Opini

​Karhutla dan Amanah yang Terbakar: Ketika Manusia Lupa Menjadi Khalifah

6 Mins read

Pagi hari di berbagai penjuru Sumatra dan Kalimantan sering kali dibuka bukan dengan sapaan mentari yang hangat, melainkan dengan pekatnya selimut asap yang menyesakkan dada. Langit kuning kecokelatan menggantikan birunya cakrawala, sementara jutaan warga terpaksa menghirup udara beraroma arang sisa pembabatan hutan. Biasanya, kalau hutan terbakar, yang pertama kali kita salahkan adalah kemarau. Matahari terlalu terik, hujan tak kunjung turun, tanah mengering, lalu api menjalar ke mana-mana. Kita pun mengangguk, seolah-olah kebakaran hutan dan lahan alias karhutla merupakan takdir musiman yang harus diterima tanpa banyak bertanya. Nah, yang perlu kita persoalkan bukan cuma mengapa hutan terbakar, melainkan mengapa manusia begitu mudah berlindung di balik cuaca? Mengapa karhutla terus menjadi persoalan berulang di negeri yang katanya kaya akan hutan dan sumber daya alam ini? Sementara kemungkinan kelalaian dan keserakahan justru luput dari perhatian. Kemarau memang mengeringkan lahan, tetapi siapa yang bertanggung jawab ketika api mengubahnya menjadi abu?

​Hutan bukan tumpukan kayu yang bisa dibakar, lalu dilupakan setelah keuntungan masuk ke kantong. Di sana ada kehidupan, sumber air, habitat satwa, dan keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Ketika api melahap pepohonan, kerugiannya tidak berhenti pada batang yang hangus. Asap menyebar, udara memburuk, masyarakat terancam gangguan kesehatan, dan kehidupan ekonomi ikut terganggu.

​Masa iya, untuk menghirup udara yang layak saja masyarakat harus menunggu musim berganti?

​Waduh, Wak! Hutan yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan malah berubah menjadi sumber penderitaan. Yang lebih ironis, masyarakat yang menghirup asap belum tentu mengetahui siapa penyebab kebakaran, apalagi mempunyai kuasa untuk menghentikannya.

​Kita tentu tidak boleh menyimpulkan bahwa semua karhutla terjadi karena kesengajaan manusia. Faktor cuaca, kondisi lahan, angin, dan karakteristik ekosistem tertentu juga memengaruhi risiko kebakaran. Namun, jangan pula menjadikan faktor alam sebagai alasan untuk menghentikan penyelidikan. Jika ditemukan dugaan pembakaran lahan atau pelanggaran dalam pengelolaan kawasan, periksa secara serius dan ungkap berdasarkan bukti. Jangan sampai kemarau terus-menerus menjadi tersangka, sementara manusia yang diduga melakukan pelanggaran malah tidak pernah diperiksa secara tuntas. Matahari tidak bisa dimintai keterangan, tetapi manusia yang terbukti melanggar tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Al-Qur’an jauh-jauh hari telah mengingatkan manusia tentang kerusakan di bumi melalui Surah Ar-Rum ayat 41. Allah SWT berfirman:

​ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

​Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

Baca...  Dampak Kecanduan Game Online Bagi Kesehatan

​Perhatikan, Wak, frasa بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ yang berarti “disebabkan karena perbuatan tangan manusia”.

​Ayat ini mengajak kita melakukan introspeksi, bukan sekadar mencari siapa yang bisa disalahkan ketika bencana datang. Dalam konteks karhutla, pesannya bukan sekadar mengajak manusia merasa takut terhadap bencana, melainkan mendorong perubahan perilaku manusia, cara mengelola lahan, serta kesungguhan menjaga lingkungan. Kalau hutan terus terbakar, jangan hanya bertanya kapan hujan turun. Tanyakan juga apakah manusia sudah menjalankan amanahnya dengan benar.

​Pesan agung dari Surah Ar-Rum ayat 41 ditutup dengan kalimat yang sangat sarat makna:

​لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

​“…agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

​Bencana karhutla, kabut asap, dan penderitaan jutaan rakyat bukanlah akhir dari segalanya, melainkan alarm keras dari Sang Maha Kuasa agar kita segera sadar dari tidur panjang keserakahan. Sudah saatnya orientasi pembangunan ekonomi diselaraskan kembali dengan prinsip keadilan ekologis, menempatkan kelestarian lingkungan sebagai syarat mutlak kemajuan bangsa, bukan sebagai tumbal pembangunan.

