KULIAHALISLAM.COM — Setelah beberapa waktu yang lalu kami menulis artikel dengan judul “Bagaimana Menjawab Krisis Kader Ulama di Muhammadiyah?”, hari ini kami melihat ada kekhawatiran lain yang juga tidak dapat dikesampingkan.
Hal itu adalah mulai longgarnya penjagaan identitas dan ideologi gerakan. Dampaknya terasa pada melemahnya ikatan organisasi dan kolektivitas, kelesuan dinamika organisasi, hingga mulai dirasakannya kekurangan kader potensial untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan. Bahkan, terjadi fenomena perpindahan aktivitas warga dan kader Persyarikatan Muhammadiyah ke jemaah lain.
Faktor-faktor penyebab terjadinya krisis identitas kader di Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
Pertama, selama ini Muhammadiyah terlalu fokus pada pembangunan fisik sekolah dan perguruan tinggi, namun belum mengimbanginya secara maksimal dengan penguatan jiwa kader. Hal tersebut begitu terasa; banyaknya lembaga pendidikan, sekolah, dan universitas Muhammadiyah ternyata belum berbanding lurus dengan lahirnya kader yang memiliki militansi tinggi.
Kedua, sikap pragmatisme sebagian warga Muhammadiyah. Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama. Dalam dunia pendidikan, misalnya, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai daerah hampir selalu menjadi lembaga favorit, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Namun, demi mempertahankan label favorit tersebut, fokusnya terkadang melupakan aspek output ideologis yang diharapkan.
Ketiga, mudahnya sebagian anggota tertarik pada paham gerakan lain tanpa memahami Muhammadiyah secara lebih mendalam.
Terkait hal ini, para ulama Muhammadiyah melalui Keputusan Tarjih Terkait Ideologi dan Khittah sebenarnya telah berulang kali menegaskan pentingnya ber-Muhammadiyah secara kaffah. Dalam pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid, kepatuhan terhadap paham agama dalam Muhammadiyah—yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan manhaj tajdid—seharusnya menjadi benteng utama kader agar tidak mudah terombang-ambing oleh pemikiran transnasional atau gerakan keagamaan lain yang tidak sejalan dengan karakter wasathiyah (moderat) Muhammadiyah.
Keempat, ambiguitas kader dalam memahami dan menghayati visi gerakan. Hal itu menyebabkan rendahnya kiprah dalam menggerakkan Muhammadiyah di tingkat akar rumput.
Kelima, gejala menurunnya ketaatan dan komitmen pada misi, pemikiran, kebijakan, dan kepentingan Muhammadiyah. Hal ini menyangkut urusan paham agama maupun pengabdian dan kiprah dalam menggerakkan serta membesarkan Persyarikatan.
Ketiadaan komitmen ini juga sempat disorot tajam dalam forum-forum ideologisasi formal. Para ulama dan tokoh senior Muhammadiyah mengingatkan kembali amanat Sistem Kaderisasi Muhammadiyah (SKM). Mereka menekankan bahwa kader di lingkungan AUM tidak boleh sekadar menjadi pekerja profesional, melainkan wajib menjadi subjek penggerak dakwah yang memahami Manhaj Gerakan Muhammadiyah. Tanpa pemahaman manhaj yang lurus, kontribusi keagamaan warga persyarikatan akan kehilangan kompasnya.
Keenam, melemahnya ikatan atau solidaritas kolektif yang ditandai oleh kurang berkembangnya ukhuwah, silaturahmi, dan sinergi antaranggota maupun antarinstitusi dalam Persyarikatan.
Ketujuh, kecenderungan sebagian anggota Muhammadiyah—termasuk yang berada di Amal Usaha—yang lebih mengutamakan kiprahnya untuk membesarkan organisasi, usaha, dan kegiatan lain di luar Muhammadiyah, bahkan terkadang dengan memanfaatkan fasilitas milik Persyarikatan.
Dengan melihat faktor-faktor tersebut di atas, sudah waktunya Muhammadiyah secara masif bergerak menanggulangi krisis ini. Jika tidak segera dilakukan, ruh Muhammadiyah di berbagai cabang, ranting, serta Amal Usaha Muhammadiyah bisa sirna karena ‘diambil alih’ oleh kader non-Muhammadiyah.
Hal itu dapat terjadi karena kader Muhammadiyah sendiri tidak ada atau tidak mampu mengelola. Seandainya pembiaran ini terus berlanjut, maka secara perlahan—sadar atau tidak—ruh Muhammadiyah akan terlepas. Tubuhnya boleh jadi tetap Muhammadiyah, tetapi ruhnya telah pudar.
Oleh: Naufal Abdul Afif (Alumni Pondok Modern Muhammadiyah Darul Arqam Patean Kendal)

