KULIAHALISLAM.COM – Saat saya SD, sekitar akhir tahun 1970-an, di sekolah kami ada kebiasaan tukar menukar roti setiap perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kelas. Waktu itu kami tidak kenal tanggal merah, tidak seperti waktu masih kerja kantoran, satu bulan ke depan sudah dilihat mana-mana tanggal merahnya.
Merindukan Roti Maulid Nabi
Bapak atau ibu gurulah waktu itu yang menyuruh kami, “Besok pada bawa roti atau kue ya. Kita mau Mauludan (orang Jawa bilang Muludan).” Setiap kelas mengadakan tukar menukar roti sendiri, juga di sekolah lain.
Saya tidak tahu kebiasaan itu ada di daerah lain atau tidak kala itu.
Jadi semua roti dan kue yang bermacam-macam jenis itu dikumpulkan. Lalu di satukan dan dibagi-bagi tiap siswa. Artinya kita bawa satu roti atau kue dari rumah namun pulangnya bawa macam-macam roti/kue.
Tidak ada ceramah, tidak ada terbangan (rebana), tidak ada pembacaan maulid, tidak ada kumpul-kumpul. Cukup kita menunggu para guru membagi kue dan setelah dapat kita pulang. Itu saja kami sudah bergembira dengan Muludan.
Di masjid, langgar, surau sampai mushalla kecil waktu itu juga ada acara mauludan. Biasanya baca Barzanji atau Diba’. Ada juga bagi-bagi kue dan berkat (nasi besek atau sekarang nasi kotak). Dan tentu ada ceramahnya sampai malam.
Entah itu karena masa kecil (setiap masa lalu cenderung kita jadikan sebagai kenangan yang indah) atau memang momen itu sungguh menyenangkan. Kami semua bergembira dan bahagia saat memperingati bulan maulid.
Sampai SMA kami selalu menyelenggarakan peringatan maulid dengan ceramah-ceramah agama. Di perguruan tinggipun masih ada walaupun cuma ceramah dan makan-makan panitia saja. Ketika berumah tangga dan tinggal di kompleks perumahan di awal tahun 2000-an kamipun di masjid kompleks masih menyelenggarakan maulid dalam rangka PHBI (Peringatan Hari Besar agama Islam).
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Mulai Berkurang
Namun dalam 10-15 tahun terakhir perayaan maulid mulai berkurang.
Debat boleh tidaknya perayaan maulid, bahkan ada yang menyebutnya bid’ah makin marak. Lalu mulai jarang orang menyelenggarakan maulid.
Katanya kalau maulid ini baik, tentu para sahabat sudah melaksanakannya. Padahal banyak hal baru yang baik juga dilaksanakan banyak orang tidak ada masalah. Mengapa maulid jadi masalah?
Beberapa masjid terutama di kompleks perumahan tidak lagi merayakan maulid. Mungkin khawatir masjidnya dicap bukan masjid sunnah. Saya pun hari-hari ini hanya mendengarkan masjid-masjid kampung merayakan maulid melalui TOA yang dipasangnya keras-keras sampai terdengar di kompleks kami.
Padahal memperingati maulid Nabi Muhammad SAW adalah perbuatan mubah, selama aktivitas ini tidak dilakukan atau dianggap ibadah mahdhoh (ritual) karena memang semua ibadah ritual (salat, zakat, puasa, haji, dll) sudah diatur dalam Islam tidak boleh ditambah atau dikurangi.
Juga dengan syarat tidak boleh peringatannya menyerupai orang-orang Nasrani yang merayakan maulid Nabi Isa yang mereka sebut dengan Hari Natal. Tentu acara maulid yang dibarengi dengan prosesi berbau syirik juga harus diberantas kesyirikannya, bukan maulidnya.
Pendapat Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW
Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata, “Membuat makanan, bersedekah, menyanyikan sesuatu yang bersifat pujian kepada Nabi SAW dan membicarakan tentang kezuhudannya, kemudian kalau hal itu diikuti oleh permainan-permainan yang dibolehkan maka tentu hukum peringatan maulid itu mubah, dengan tetap tidak mengurangi nilai kesenangan pada hari itu.
Hal tersebut tidak dilarang dan perlu diteruskan/dikembangkan. Akan tetapi kalau diikuti dengan hal-hal yang diharamkan atau dimakruhkan, maka dilarang melakukannya.” (Imam as-Suyuti, Talkis Risalah Husni al-Maqsudi, hlm 90).
Ibn Ubaid dalam karyanya ar-Rasail al-Kubra menggambarkan maulid sebagai berikut, “Menurut hemat saya, peringatan maulid adalah salah satu hari dari sekian banyak hari besar lainnya. Semua yang dikerjakan pada waktu itu yang merupakan ungkapan dari rasa senang dan gembira karena adanya hari besar tersebut adalah masalah mubah, tidak seorang pun menentangnya.” (Al-Qaulul Fashlu fi Hukmi al-Ikhtilaf bi Mauludi khairi Ar-Rasul, Muhammad Rasyid Ridha, hlm 175).
Abu Lahab yang namanya diabadikan dalam Alquran sebagai penentang dakwah Nabi SAW saja diringankan siksanya pada setiap hari Senin karena bergembira atas kelahiran keponakannya yaitu Muhammad bin Abdullah. Kegembiraan tersebut dia wujudkan dengan membebaskan budaknya yang bernama Tsuwaibah.
Allah tidak menghilangkan pahalanya karena rasa gembira itu baginya dan Allah menyejukkannya setelah matinya pada sela-sela jari pada akar ibu jarinya (HR Bukhari).
Abu Lahab pernah minum dari sela-sela jemarinya lantaran kegembiraannya atas kelahiran putra saudaranya itu, Muhammad SAW. Kalau Abu Lahab saja mendapatkan keuntungan dengan bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, apalagi kita sebagai umatnya yang mengharap syafaatnya.
Maka, bergembiralah menyambut bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Rayakan sesederhana mungkin, walaupun dengan tukar menukar roti/kue, yang saat ini tengah saya rindukan kembali. Jadikan kegembiraan kita merayakan kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kecintaan kita kepadanya.
Semoga kecintaan kita kepada baginda Nabi Muhammad SAW menjadikan kita bersama beliau, sebagaimana sabdanya, “Anta ma’a man ahbabta. Engkau (di akhirat) akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR Bukhari)
Oleh: Dr. Budi Handrianto