Keislaman

Hati-hati Dengan Ucapan: Sebuah Renungan Dari Ibrahim An-Nakha’i

1 Mins read

Diriwayatkan dalam Mukhtashar Minhajul Qashidin, hal. 193:

قال إبراهيم النخعي: كانوا يقولون: إذا قال الرجل للرجل

 يا حمار، يا كلب، يا خنزير، قال الله له يوم القيامة: أتراني خلقتُه كلبًا، أو حمارًا، أو خنزيرًا؟

Artinya: “Imam Ibrahim An-Nakha’i berkata: “Dulu, para ulama mengatakan bahwa jika seseorang berkata kepada orang lain, “Wahai keledai”, Wahai anjing”, atau “Wahai babi!”, maka pada hari kiamat Allah akan berkata kepadanya. Apakah engkau melihat Aku menciptakannya sebagai seekor anjing, keledai, atau babi?”

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar orang saling memanggil dengan sebutan kasar. Ada yang menganggapnya sebagai candaan, ada pula yang menggunakannya untuk merendahkan orang lain. Namun, tahukah kita bahwa dalam Islam, lisan yang tak terjaga bisa menjadi sebab kesulitan di akhirat?

Islam sangat menekankan adab dalam berbicara. Rasulullah Saw. pernah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari Muslim).

Lisan adalah pedang bermata dua: bisa menjadi sumber kebaikan, tetapi juga bisa menjadi penyebab penyesalan abadi. Ucapan buruk tidak hanya mencerminkan akhlak seseorang, tetapi juga dapat melukai hati orang lain, merusak hubungan, bahkan menjadi dosa yang berat di hadapan Allah Swt.

Lebih dari sekadar etika sosial, menjaga lisan adalah bagian dari iman. Dalam dunia yang semakin gaduh dengan hinaan dan caci maki, kita memiliki pilihan: apakah ingin menjadi bagian dari mereka yang menjaga kehormatan lisan, atau justru termasuk mereka yang kelak harus menjawab pertanyaan berat dari Allah?

Sebelum berbicara, tanyakan pada diri sendiri: Apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat? Apakah ini akan menyelamatkanku di akhirat? Jika tidak, maka diam adalah pilihan terbaik. Wallahu a’lam bisshawab.

Baca...  KH. Abdulloh Ma'sum Jauhari: Sosok Gondrong Yang Mempersatukan Ulama
235 posts

About author
Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Penulis juga kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily news Jatim.
Articles
Related posts
Keislaman

Qana'ah di Era Digital: Refleksi Islam Atasi Perbandingan Sosial

3 Mins read
Di era digital saat ini, manusia hidup dalam arus informasi yang terus bergerak tanpa henti. Dalam satu hari saja, seseorang dapat melihat…
KeislamanTafsir

Tafsir QS An Nur Ayat 31: Etika Menampakkan Perhiasan Wanita

4 Mins read
Landasan Ayat QS al-Nūr [24]: 31 ​Allah ﷻ berfirman: ​وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ​“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali…
Keislaman

Fiqh Sosial: Wujudkan Kesalehan Sosial & Kesejahteraan Umat

2 Mins read
​Fiqh sudah sepatutnya bersifat emansipatoris terhadap problem sosial-kemasyarakatan. Dengan karakteristik ini, fiqh sosial mengajarkan untuk meningkatkan kepekaan sosial, menggairahkan kegiatan sosial atau…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Berita

Libur Telah Usai, Santri Asal Buleleng Balik ke Pondok Masing-masing