Kota Bima, Rabu (28/10/2026) Pukul 09.00–12.00 WITA — Dunia akademik kembali mendapat tempat strategis dalam penyusunan kebijakan lingkungan nasional. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara secara resmi mengundang Ketua Program Studi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Bima, Alkhair, S.K.M., M.Kes., untuk mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Daerah Tingkat Bali Nusra yang digelar hari ini.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini mempertemukan dinas lingkungan hidup (DLH) provinsi, kabupaten/kota, Bappeda, dan akademisi se-Bali Nusra untuk menyamakan persepsi penyusunan RPPLH 30 tahun ke depan.
Undangan ini menjadi bukti pengakuan terhadap peran aktif Prodi Kesling UM Bima yang selama ini konsisten turun ke lapangan, termasuk melakukan inspeksi sanitasi di lebih dari 10 masjid di Kota Bima serta kajian kualitas air dan sanitasi permukiman.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi inti yang sangat komprehensif:
- Materi pertama disampaikan oleh Dony Arif Wibowo, S.Hut., M.Sc., Kabid Wilayah II Pusdal LH Bali Nusra, yang menegaskan landasan hukum RPPLH berdasarkan UU No. 32/2009, Permen BPLH No. 9 Tahun 2025, dan Permendagri No. 86/2017. Ia menekankan bahwa RPPLH kabupaten/kota harus ditetapkan dengan peraturan daerah (perda) oleh bupati/wali kota dan tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus ekologis serta memperhatikan batas wilayah administratif, termasuk Kota Bima dan Sumbawa. Visi RPPLH Nasional adalah lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk semua, dengan kebijakan, strategi, program, peta indikatif KPS di NTB, serta indikator kinerja utama berupa mutu, kelimpahan aset, dan ruang terbuka hijau.
- Materi kedua disampaikan oleh Edi Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, yang memaparkan kondisi riil Kota Bima: volume sampah terus meningkat, tempat pembuangan akhir (TPA) belum mengalami perubahan pemeliharaan, risiko banjir seperti tahun 2016 masih mengancam, dan tekanan lingkungan tinggi. Ia juga membeberkan fakta bahwa penyusunan RPPLH Kota Bima sampai hari ini belum dianggarkan dan baru ditargetkan pada 2027, dengan prioritas pada perlindungan sumber air dan daerah aliran sungai (DAS), pemulihan pesisir, transformasi pengelolaan sampah, ruang hijau, dan ketahanan iklim.
- Materi ketiga oleh Mbak Katrin dari Pusdal LH Bali Nusra membahas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) sebagai kunci menjawab triple planetary crisis, dengan metodologi nasional dan Indeks Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (IPRLH) yang mencatat NTB cukup ramah dengan skor 0,55.
Menanggapi hal itu, Alkhair menegaskan kegiatan seperti ini harus diadakan secara terus-menerus agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan masyarakat paham.
”Darurat air, lahan rusak, lingkungan tempat tinggal, dan aset keanekaragaman hayati kita bagaimana? Di Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu, persoalan persampahan, air, dan lahan itu sangat banyak sekali. Harusnya program konkret dari pemerintah itu ada. Anggaran pusat juga tidak begitu masif, dan pengawasan harus diperkuat,” tegas Alkhair.
Kehadiran Prodi Kesling UM Bima dalam forum nasional ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan perda RPPLH yang tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga aksi nyata penyelamatan lingkungan di NTB.
Penulis: Salmin