​Ada pula kebiasaan yang patut kita kritik: pemerintah dan masyarakat sering kali baru bergerak dengan sangat serius setelah kebakaran membesar. Ketika api sudah menjalar, barulah pengerahan personel, pemadaman, bantuan, dan penanganan korban menjadi perhatian utama. Semua itu penting. Petugas yang bekerja di lapangan patut mendapatkan dukungan, bukan justru menjadi sasaran kritik tanpa dasar. Namun, penanganan darurat bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pencegahan seharusnya menjadi pekerjaan yang dilakukan jauh sebelum asap terlihat dari kejauhan. Pengawasan kawasan rawan, deteksi dini, pengelolaan lahan, kesiapan peralatan, dan koordinasi antarlembaga perlu berjalan secara konsisten. Jangan sampai kita begitu cekatan memadamkan api, tetapi terlalu lambat mencegah penyebabnya.

​Kita juga jangan mudah terpesona oleh banyaknya kegiatan seremonial bertema lingkungan. Ada penanaman pohon, kampanye penghijauan, diskusi perubahan iklim, dan berbagai slogan tentang pentingnya menjaga bumi. Bagus! Semua itu dapat bermanfaat. Tetapi, apa gunanya menanam pohon jika kawasan hutan di tempat lain dibiarkan rentan terbakar? Apa arti spanduk pelestarian lingkungan jika pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Dan apa makna pidato tentang pembangunan berkelanjutan jika keselamatan ekologis hanya menjadi catatan kaki dalam pengambilan keputusan? Lingkungan tidak bisa diselamatkan dengan slogan semata. Pohon tidak tumbuh karena tepuk tangan, hutan tidak terlindungi karena seminar, dan api tidak padam hanya karena pejabat mengucapkan kalimat keprihatinan.

​Di sinilah pemerintah perlu menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar urusan pemadam kebakaran. Ada persoalan tata kelola lahan, pengawasan, penegakan hukum, dan tanggung jawab para pihak yang harus diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan. Jika pengawasan terbukti lemah, perbaiki sistemnya. Jika ada perusahaan atau individu yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan, jangan biarkan perkara berhenti pada pernyataan bahwa proses sedang berjalan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus. Tentu, proses hukum harus menghormati asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada bukti. Tetapi, transparansi bukan hadiah dari pemerintah kepada rakyat. Transparansi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban publik.

Baca...  Jalan Sunyi Menuju Tuhan

​Karhutla juga tidak bisa diselesaikan dengan hanya menyalahkan masyarakat di sekitar hutan. Kita harus memahami kondisi sosial dan ekonomi mereka. Jika masyarakat membutuhkan lahan untuk bertani, solusi tidak cukup berupa larangan tanpa pendampingan. Mereka memerlukan pengetahuan mengenai cara membuka dan mengelola lahan yang lebih aman, akses terhadap teknologi yang sesuai, serta dukungan agar penghidupan mereka tidak bergantung pada praktik yang berisiko. Pada saat yang sama, aturan harus ditegakkan secara adil. Jangan sampai masyarakat kecil dituntut mematuhi setiap larangan, sementara dugaan pelanggaran oleh pihak yang lebih kuat tidak diperiksa dengan kesungguhan yang sama. Menjaga hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat, tetapi keterlibatan itu harus dibangun melalui kepercayaan, keadilan, dan keteladanan.

​Dalam persoalan ini, QS. Al-Anfal ayat 25 juga patut menjadi bahan renungan. Ayat tersebut mengingatkan bahwa suatu bencana dapat menimpa lebih luas daripada mereka yang melakukan kezaliman. Pesannya terasa dekat dengan persoalan karhutla: kerusakan lingkungan tidak selalu berhenti pada pelakunya. Orang yang tidak pernah membakar lahan bisa ikut menghirup asap. Anak-anak yang tidak pernah mengambil keputusan tentang pengelolaan hutan bisa ikut menanggung dampaknya. Masyarakat yang tidak memperoleh keuntungan dari suatu kegiatan bisa ikut kehilangan kenyamanan hidup. Karena itu, sikap tidak peduli bukanlah pilihan yang bebas konsekuensi. Ketika kita mengetahui ada persoalan lingkungan, tetapi memilih diam karena merasa bukan urusan sendiri, kita sedang membiarkan risiko terus tumbuh. Barangkali kita tidak menyalakan api, tetapi jangan sampai kita ikut memelihara keadaan yang membuat api mudah membesar.

