Santri Pondok Modern Muhammadiyah Darul Arqam Patean Kendal |
KULIAHALISLAM.COM – Setelah beberapa waktu yang lalu kami menulis artikel dengan judul Bagaimana menjawab Krisis kader Ulama di Muhammadiyah?. Hari ini kami juga memiliki kehawatiran yang juga tidak dapat dikesampingkan.
Hal itu terjadi karena longgarnya penjagaan identitas dan ideologi gerakan, sehingga lemah dalam ikatan organisasi dan kolektivitas, lemahnya dinamika organisasi, mulai dirasakan kekurangan kader potensi untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan, dan terjadi perpindahan aktivitas-warga-kader Persyarikatan Muhammadiyah ke jamaah lain.
Faktor-faktor penyebab terjadinya krisis Identitas Kader di Muhammadiyah sebagai berikut:
Pertama, selama ini Muhammadiyah terlalu fokus pada fisik sekolah dan perguruan tinggi, namun belum mengimbangi secara maksimal dengan jiwa kader. Hal tersebut begitu terasa dengan banyaknya lembaga pendidikan, sekolah dan universitas Muhammadiyah, ternyata belum berbanding lurus dengan lahirnya kader yang memiliki militansi tinggi.
Kedua, adalah sikap pragmatisme warga Muhammadiyah. Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama, dalam pendidikan misalnya, lembaga pendidikan Muhammadiyah yang terdapat disetiap tempat dapat dipastikan menjadi lembaga pendidikan yang favorit, mulai pendidikan dasar hingga perguruan Tinggi. Namun dengan mendapatkan label itu akhirnya melupakan output yang diharapkan.
Ketiga, mudahnya sebagian anggota yang tertarik pada paham gerakan lain tanpa memahami Muhammmadiyah secara lebih mendalam.
Keempat, ambiguitas kader dalam memahami dan menghayati visi gerakan, hal itu menyebabkan rendahnya kiprah dalam menggerakkan Muhammadiyah.
Kelima, gejala menurunnya ketaatan dan komitmen pada misi, pemikiran, kebijakan, dan kepentingan Muhammadiyah baik yang menyangkut urusan paham agama maupun yang menyangkut pengabdian dan kiprah dalam menggerakkan/membesarkan Muhammadiyah.
Keenam, melemahnya ikatan atau solidaritas kolektif yang ditandai oleh kurang berkembangnya ukhuwah, silaturahim, dan sinergi antar anggota maupun antar institusi dalam Persyarikatan
Ketujuh, Kecenderungan sebagian anggota Muhammadiyah termasuk yang berada di amal usaha yang lebih mengutamakan kiprahnya untuk membesarkan organisasi, usaha, dan kegiatan lain di luar Muhammadiyah, bahkan dengan cara memanfaatkan fasilitas milik Persyarikatan.
Dengan melihat faktor-faktor tersebut di atas, Muhammadiyah sudah waktunya secara masif bergerak menanggulangi krisis tersebut. Jika hal itu tidak segera dilakukan, ruh Muhammadiyah di berbagai cabang, ranting, serta Amal Usaha Muhammadiyah bisa sirna, karena bisa ‘diambil alih’ oleh kader non-Muhammadiyah.
Hal itu dapat terjadi karena kader Muhammadiyah sendiri tidak ada atau tidak mampu mengelola. Dan seandainya itu betul-betul dibiarkan maka secara pelan-pelan, sadar atau tidak, ruh Muhammadiyah akan terlepas. Tubuhnya bisa jadi Muhammadiyah, tapi ruhnya bisa jadi telah pudar.
Oleh: Naufal Abdul Afif (Alumni Pondok Modern Muhammadiyah Darul Arqam Patean Kendal)