(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam; dok Pcimmbima) |
KULIAHALISLAM.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima. Menyoal sikap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bima bersama DPRD Kab. Bima, yang dinilai acuh tak acuh terhadap penderitaan rakyat. Aksi demonstrasi tersebut kembali dilakukan, pada hari Senin, 29 April 2024. Waktu, 07:30 WITA – selesai.
Ketua Umum PC IMM Bima (IMMawan Ansar) menegaskan; “sikap Bupati Bima menanggapi instabilitas harga Jagung yang dikeluhkan petani hari ini dinilai tidak jelas dan terkesan membohongi publik dengan alibi bahwa “pemda tidak punya wewenang”. Alih-alih untuk membuka diri atas kritik dan saran aktivis, justru yang terjadi adalah penyalahgunaan alat Negara untuk membungkam aspirasi rakyat, hal ini terbukti dengan ditangkap dan ditetapkanya sebagai tersangka terhadap 5 aktivis Langgudu yang melakukan aksi demonstrasi atas anjloknya harga jagung beberapa waktu yang lalu”.
Sisi lain kerja-kerja Legislatif dalam hal ini DPRD Kab. Bima, juga dinilai tidak jalan, karena itu kami menduga kuat ada konspirasi busuk yang dilakukan oleh Bupati Bima bersama dengan DPRD Kab.Bima dan Kapolres Bima Kota dalam menyikapi polemik yang terjadi hari-hari ini.
Lagi pula eskalasi demonstrasi beruntun yang terjadi akhir-akhir ini merupakan pertanda telah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami juga menilai bahwa dari sudut aspek manapun Bupati Bima sesungguhnya gagal menjalankan kerja-kerja pemerintahan lebih-lebih pada aspek pembangunan daerah berkelanjutan.
Untuk itu atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima menyampaikan tuntutan;
1. Mendesak Bupati Bima untuk segera;
a. Turun dari Jabatannya
b. Aktifkan BUMD untuk mengakomodir hasil pertanian di Kabupaten Bima
c. Bersama DPRD Kab. Bima merancang PERDA untuk menertibkan mafia dagang hasil pertanian di Kabupaten Bima
d. Bentuk Peraturan Bupati tentang Tata Niaga Gas LPG
2. Mendesak Kapolri untuk segera memecat Kapolres Bima Kota dari jabatannya
3. Mendesak Kapolda NTB dan Komnas HAM RI untuk segera
a. Memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap personil Polres Bima Kota yang telah menginjak-injak Bendera Merah Putih
b. Memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhdap personil Polres Bima Kota yang telah melakukan tindakan represif dan pelanggaran HAM terhadap masa aksi demonstrasi di Kabupaten Bima.
Bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, tuntutan tersebut diatas merupakan respon sekaligus rekomendasi untuk mengatasi instabilitas harga jagung dan kelangkaan Gas LPJ yang tentu meresahkan masyarakat, sisi lain juga untuk memastikan bahwa tidak ada pembungkaman terhadap aspirasi rakyat dengan tindakan represif aparat kepolisian.
*)Penulis berita, IMMawan Ansar Ketua Umum PC IMM Cabang Bima
*)Redaksi Editor, FitrahTA