BeritaKeislaman

Peringatan Maulid Nabi, Ini Analogi Dari Ustadz Sambo

1 Mins read

KULIAHALISLAM.COM– Kajian rutin bulanan di Masjid Alhusna Admiralty, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Ahad (21/09) menyajikan pernyataan penting mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam sudut pandang Ustadz Idrus Sambo, dalam kajian Dhuha Pimpinan Ranting Pondok Labu, PCM Cilandak, menegaskan bahwa memperingati Maulid adalah mubah, atau diperbolehkan secara hukum dalam Islam.

 

“Hukum memperingati maulid Rasulullah SAW adalah mubah. Bisa dilakukan, juga boleh tidak,” tegasnya dengan nada tenang namun tegas, di hadapan ratusan jamaah yang memenuhi masjid.

Menurutnya peringatin maulid bukanlah sebuah ibadah, namun juga bukan sebuah kegiatan yang dilarang oleh Allah dan Rasulullah. Beliau mengilustrasikan kebolehan itu melalui analogi sederhana: minum.

“Kalau kita minum dengan mengikuti sunnah, misalnya minum dari tangan kanan, dengan niat bersyukur, dan menggunakan minuman yang halal, maka itu dinilai baik oleh mayoritas ulama,” jelas salah satu guru spiritual Prabowo Subianto.

 

Namun, lanjutnya, jika minuman yang dikonsumsi haram atau perilaku saat minum justru mencela, maka tindakan itu dianggap bermasalah. “Jadi, jangan hanya melihat aktivitasnya, tapi juga konteks dan tujuannya,” imbuhnya.

 

Lebih jauh lagi, Ustadz Idrus Sambo menekankan pentingnya toleransi dan keberagaman dalam keimanan. Ia memperingatkan agar umat jangan mudah membid’ahkan sesama Muslim hanya karena berbeda pilihan dalam menghadapi peringatan Maulid.

 

“Jangan sampai karena keterbatasan ilmu dan wawasan, kita memandang muslim yang memperingati maulid sebagai ahlul bid’ah, atau sebaliknya malah mencibir muslim yang tidak melakukannya,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa surga Allah sangat luas. Yang utama adalah mengikuti rujukan ulama yang terpercaya, bukan memaksa orang lain untuk meniru pola pemikiran dan ibadah pribadi kita.

“Surga itu luas. Yang penting kita taat kepada Allah dan mengikuti ajaran ulama mazhab-mazhab empat,” pungkasnya, sambil merujuk kepada imam besar empat mazhab: Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali.

Baca...  Tak Henti Membina Kader Muhammadiyah, Lazismu dan MPKSDI Salurkan 475 Beasiswa untuk Kader Terbaik
47 posts

About author
Penggemar Buku, Teh, Kopi, Coklat dan senja. Bekerja paruh lepas menjadi Redaktur Kuliahalislam.com .Lekat dengan dunia aktivisme, Saat ini diamanahkan sebagai Bendahara Umum PCM Cilandak,Jakarta Selatan periode 2022-2027
Articles
Related posts
Keislaman

Belajar Kiat Bisnis Utsman bin Affan: Kaya dan Dermawan

2 Mins read
Setiap orang yang ingin memulai bisnis pasti berharap diberi kemudahan, kesuksesan, dan keberkahan. Banyak cara dilakukan untuk meraihnya, salah satunya dengan belajar…
Keislaman

Gus Ulil: Teologi Asy’ariyah dan Perdebatan Tiga Saudara (Bagian 4)

3 Mins read
Menurut pandangan Asy’ariyah, tindakan Tuhan bisa saja menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan bagi makhluk hidup, termasuk hewan dan manusia yang tidak bersalah (iilam…
Berita

Refleksi Timnas Futsal Indonesia AFC 2026: Kalah Terhormat & Pelajaran Kepemimpinan

5 Mins read
Mari kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk politik dalam negeri. Mari bicara tentang bola kecil yang membuat hati besar berdebar. Timnas Futsal Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights