaian hasil yang optimal.
Sehingga dari proses kaderisasi yang dikembangkan IMM dapat lahir kader-kader yang memahami misi dan cita-cita Muhammadiyah dengan benar. Pengkaderan adalah proses IMM dalam mencetak manusia-manusia unggul yang sesungguhnya. Tujuan Pengkaderan sacara umum adalah untuk mecetak aktivis-aktivis IMM yang memiliki loyalitas, jati diri (identitas), dan kemajuan dalam konteks kolektivitas kebersamaan dalam organisasi.
Inilah saat dimana kader-kader IMM diberikan pengetahuan, pedoman, dan tujuan IMM. Guna mencapai tujuan tersebut dalam proses pengkaderan selalu diwacanakan mengenai tri kompetensi IMM yang dalam diri kader, tri kompetensi ini meliputi humanitas, intelektualitas dan religiusitas. Inti dari trilogi ini adalah tuntutan untuk menjadi kader yang memiliki intelektualitas dalam segala bidang yang berpedoman pada Alqur’an dan As Sunnah serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi dalam bermasyarakat.
Proses kaderisasi sesungguhnya dibagi menjadi dua bagian yaitu saat kaderisasi dan pasca kaderisasi. Tahap kaderisasi adalah saat dimana proses doktrinasi berlangsung. Proses doktrinasi ini berupaya untuk membekali diri seorang kader dengan tujuan dasar organisasi.
Bukan hanya itu, proses ini berusaha dengan serius meyakinkan kader bahwa mereka tidak salah memilih organisasi. Adapun metode yang digunakan dalam proses ini adalah tentunya sesuai dengan Sistem Pengkaderan Ikatan (SPI) yang berlaku di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Sedangkan pasca kaderisasi adalah proses dimana ‘kakanda’ memberikan arahan, masukan dan semangat bagi kader baru dan pimpinan IMM di semua level kepemimpinan.
Artinya kader yang baru masuk berproses didalamnya secara intensif dan kontinyu diberikan motifasi secara intens pula tapi bukan berarti “mendikte“ melainkan berusaha mengembangkan kreasi dan imajinasi kader atau pimpinan di IMM pada semua level kepemimpinan yang ada.
Metode yang digunakan dengan cara menjaga harmonisasi dan membantu mencarikan solusi- solusi pemecahan masalah bagi yang dialami oleh kader-kader IMM. Terutama dalam tataran akar rumput, sehingga yang terciptalah keyakinan kader bahwa ia tidak salah memilih IMM.
Jika dilihat dari gambaran umum, maka seharusnya kaderisasi IMM bukan hanya sekadar sarana mewujudkan manusia – manusia normatif – teoritik, tetapi lebih dari itu mampu mengaktualisasikan tri kompetensi IMM secara praksis dan aplikatif sehingga untuk mengukur nilai kekaderan seorang kader IMM tidak hanya diukur dari jenjang kekaderan dan kepemimpinan yang pernah ia lewati akan tetapi setelah ia menjadi alumni IMM dan mendapat posisi yang sangat strategis apakah ia masih mempertahankan nilai-nilai kekaderan yang pernah didapatkan dalam IMM dan mampu mentrasformasikan nilai itu dalam tatanan kehidupannya.
Jika kita lihat secara khusus, maka kaderisasi IMM akan terorientasi sebagai berikut:
Pertama, adalah peningkatan kualitas wawasan, yaitu sikap mental sebagai kader IMM dan warga Muhammadiyah sebagai manusia, warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara masyarakat global (kosmopolitan).
Kedua, adalah pemantapan keberadaan dan partisipasi IMM dalam menunaikan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Ketiga, adalah peneguhan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kader IMM dalam menjalankan organisasi untuk diabdikan bagi kemajuan masyarakat.
Keempat, adalah terwujudnya kader – kader IMM yang “unggul”, tercerahkan, kreatif, inovatif dan dan memiliki kepribadian yang berderajad tinggi, serta berpegang teguh pada tri kompetensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Bagi saya sebagai seorang kader IMM pengkaderan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk bagaimana mampu untuk menciptakan regenerasi yang mampu menjadi seorang manusia yang unggul untuk kemajuan organisasi dan di implementasikan bagi masyarakat, agama dan bangsa.
*) Mahasiswa Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Bima. Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Hukum (2023-2024), Universitas Muhammadiyah Bima