​Lalu, bagaimana dengan manusia sebagai khalifah di bumi? Konsep ini jangan hanya menjadi kalimat indah dalam ceramah keagamaan. Menjadi khalifah bukan berarti manusia bebas menguasai alam tanpa batas, melainkan menerima amanah untuk mengelola dan menjaganya. Krisis ekologis karhutla ini sejatinya adalah cerminan dari krisis moral manusia modern yang gagal memahami esensi penciptaannya di muka bumi. Kita boleh memanfaatkan hutan, tetapi bukan berarti boleh merusaknya. Kita boleh membangun industri, tetapi bukan berarti boleh mengabaikan keselamatan masyarakat. Kita boleh mengejar keuntungan ekonomi, tetapi bukan berarti keuntungan tersebut dapat dibayar dengan kerusakan yang ditanggung generasi berikutnya. Khalifah adalah penjaga amanah, bukan penguasa yang merasa semua sumber daya tersedia untuk memenuhi kepentingannya. Kalau hutan hanya dipandang sebagai komoditas, sementara fungsi ekologisnya diabaikan, kita perlu bertanya: apakah kita sedang menjalankan amanah atau justru mengingkarinya?

Baca...  Setelah Muktamar Ke-35: Masihkah Nahdlatul Ulama Layak Mengurus Tambang?

​Kita tidak boleh menganggap karhutla sebagai persoalan musiman yang otomatis selesai ketika hujan datang. Hujan memang dapat membantu memadamkan kebakaran dalam kondisi tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan tata kelola lahan, kepatuhan terhadap hukum, atau pemulihan ekosistem. Jika akar masalahnya tidak ditangani, ancaman serupa dapat kembali muncul ketika kondisi mendukung. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, melainkan juga seberapa baik risiko kebakaran dicegah, seberapa konsisten hukum ditegakkan, dan seberapa besar kerusakan dapat dikurangi. Jangan sampai setiap tahun kita mengulang kalimat yang sama, mengerahkan upaya yang sama, lalu kembali terkejut ketika kebakaran datang. Kalau masalahnya berulang, evaluasinya jangan ikut-ikutan berulang tanpa perubahan nyata.

​Pada akhirnya, kita perlu berhenti menjadikan alam sebagai kambing hitam untuk semua kerusakan yang terjadi. Bumi tidak sedang menyimpan dendam kepada manusia. Hutan tidak tiba-tiba kehilangan kehijauannya tanpa sebab. Ada hukum alam yang bekerja, ada kondisi lingkungan yang berubah, dan ada tindakan manusia yang harus diperiksa secara jujur. QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan kita agar kerusakan menjadi jalan untuk memperbaiki diri, bukan sekadar alasan untuk mengeluh. Pemerintah harus memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas pengelolaan lahannya, masyarakat perlu dilibatkan, dan pendidikan harus menumbuhkan kepedulian ekologis. Sebab, keberhasilan menjaga hutan bukan diukur dari seberapa gagah kita berdiri di depan api, melainkan dari seberapa sungguh-sungguh kita mencegah hutan itu terbakar. Jangan tunggu hutan menjadi arang untuk baru menyadari bahwa amanah telah hilang bersama pepohonannya.

​Dan kalau suatu hari nanti anak-anak bertanya mengapa langit pernah begitu kelabu, jangan sampai kita hanya bisa menjawab bahwa begitulah musim kemarau di negeri tropis. Jelaskan kepada mereka apa yang sudah kita lakukan untuk mencegahnya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana kita memperbaiki kerusakan yang terjadi. Sebab, hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan hari ini; ia juga merampas sebagian kemungkinan hidup yang lebih baik pada masa depan.

​“Waduh, Wak, kalau hutan terbakar, yang kena asap bukan cuma orang yang menyalakan api!”

“Betul, Bang. Makanya, jangan cuma sibuk mencari hujan. Cari juga akar masalahnya, tegakkan hukum, dan jaga amanah. Hutan itu titipan, bukan barang bakaran!”

​“Sepakat, Wak. Semoga yang kita seruput kopi tiap pagi, bukan udara beraroma arang. Ups!”

21 posts

About author
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Articles
Related posts
Opini

Fenomena FOMO Mendaki Gunung: Antara Tren dan Runtuhnya Adab

3 Mins read
​Pendakian gunung kini telah bertransformasi dari sebuah aktivitas penjelajahan alam yang sakral menjadi salah satu tren gaya hidup populer di kalangan masyarakat,…
Opini

Kitab Kuning dan Wajah Islam Nusantara yang Toleran

3 Mins read
Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober menjadi momentum penting untuk merenungkan kembali kontribusi dunia pesantren terhadap peradaban Indonesia. Di balik tembok-tembok…
Opini

Santri, Kiai, Pesantren: Pilar Senyap Bangsa

3 Mins read
Tanpa kita sadari, ternyata ada yang luput dari perbincangan publik tentang Indonesia. Di tengah riuh politik dan hingar-bingar pembangunan infrastruktur, tiga entitas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *