Kuliahalislam- Mahmud Gaznawi lahir di Gazna, 02 November 971 dan wafat di Gazna 30 April 1030 Masehi. Dia adalah Sultan ke-3 Dinasti Gaznawiyah yang memerintah tahun 997-1030 M. Dinasti ini didirikan kakeknya bernama Alptigin (tahun 941 M), seorang Gubernur Khurasan dalam wilayah Dinasti Samanid.
Mahmud Gaznawi merupakan pemimpin yang terkenal dan sukses pada Dinasti Gaznawiyah. Pada masa pemerintahannya, dinasti ini menjadi sebuah kerajaan paling maju dan makmur di Asia Tengah. Mahmud Gaznawi dikenal sebagai seorang yang sholeh dan mempunyai komitmen yang tinggi pada ilmu pengetahuan dan peradaban.
Penahlukan Gaznawi
Di bawah pimpinannya, dia berhasil mengembangkan kekuasaan Islam sampai ke India, dalam penaklukan yang berlangsung pada abad ke-11 Masehi. Pada tahun 1005 M, ia mengalahkan raja-raja Hindu dan Punjab serta bagian-bagian daerah Sind. Pada tahun 1009 M, dia menyerang Nagarakot dan menaklukkannya, tahun 1014 menaklukkan negeri Dawab, dan tahun 1021 menaklukkan dataran tinggi Kashmir.
Daerah lain dia berhasil memperluas daerahnya sampai ke Bukhara, Trasoksania (mawara’ an-nahar), tahun 1029 M, ia menguasai daerah Rayy dan Isfahan. Dalam rangkaian peperangan berikutnya, Mahmud Gaznawi selama 26 tahun (1000-1026 M) telah mampu menundukan raja-raja Punjab dan kota al-Maltan.
Mahmud Gaznawi dan pasukannya menghancurkan Candi Somanat yang menimbulkan rasa takut di kalangan raja-raja India, misalnya Raja Hadarata karena ketakutannya dia memeluk Islam bersama -sama 10.000 orang pengikutnya pada tahun 1020 M. Wilayah yang dikuasai Gaznawi meliputi sebagian wilayah India (termasuk Delhi), Afganistan, Pakistan, Iran dan Irak.
Pada mulanya dia menganut mazhab Hanafi dan bersungguh-sungguh mendalami ilmu hadits dari para ulama tetapi kemudian ia menganggap lebih sesuai pada Mazhab Syafi’i. Suatu saat ia mengadakan pentarjihan antara ahli fiqih dari kedua mazhab tersebut. Kemudian dia menyuruh para ahli fikih melakukan salat di hadapannya dua rakaat sesuai dengan cara mazhab masing-masing, agar dia dapat memperhatikan dan memilih mana yang terbaik dari keduanya.
Pada akhirnya dia memilih Mazhab Syafi’i, dia selalu memperkuat paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang dianutnya dan memerangi golongan pengacau dan kelompok bid’ah yang dianggap sesat seperti Jahmiyah dan Syiah Qaramitah.
Perhatian Gaznawi Pada Ilmu
Perhatiannya pada ilmu pengetahuan sangat besar. Selama pemerintahannya tahun 997-1030 M, dia telah melaksanakan kegiatan-kegiatan ilmiah diantaranya; pertama, memprakarsai suatu karya besar dalam penulisan Tafsir Al-qur’an berdasarkan metode Kiraah dengan penjelasan-penjelasan ilmu Nahwu dan ilmu Saraf serta bersumber dari hadis-hadis yang shahih. Dalam penyelesaian karya yang penting ini, dia mengumpulkan ulama-ulama terkenal di Sijistan dan ditugaskan sebagai penyusunnya.
Kedua, membangun madrasah yang besar dan megah sebagai tempat belajar dan mengajar. Ketiga, menganjurkan kepada para ulama dan filsuf Islam seperti Ibnu Sina, Al-Biruni, Abu Sahal al Masihi, Ibnu Khamar, dan Abu Nasr al-Arraq yang terhimpun dalam Majelis Ma’mun bin al-Ma’mun agar dapat mengambil manfaat dari ilmu yang mereka miliki.
Keberhasilan Mahmud Gaznawi dalam memperluas daerah kekuasaan dan dalam bidang ilmu pengetahuan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya; pertama, kemampuannya dan para pendahulunya memilih kota Gazna yang strategis sebagai ibukota dinastinya dan basis dalam pergerakan militer. Kedua, semangat keagamaan dan jihad Mahmud Gaznawi. Menurut pendapatnya berperang adalah melaksanakan dakwah Islam bagi orang-orang kafir dan penyembah berhala.
Ketiga, keinginan memperoleh rampasan perang untuk membangun ekonomi sementara raja Hindu kaya dengan harta mereka. Mahmud Gaznawi merupakan penguasa Islam yang amat berpengaruh, sehingga Khalifah al-Qadir bi Allah memberikan gelar kepadanya Yamin ad Daulah (tangan kanan pemerintah).
Pada masa pemerintahannya, Dinasti Gaznawi dan kota Gazna bukan hanya menjadi benteng tempat mempertahankan kekuatan perang, tetapi juga menjadi kota terindah di Asia Tengah dan tempat berkumpulnya ahli-ahli ilmu dalam segala bidang keislaman.