KULIAHALISLAM.COM – Modernisasi (modernization) biasa juga digunakan untuk mengidentifikasi gerakan pembaharuan yang menekankan pentingnya penyelarasan Islam dengan perkembangan zaman. Substansinya bukan merubah Islam sesuai dengan trend, akan tetapi bagaimana doktrin-doktrin Islam dibaca dan ditafsirkan dengan kondisi mutakhir. Semangatnya kurang lebih sama dengan kandungan makna tajdid dalam bahasa Arab.
Hanya saja yang lumrah, biasanya modernisasi seperti yang dipraktikkan oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh lebih memberikan aksentuasi bahwa, kemajuan dicapai dengan mengedepankan rasionalitas seperti prasyarat dalam teori modernisme. Karena itu, orang seperti Fazlur Rahman, untuk menghindari peyorasi dari istilah modern yang bias modernisme, maka dimunculkanlah istilah neo-modernisme.
Kemudian ada pula yang menggunakan istilah liberal (hurriyah) yaitu gerakan pembaharuan yang menitik beratkan pada upaya membebaskan pemikiran umat Islam dari satu hegemoni pemikiran tertentu yang dinilai ortodok dan konservatif. Mereka menekankan penafsiran ulang dan pembacaan kontemporer terhadap teks-teks keagamaan.
Konsep yang dinilai usang dan tidak memadai lagi berdialektika dengan kehidupan modern masih banyak dipraktikkan oleh masyarakat, bahkan tidak jarang konsep tersebut telah mencapai status quo, sehingga sulit diubah. Gerakan liberal misalnya ingin meruntuhkan dinding ortodoksi tersebut dengan menghadirkan cara pembacaan, metode dan reinterpretasi terhadap diskursus yang dianggap final tersebut.
Inti dari gerakan ini adalah jangan sampai ada satu paham keagamaan yang terlalu dominan dan dianggap sebagai satu-satunya kebenaran mutlak. Orang-orang seperti Muhammad Shahrour dan Nashr Hamid Abu Zayd diantara yang mengagas gerakan liberal ini. Termasuk di Indonesia ada kelompok yang secara eksplisit menamakan gerakan mereka dengan Jaringan Islam Liberal (JIL).
Kesemua istilah di atas pada hakikatnya menujukkan semangat pembaharuan dalam Islam. Bahkan, dari terma-terma tersebut sebenarnya memberikan gambaran tentang apa yang dimaksud dengan gerakan pembaharuan.
Dengan demikian kita dapat mendefinisikan gerakan pembaharuan Islam sebagai upaya menghidupkan kembali khazanah Keislaman klasik, memurnikan ajaran dari segala bentuk pencemaran dan penyimpangan, menyelaraskan ajaran Islam dengan perkembangan zaman dan membebaskan orang-orang Islam dari satu dominasi paham atau pemikiran tertentu yang dianggap tidak lagi relevan dengan tuntutan perubahan zaman.
Terkait dengan fokus dari gerakan pembaharuan, ada banyak aspek yang menjadi sasaran pembaharuan dalam Islam. Tentu hal yang mendasar adalah pemikiran Keislamannya, ini yang menjadi fokus utama dan pertamanya.
Karena sejatinya sumber primer dan sumber ajaran relatif konstan dan final seperti Alqur’an dan Hadits Nabi. Alqur’an jelas sudah final, meminjam istilah Muhammad Arkound ia merupakan corpus resmi tertutup yaitu kitab suci yang telah terstandar dengan baik (mushab Utsmani).
Nashnya telah selesai (tsubut dilalah), kecuali penafsirannya yang terus menerus berkembang. Sedangkan hadis setelah wafat Rasulullah, tidak ada hadis lagi. Hadis-hadis yang telah dikodifikasi dan validasi oleh para perawi hadis menjadi warisan yang pada prinsipnya juga sudah selesai.
Tak heran jika, ruang perdebatan tentang kedudukan hadis terletak pada derajat keterpercayaan hadis itu, apakah benar berasal dari Rasulullah (rawi-nya) dan ketepatan kontennya (matan-nya). Jadi pada hakikatnya, keduanya sudah selesai pada konteks teksnya. Maka peluang pembaharuan dalam konteks ini sangat kecil, dan kalaupun masuk ini termasuk kategori yang vulnerable.
Dengan demikian, ranah yang sangat mungkin dilakukan pembaharuan adalah wilayah penafsiran terhadap teks-teks suci tersebut. Kemudian turun sedikit levelnya, adalah pembaharuan dalam konteks karya-karya para ulama atau ilmuwan yang menafsirkan teks-teks suci tersebut.
Seperti, pembacaan kritis terhadap tafsir Ibn Abbas, peran Abu Hurairah (sebagai orang yang paling banyak meriwayat hadis), pembacaan kritis terhadap tafsir al-Kasyaf dari Zamaksyari, Ibn Katsir, Al-Maraghi, Sayyid Qutb, Allamah Thabathabai. Kemudian objek lain dari pembaharuan adalah produk-produk ijtihadi dalam ranah fikih yang merupakan salah satu medan pembaharuan yang sangat ramai dan juga kontroversial.
Disamping itu pula, pembaharuan juga terjadi dalam ranah praktis, seperti ketika Islam di breakdown dalam konteks sosial, kebudayaan, ekonomi, politik dan kenegaraan. Bagian terakhir yang penulis sebutkan di atas merupakan tema-tema utama pembaharuan Islam kontemporer. Dimana, muncul perdebatan tentang urgensi pemberlakukan syari’ah, perlu tidaknya negara Islam, relevansi Islam dan demokrasi.
Jadi, dari waktu ke waktu ada pergesaran fokus utama gerakan pembaharuan, menyesuaikan dengan dinamika masing-masing tempat dan zamannya. Ada gerakan pembaharuan yang lebih menekankan tentang semangat pembebasan dari imperialisme, pembebasan dari kultur patriarkhi, pembaharuan dalam konteks bentuk negara dan ketatanegaraannya, pembaharuan dalam sistem pendidikan nasionalnya, pembaharuan dalam sistem perekonomiannya, pembaharuan dalam konteks mencermati penyakit sosial yang timbul di tengah-tengah masyarakat dan ada juga pembaharuan dalam konteks diskursus keagamaannya semata (semisal dalam konteks hukum-hukum fikih).
Dari sini, penulis melihat setidaknya ada tiga pola dasar dari gerakan pembaharuan dalam Islam (dilihat dari orientasi gerakannya) yaitu pola involutif, pola back looking oriented dan pola future oriented. Pola pembaharuan yang bersifat involutif adalah pembaharuan yang bersifat peneguhan dari tradisi yang ada, dengan kata lain proses pergerakannya hanya jalan di tempat.
Model beragama dari pola ini seperti model customary Islam atau Islam tradisi. Pola back looking oriented yaitu pola gerakan pembaharuan Islam yang berkiblat ke pada masa-masa awal Islam (abad 7-13) dengan cara menghidupkan kembali at-turats klasik tersebut di masa kini. Logika yang dibangun adalah, masa-masa tersebut dianggap sebagai the golden age Islam, sehingga dianggap dapat menjadi solusi atas kerumitan persoalan kontemporer.
Adapun pola future oriented adalah gerakan pembaharuan Islam yang mengorientasikan gerakan pembaharuannya ke masa depan. Kemampuan Islam berdialektika dengan trend masa perubahan di masa depan menjadi arah dari pergerakan pembaharuan dalam Islam.
Syahdan, meskipun terdapat distingsi antara tiga pola ini, namun, dalam praktiknya ada juga gerakan pembaharuan yang mengkombinasikan beberapa pola sekaligus seperti gerakan neo-modernisme dari Fazlur Rahman yang berupaya mengawinkan antara gerakan berorientasi ke masa lalu, dan gerakan berorientasi ke masa depan melalui teori pergerakannya (movement theory).