Kuliahalislam.Taqiyah artinya adalah menjaga diri, berlindung, menghindari atau menjauhkan diri dari setiap jenis bahaya. Taqiyah merupakan sebuah doktrin dalam lingkungan aliran Syiah atau tindakan seseorang Syiah untuk menyembunyikan hakikat akidah yang dipercayai atau pendapat yang dijadikan pegangan maupun amal perbuatan yang ingin dilakukan, sehingga tak tampak kepada orang lain yang berbeda pandangan, sekalipun di dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa apa yang dilakukan itu berbeda dengan keyakinannya.
Atau, seseorang yang menyembunyikan agamanya atau praktek-praktek tertentu dari agamanya dalam keadaan-keadaan yang mungkin atau pasti akan menimbulkan bahaya sebagai akibat tindakan-tindakan dari orang-orang yang menentang agamanya atau praktik-praktik agamanya itu.
Doktrin ini bermula dalam aliran Syiah Imamiyah kemudian dikembangkan oleh aliran Syiah Isna ‘Asyariyah (Syiah Dua Belas) yang dipedomani serta dipegang sebagai doktrin oleh aliran-aliran lainnya di dalam Syiah. Doktrin yang pada awalnya bercorak politik ini secara bertahap dan lambat laun terutama di lingkungan aliran Isna ‘Asyariyah, mengambil corak keagamaan dan diyakini sebagai bagian dari prinsip-prinsip keagamaan.
Ada pengulas dari kalangan Suni yang menilai doktrin tersebut sebagai penyimpang paham keagamaan aliran Syiah yang pada awalnya disebabkan oleh kegagalan beruntun yang dialami pendukung aliran tersebut untuk menempatkan turunan Imam Ali Bin Abi Thalib pada pucuk pimpinan kekuasaan terutama sejak kekuasaan ditangan Daulah Abbasiyah.
Kegagalan tersebut senantiasa menempatkan mereka pada posisi harus memilih satu dari dua pilihan yaitu pemberontakan atau gerakan bawah tanah. Dalam kondisi demikian itulah bibit-bibit taqiyah mulai tumbuh di lingkungan mereka untuk melindungi diri dari bahaya kekuasaan yang selalu mengancam dan untuk mempertahankan eksistensi mereka.
Menurut sudut pandang ulasan ini, taqiyah pada mulanya terkait dengan persoalan Imamah yang dalam pendirian kalangan Syiah diyakini sebagai hak Ali bin Abi Tholib yang telah dirampas sejak zaman Abu Bakar As Siddiq, Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah. Menurut ulasan ini, sampai Imam ke-11 sejak Ali Bin Abi Thalib hingga Imam Hasan al-Askari, para imam tersebut mengambil sikap dan pendirian Kitman yaitu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah memerintahkan kepada imam-imam tersebut agar tidak menampakkan aqidah dan pendirian mereka di depan umum.
Ketika sikap dan pendirian yang sama dipraktikkan oleh para pendukung, itulah yang dimaksud dengan taqiyah. Itu pula sebabnya mengapa para imam itu tidak pernah mengumumkan di depan umum sikap dan pendirian mereka khususnya yang menyangkut hak Imamah mereka yang telah dirampas tersebut.
Akan tetapi, menurut ulasan kalangan Suni, kenyataan sejarah menyebutkan bahwa ke-11 Imam Syiah itu tidak tampil benar-benar sebagai Imam dalam term kalangan Syiah bukan karena Kitman atau taqiyah, hal itu adalah karena di semua forum dunia Islam di sepanjang sejarah kaum muslimin, tak seorangpun di antara ke-11 Imam itu diumumkan sebagai dan juga forum-forum tersebut tidak pernah mempermasalahkan soal imam menurut term Syiah.
Lagipula, ke-11, Imam itu sesungguhnya adalah orang-orang yang jujur dan berkontribusi besar terhadap Islam, sehingga bila mereka menunjukkan secara lahiriah sikap loyal dan baik terhadap penguasa yang bukan syiah di masa mereka, seperti sikap loyal Ali Bin Abi Thalib terhadap ketiga orang Khalifah pendahulunya dan tindakan Imam Hasan dan Imam Husein sebagai orang pertama kali sembahyang di belakang Muawiyah atau imam-imam masjid yang diangkat secara resmi oleh pemerintahan Muawiyah itu bukan karena Kitman atau taqiyah tetapi karena mereka merupakan pribadi-pribadi yang memahami agama Islam secara benar.
Sementara itu, di kalangan Syiah mengakui bahwa kaum Syiah terkenal akan praktek taqiyah mereka. Dalam keadaan bahaya, mereka menyembunyikan agama mereka dan merahasiakan praktek-praktek dan upacara keagamaan terhadap lawan-lawan mereka.
Taqiyah juga didasarkan pada firman Allah seperti tersebut pada surah al-Imran ayat 28 dan surat an-Nahl ayat 106. Pada ayat pertama tersebut terdapat kata “Tattaqu” dan “Tuqatan” yang keduanya berasal dari akar kata yang sama yaitu Taqiyah. Ayat kedua tersebut menurut sumber Suni maupun Syiah diturunkan dalam konteks Ammar ( sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam) yang memutuskan berpura-pura meninggalkan agama Islam dan menerima penyembahan berhala akibat tekanan dan paksaan kaum kafir Mekah untuk menghindari siksaan dan kematian sebagai yang dialami oleh kedua orang tuanya yang tetap menunjukkan keimanannya kepada Islam.
Setelah dibebaskan dengan diam-diam, dia hijrah ke Madinah dan di kota tersebut dia dengan penyesalan melaporkan perihal sikapnya tersebut kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menanggapi bahwa kewajiban Ammar adalah apa yang telah dia lakukan.
Menurut sudut pandang ini, taqiyah di samping memiliki landasan Naqli juga hanya dihadapkan pada suatu kondisi yang sungguh-sungguh mengancam keselamatan yang bersangkutan. Menurut sumber lain, taqiyah sebagai suatu konsep bukan asli dari kalangan Syiah.
Masyarakat Yahudi di wilayah kekaisaran Romawi memasuki masa sulit dalam mempertahankan agamanya sejak masa Kaisar Constantine Agung (311-337) menyatakan diri memeluk agama Kristen. Dia adalah Kaisar Roma yang pertama memeluk agama Kristen dan mengumumkan sebagai agama resmi di wilayah kekaisaran Roma sampai ke Britania.
Kaisar Phocas dan Heraclius yang semasa dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berusaha membasmi agama Yahudi dan jika mungkin melenyapkan eksistensi kebangsaannya. Kebengisan demi kebengisan yang memaksa terjadinya tukar agama dan pembaptisan atas orang-orang Yahudi pun berlangsung.
Meskipun demikian, orang-orang Kristen sendiri tetap merasakan kenyataan bahwa kebanyakan mereka yang telah berpindah agama itu masih tetap menganut agama Yahudi dalam hati mereka. Ini terbukti Kemudian pada sambutan antusias yang diberikan orang Yahudi terhadap penaklukan kekaisaran Roma oleh kekuasaan Islam dan selanjutnya orang-orang Yahudi benar-benar masuk dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan kekuasaan baru tersebut.

