KeislamanSejarah

Relasi Madinah dan Indonesia: Menakar Nilai-nilai yang Berkaitan Antara Piagam Madinah dan Pancasila

2 Mins read

​Penulis: Az zahra Laily Adindawati*

​Madinah ialah kota suci. Kota yang menjadi saksi atas peristiwa-peristiwa penting selama hidupnya Rasulullah SAW. Salah satunya yaitu peristiwa hijrah Rasulullah ke Madinah pada tahun 622 M dan disambut baik oleh penduduk Madinah. Peristiwa itu terjadi karena banyaknya penduduk Makkah yang tidak menerima keberadaan umat Islam, sehingga Rasul dan para pengikutnya berpindah ke kota Madinah.

​Di Madinah, penduduknya terdiri dari berbagai macam suku bangsa Arab dan Yahudi yang menganut agama yang berbeda-beda. Selain itu, perbedaan mereka tidak hanya didasarkan atas keyakinan dan agama, tetapi juga dalam hal etnis, kebiasaan, bangsa, sudut pandang, kelas sosial, dan lainnya. Dengan demikian, terdapat banyak faktor yang dapat menimbulkan konflik sewaktu-waktu.

​Dengan banyaknya faktor yang ada di kota Madinah, diperlukan penataan dan pengendalian sosial-politik secara bijak dengan membuat suatu ketetapan.

​Nabi Muhammad beserta penduduk Madinah merencanakan pembuatan suatu ketetapan yang dikenal dengan Perjanjian Madinah atau Piagam Madinah pada tahun 622 M. Piagam Madinah yaitu dokumen konstitusional negara yang dicetuskan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai fondasi negara Madinah.

​Piagam Madinah merupakan tulisan pertama dalam sejarah dunia yang berkaitan dengan arti konstitusi dalam sistem ketatanegaraan yang berlaku hingga saat ini. Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal, dengan 23 pasal yang membahas hubungan antarumat Islam (seperti antara Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin), dan 24 pasal lainnya membahas hubungan antara umat Islam dan kaum Yahudi.

​Dengan demikian, Piagam Madinah dianggap sebagai “Dokumen Politik” pertama yang mengandung HAM dan toleransi beragama yang patut dihargai sepanjang sejarah, karena darinya HAM dan toleransi beragama terwujud dan tercipta.

​Di samping itu, jika dilihat dari ketatanegaraan Indonesia, Indonesia memiliki dasar negara dan ideologi yang ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI. Pancasila memegang peran dasar dalam membimbing arah dan tujuan bangsa Indonesia. Terdapat lima nilai yang terkandung di dalamnya.

Baca...  Bangkit dan Runtuhnya Kesultanan Delhi di India

​Daya rekonsiliatif Pancasila terjadi karena sila-sila dalam Pancasila merupakan suatu perpaduan dari berbagai macam keragaman keyakinan, paham, serta harapan-harapan yang berkembang di Indonesia. Sila pertama terkait kepercayaan. Sila kedua mengandung paham dan tujuan terkait sosial kemanusiaan. Sila ketiga berisi tentang kebinekaan, kesukuan, dan persatuan bangsa. Sila keempat tentang kedaulatan, dan sila kelima tentang rumusan segala paham terkait keadilan, baik dalam bidang sosial maupun ekonomi (Yudi, 2020 dalam Yosi, 2022).

​Salah satu contoh keterkaitan sila Pancasila dengan pasal Piagam Madinah dapat dilihat pada Sila Pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” (yang sempat dirumuskan sebagai Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya). Sila ini dikaitkan dengan pasal 14 yang berbunyi: “Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.”

​Piagam Madinah dan Pancasila memberikan kebebasan beragama, dan negara melindungi keyakinan seseorang. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mencederai kepercayaan orang lain. Intinya, kemaslahatan umum dijaga oleh kehadiran negara. Keberagaman dan perbedaan harus dipertahankan. Orang-orang di negara ini diberi kebebasan untuk menganut keyakinan mereka sendiri, tetapi mereka harus mematuhi hukum dan perjanjian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

​*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Ushuluddin

​Referensi:

​Zuhairi Misrawi. (2009). Madinah Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. PT Kompas Media Nusantara.

​M. Tatam Wijaya. (2019). Mengenal Isi Piagam Madinah, Cara Nabi Ciptakan Keadilan dan Kesetaraan. https://nu.or.id/sirah-nabawiyah/mengenal-isi-piagam-madinah-cara-nabi-ciptakan-keadilan-dan-kesetaraan-E1dy5

Baca...  Disaat Pernikahan Tidak Lagi Sejalan: Talaq Menurut Pandangan Al-Qur’an

​Nurhadi. (2019). Ideologi Konstitusi Piagam Madinah dan Relevansinya dengan Ideologi Pancasila. Volksgeist, Vol. 2 No. 1, hlm. 107-129.

​Yosi Kinanda. (2022). Islam dan Pancasila: Kajian Perbandingan Sejarah Perumusan Ideologi Piagam Madinah dengan Dasar Negara Pancasila dalam Naskah UUD 1945 (Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah).

1 posts

About author
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Fakultas Ushuluddin.
Articles
Related posts
Keislaman

Perbedaan Tafsir Syiah: Perbandingan Al-Qumi dan Al-Tabarsi

4 Mins read
​Berasal dari satu rahim bukan berarti harus menghasilkan sesuatu yang sama, begitu pun dalam ranah penafsiran Al-Qur’an. Penafsiran yang dilakukan oleh Al-Qumi…
KeislamanPendidikan

​Fathu Makkah ke Ruang Kelas MI: Menanamkan Antiperundungan

5 Mins read
​Baru-baru ini, masyarakat Indonesia kembali terkejut oleh maraknya kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa sekolah. Ada siswa yang dipukul hanya karena dianggap…
KeislamanPendidikan

Urgensi Pembelajaran SKI dalam Membentuk Literasi Sejarah Gen Z

7 Mins read
Pendahuluan ​Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) memegang posisi sentral dalam lingkungan pendidikan Islam karena tidak hanya memuat kronologi masa lalu, melainkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *