(Sumber Gambar: Fitratul Akbar) |
Oleh: Fitratul Akbar*
KULIAHALISLAM.COM – Negara Indonesia adalah
negara yang memiliki latar belakang kebudayaan yang beragam. Keberagaman suku
bangsa, agama, ras, dan budaya. Keberagaman ini membawa negara bangsa Indonesia
ke dalam dua pilihan, yaitu perpecahan atau persatuan. Sebagai manusia yang
berpikir, kita tentu menghendaki ada suatu persatuan. Setiap warga negara
Indonesia apa pun latar belakang suku, agama, ras, dan budayanya dapat
merasakan keadilan.
Hal inilah yang diimpikan
para founding father yaitu tercipta masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa kuno yang acapkali diartikan berbeda-beda,
tetapi satu jua. Semboyan itu sangat relevan untuk mempersatukan bangsa
Indonesia yang beragam latar belakang suku, agama, ras, dan budaya. Bhinneka
Tunggal Ika adalah perwujudan dari kesederajatan suku bangsa dan budaya atau
yang lebih dikenal dengan istilah multikulturalisme.
Perbedaan ini jadikanlah
sebagai khazanah yang akan membentuk mozaik budaya bangsa. Perbedaan bukanlah
hambatan untuk mencapai persatuan dan apabila sudah tercapai persatuan,
keadilan bukan hal yang tidak mungkin untuk ditegakkan. Dengan perbedaan yang
mementingkan kesederajatan, kehidupan berbangsa dan bernegara akan tercapai
suatu harmoni. Tuhan menciptakan kita berbeda- beda supaya saling mengenal dan
menghilangkan paham yang mengagungkan golongan sendiri (etnosentrisme).
Kita menghormati sesama
manusia karena memang jenisnya sebagai manusia. Bukan karena dirinya, sukunya,
golongan dan agamanya. Kita menghormati sesama manusia karena memang manusia
diciptakan dengan derajat yang sama dan memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Karena dengan hak dan kewajiban itulah setiap manusia bebas mencari wawasan
ilmu pengetahuan dan menjernihkan akhlak/moral, dapat saling tolong menolong,
bahu membahu dan gotong royong dalam berbuat amal kebaikan dan mencegah dalam
berbuat kezaliman, kebodohan dan kekerasan antar sesama manusia. Seluruh umat
manusia mempunyai kehormatannya sendiri yang tidak dapat dilanggar atau
dieksploitasi orang lain, setiap manusia dapat mengatur, menjalani dan menata
kehidupan jasmani rohani, sosial dan budaya dalam mengembangkan dirinya sendiri
maupun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan negara tempat manusia itu
berkembang hidup.
Dalam kehidupan
berkeluarga dan bermasyarakat, memang berawal dari setiap individu, karena
setiap individu/manusia itu telah diberikan
potensi akal fikiran dan hati nurani, Maka dengan kedua potensi itulah setiap
manusia-manusia dapat meningkatkan wawasan keilmuan, kejernihan akhlak mulia,
mengembangkan kreativitas untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat. Juga, dalam menjalani kehidupan dimasyarakat setiap manusia punya
hak dan kewajiban yang sama. Karena itu, manusia dengan manusia yang lain tidak
boleh menggunakan kebebasan yang melampaui batas atau mengganggu kebebasan
orang lain.
Setiap manusia diharuskan
memelihara kebaikan dalam bermasyarakat karena, setiap manusia itu adalah
penjaga keamanan dan kemajuan masyarakat. Kehidupan ini adalah seperti menaiki
perahu dalam lautan yang menuju tanjung harapan/pelabuhan, dan para
penumpangnya secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap keselamatan perahu
itu. Dan tiada boleh siapapun di antara mereka untuk melubangi tempat duduknya
di perahu itu atas nama kebebasan perorangan. Dari perumpamaan di atas, dapat
diartikan bahwa, setiap manusia mulai dari pemimpin-pemimpin negara dan
masyarakat /rakyat itu adalah saling kait berkaitan, dimana seorang pemimpin
dan pembantunya menggunakan kekuasaannya untuk menjalankan setiap visi, misi
dan programnya untuk membantu mensejahterakan masyarakat. pun masyarakat
menjaga keamanan dan keharmonisan negara yang damai. Saling timbal balik,
bekerjasama dan bertanggung jawab.
Nilai tolong-menolong,
kerjasama dan solidaritas dalam lingkungan masyarakat adalah tiang yang kokoh
dan solid untuk memperkuat sendi-sendi sebuah negara. Keluarga dan masyarakat
adalah batu dasar atau sendi dasar negara. Jika sendi masyarakat kokoh mengakar
kedalam tanah, maka akan menciptakan masyarakat yang kokoh dan menghujam ke
angkasa-langit. Dengan perumpamaan seperti itu, artinya bahwa. Sebuah negara
dinyatakan bereksistensi atau berada saing dengan negara yang lainnya adalah
karena kokohan, kesolidan dan berkualitas moralitas setiap individu dalam
masyarakat itu. Dengan kata lain, kemajuan, kejayaan dan kesejahteraan sebuah
masyarakat dan negara adalah bergantung pada kualitas akhlak/moralitas yang
kompak, dinamis yang terus hidup dalam lingkungan masyarakat dan negara itu
sendiri.
*)Penulis adalah Pegiat isu-isu Keislaman dan Kebangsaan. Redaksi Pelaksana Kuliah Al-Islam.