Keislaman

Peristiwa Perang Badr Yang Terkenal

4 Mins read

BADR, PERANG. Peperangan yang terjadi antara kaum musyrikin Kuraisy Mekah melawan kaum muslimin yang hijrah dari Mekah ke Madinah bersama-sama dengan kaum Ansar pada 17 Ramadan 2 di Lembah Badr.

Badr adalah pangkalan air terkenal yang terletak antara Madinah dan Mekah, tak seberapa jauh dari pantai L. Merah (di sebelah barat daya Madinah).

Peperangan ini dimenangkan oleh kaum muslimin meskipun jumlah kaum muslimin jauh lebih sedikit daripada tentara Kuraisy. Kekuatan kaum muslimin berjumlah 313 prajurit dengan 70 ekor unta dan tidak lebih dari 3 ekor kuda yang ditunggangi secara bergantian.

Sementara kaum Kuraisy berjumlah 1.000 laskar, 600 orang diantaranya infantri berbaju besi,100 orang, tentara berkuda (kavaleri) merangkap kompi (logistik), dan 300 tentara cadangan merangkap sebagai regu musik.

Peperangan ini terjadi karena kaum musyrikin Kuraisy telah mengusir kaum muslimin dan merampas seluruh harta benda mereka, sehingga mereka terpaksa hijrah ke Madinah. Kepergian ke Madinah menyebabkan mereka kehilangan rumah dan harta benda.

Selanjutnya, kaum musyrikin Kuraisy berusaha terus untuk menghancurkan kaum muslimin supaya keselamatan perniagaan mereka terjamin, dan kaum muslimin tidak dapat lagi mengusik sesembahan mereka.

Sikap kaum musyrikin Kuraisy ini telah membulatkan tekad dan
semangat jihad kaum muslimin untuk menghadapi kekerasan dengan kekerasan. Pada suatu hari, kaum muslimin keluar untuk
menghadang kafilah Kuraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan menuju Syam (Suriah) dengan membawa perdagangan seharga lebih kurang 50.000 dinar.

Setelah Abu Sufyan mengetahui maksud kaum muslimin, maka dikirimlah seorang utusan ke Mekah untuk meminta bantuan kepada orang-orang Kuraisy agar berusaha menyelamatkan harta perniagaan mereka yang akan dirampas oleh kaum muslimin.

Kemudian keluarlah laskar Kuraisy yang berjumlah kira-kira 1.000 orang, di dalamnya terdapat pahlawan-pahlawan dan orang orang besar Kuraisy, antara lain Abu Jahal, Utbah bin Rab’ah, al-Walid, dan Syaibah.

Sementara itu, Abu Sufyan
mengambil jalan lain; dielakkannya jalan yang dituju oleh kaum muslimin dan diambilnya jalan me nyusur pantai, sehingga berhasil menyelamatkan kafilah yang membawa harta perniagaan Kuraisy.

Kafilah yang membawa perniagaan Kuraisy telah selamat sampai di Mekah. Tetapi bukan harta perniagaan yang menjadi tujuan utama masing-masing laskar. Kalau hanya harta perniagaan yang
menjadi tujuan utama, tentu bala tentara Kuraisy kembali ke Mekah setelah berhasil menyelamatkan
kafilah mereka.

Begitu pula bala tentara kaum muslimin, setelah mengetahui bahwa mereka tidak dapat menguasai harta perniagaan kaum Kuraisy tentu akan kembali ke Madinah. Namun, kedua laskar tersebut masih tetap ingin bertempur dan mereka masih tetap berhadap-hadapan di Lembah
Badr untuk berperang.Faktor yang mendorong pertempuran tersebut
adalah keyakinan masing- masing laskar bahwa selama musuhnya masih hidup tidak akan ada ketenangan dan ketenteraman bagi jiwanya, karena musuhnya akan selalu mengharapkan kehancuran
lawannya.

Persoalannya bukan lagi hanya harta, tetapi juga penentuan hidup atau mati. Pada Perang Badr ini tampil tiga orang pahlawan Kuraisy yang ternama yang berasal dari satu keluarga dan mempunyai latar belakang dari keturunan terhormat, yaitu Utbah bin Rabi’ ah (kakek Mu’awiyah bin Abu Sufyan dari pihak ibunya atau ayah dari ibu Mu’awiyah, Hind), al-Walid (putra
Utbah atau saudara dari Hind), dan Syaibah (saudara Utbah bin Rabi’ah).

Ketiga pahlawan Kuraisy itu tewas dalam perang tanding melawan Ali
bin Abi Talib, Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muttalib.Adapun dari ketiga pahlawan Islam tersebut hanya Ubaidah yang tewas karena luka-luka.Dalam pertempuran di Badr ini, kaum muslimin mendapat kemenangan yang gemilang.

Mereka berhasil mencerai-beraikan musuh dan menewaskan 70 tentara Kuraisy, di antaranya Abu Jahal yang selalu menunjukkan permusuhan kepada Islam. Selain itu, sekitar 70 tentara dan tokoh tokoh Kuraisy tertawan.

Bagi tawanan yang tidak sanggup membebaskan diri dengan tebusan dan menolak masuk Islam, Rasulullah SAW mengenakan kewajiban kepada masing-masing tawanan untuk mengajari 10 pemuda Madinah membaca
dan menulis.

