Sampai sekarang masih banyak salah persepsi diantara kalangan khususnnya di Barat, bahwa Islam disebarkan dengan pedang. Artinya, Islam disebarkan dengan cara-cara penaklukan kekerasan. Lalu apakah hal ini benar? Hemat penulis, kita perlu melihat dengan cermat sumber-sumber yang ada di dalam Islam sendiri maupun juga kajian-kajian akhir proses penyebaran Islam (Islamisasi).
Sebenarnya, di dalam Islam sendiri penyebaran Islam itu disebut dengan “al-futuh” (pembukaan atau pembebasan). Memang para sahabat dan tabi’in datang ke wilayah-wilayah (pertama kali Timur Tengah) menyertakan tentara atau laskar-laskar, dan belakangan ke beberapa wilayah lain di Asia Selatan seperti Iran, Persia, Afghanistan, Pakistan dan lainnya ada juga kekuatan Islam (Militer Islam).
Pertanyaannya adalah apakah kedatangan Militer Islam ini sekaligus berarti penyebaran Islam atau pun pemaksaan penduduk lokal menjadi Muslim? Inilah yang perlu dilihat secara cermat.
Salah satu sejarawan dan peneliti dari Colombia yang bernama Richard Gulet meneliti peralihan agama ke dalam Islam, dari agama lokal menjadi agama Islam, termasuk agama Zoroaster, Kristen, Yahudi dan lainnya. Ia meneliti wilayah-wilayah yang didatangi oleh Militer Islam dari segi perubahan nama. Misalnya dari nama yang murni asli Persia kemudian menjadi nama Muslim.
Kesimpulannya kian menarik. Ia mengatakan bahwa sesungguhnya proses Islamisasi di negeri-negeri yang didatangi oleh pasukan Islam ini berlangsung dengan lambat dan hanya melewati proses dasawarsa bahkan sampai berabad-abad. Hingga akhirnya penduduk lokal masuk Islam dalam jumlah yang sangat besar.
Jadi selama beberapa dasawarsa setelah datang pasukan Muslim penduduk lokal masih tetap beragama lokal. Dengan kata lain hanya melalui proses alamia kemudian mereka menjadi Islam dan mengubah namanya menjadi Islam.
Tanpa disadari, ini menunjukkan seperti yang disimpulkan Richard Gulet bahwa kedatangan pasukan Islam ini keberbagai wilayah tidak berarti “forced conversion” konversi secara paksa. Dalam hal ini mereka tidak berada dalam ancaman sejata orang-orang Islam disuruh masuk Islam.
Penemuan Richard Gulet mengindikasikan bahwa Militer Islam ini tidak disertai dengan “pemaksaan keagamaan”. Jadi masyarakat lokal masuk Islam secara alamiah setelah bertahun-tahun lamanya mereka mengenal Islam dan orang-orang Muslim yang datang dari Hijaz (wilayah Arab). Tak terkecuali juga melalui jalur perkawinan.
Demikian juga jika dilihat dalam konteks Indonesia Islam tidak melibatkan kekuatan Militer (katakanlah dari Arab) untuk masuk Islam. Akan tetapi, Islam Indonesia disebarkan oleh para sufi melalui sikap cara akumulatif dan inklusif.
Karena itu, jika hari ini masih ada orang yang berkata bahwa Islam disebarkan dengan cara-cara kekerasan tentu sangat keliru. Dan secara otomatis orang yang berkata demikian itu sudah pasti tidak membaca dan menelaah sejarah. Pun, argumentasi yang demikian ini tidak didukung oleh pandangan sejarah. Wallahu a’lam bisshawab.
*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Penulis juga kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily news Jatim.