Kebijaksanaan Rasulullah SAW ini
merupakan kiat pemberantasan buta huruf yang sangat berhasil.
Perang Badr merupakan perang yang paling berhasil dengan gemilang. Oleh sebab itu, disebut
Perang Badr al-Kubrā (yang besar).

Sebagai perbandingan, misalnya, dalam Perang Uhud kaum muslimin menderita kekalahan; dalam Perang Khandak mereka dikepung oleh ahzāb (golongan yang bersekutu), sehingga mereka tertimpa berbagai macam kesukaran; dan dalam Perang Mu’tah (*Zaid bin Harisah) mereka juga menderita kekalahan.

Kemenangan yang gilang-gemilang yang dicapai dalam Perang Badr telah memberikan kedudukan dan kestabilan.

Rasulullah SAW memahami arti Perang Badr sedalam-dalamnya. Ketika perang sedang berlangsung, beliau senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT: “Ya Tuhanku, andaikata kelompok ini hancur, siapa lagi yang akan
menyembah-Mu di permukaan bumi ini?” Kaum muslimin menyebut perang ini gazwah al furqân (perang yang menentukan), karena dengan perang ini Allah SWT telah menentukan mana yang hak dan mana yang batil.

Para sahabat yang ikut dalam
perang ini disebut badryyin, suatu gelar kehormatan yang tidak ada taranya. Penyebab utama bagi kemenangan kaum muslimin dalam perang ini adalah pertolongan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Ăli Imrăn ayat 123 yang artinya: “Sesungguhnya Allah
telah menolong kamu dalam Perang Badr, padahal kamu (ketika itu) orang yang lemah…”

Adapun, dampak Perang Badr yang terpenting (setelah kekalahan kaum Kuraisy) ialah orang-orang Yahudi berpendapat bahwa mulai saat itu mereka harus melibatkan diri ke medan perang.

Ternyata kaum Kuraisy sendiri tidak mampu menumpas Islam dan kaum muslimin. Oleh sebab itu, mereka mulai mengadakan tipu muslihat untuk membunuh Rasulullah SAW.

Ketika kaum muslimin bersiap-siap pulang menuju Madinah, mulailah timbul pertanyaan siapa yang berhak atas harta rampasan tersebut.

Hal itu terjadi karena adanya saling mengakui antara kelompok penyerang, pasukan pengejar, dan barikade pengawal Rasulullah SAW.

Akhirnya, Rasulullah SAW memerintahkan untukmenyerahkan
kepada Rasulullah SAW semua harta rampasan yang ada di tangan mereka itu agar Nabi SAW dapat memberikan pendapat atau sampai ada ketentuan Alah SWT yang menjadi keputusan.

Kemudian Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Rawahah dan Zaid bin Harisah ke Madinah terlebih dahulu untuk menyampaikan berita gembira
tentang kemenangan yang telah dicapai kaum muslimin kepada penduduk.

Adapun Rasulullah SAW bersama sahabat-sahabat lainnya berangkat menuju Madinah dengan membawa tawanan dan harta rampasan perang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ka’ab.

Sesudah menyeberangi Selat Shafra, Rasulullah SAW berhenti pada sebuah bukit pasir. Di tempat ini harta rampasan perang yang sudah ditentukan Allah SWT bagi kaum muslimin itu dibagi.

Pembagian dilakukan sesudah dikurangi seperlimanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-Anfāl ayat 41 yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (musafir) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada
hamba Kami (Muhammad) di hari furqūn, yaitu dihari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Ayat ini turun sesudah peristiwa Perang Badr dan setelah harta rampasan dibagi. Rasulullah SAW membagi harta rampasan perang tersebut secara merata dan adil di kalangan kaum muslimin.

Bagian untuk mereka yang telah dalam perang diberikan kepada ahli warisnya. Mereka yang tinggal di Madinah dan tidak ikut berperang karena bertugas mengurus keperluan kaum muslimin dan yang dikerahkan berangkat ke Badr tetapi tinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasulullah SAW, juga mendapat bagian.

Hal ini karena yang ikut berperang dan yang mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, tetapi semua pihak yang terlibat, baik yang berada di garis depan, di
garis belakang atau siapa saja yang mempunyai andil dalam perjuangan kaum muslimin.

254 posts

About author
Redaktur Kuliah Al Islam
Articles
Related posts
Keislaman

Nusyus Perubahan Sikap Suami-Istri

3 Mins read
NUSYUS (nusyüz). Perubahan sikap suami istri. Nusyus pihak suami terhadap istrinya adalah dari yang selama ini bersifat lembut dan penuh kasih sayang…
Keislaman

Peristiwa Saqifah Setelah Wafatnya Rasull

2 Mins read
SAQIFAH. Sebuah balai pertemuan yang dapat dipergunakan untuk memecahkan permasalahan masyarakat. Dalam sejarah Islam, khususnya dalam sejarah kekhalifahan, terkenal Saqifah Bani Saidah,…
KeislamanSejarah

Kehidupan Dan Kehancuran Kaum Ad

4 Mins read
Kaum Ād adalah suku bangsa Arab yang hidup pada zaman Nabi Hud AS. Dikelompokkan sebagai al-ʿArab al-Bāʾidah atau bangsa Arab yang telah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *