Berita

Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya Apresiasi TPST Samtaku Lamongan

1 Mins read

Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya Apresiasi TPST Samtaku Lamongan

KULIAHALISLAM.COM – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyambut hangat kunjungan Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya, Clint Shoemake bersama rombongan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, Selasa (16/8/2022).

Memiliki sistem pengolahan sampah yang unik, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) SAMTAKU (Sampahku Tanggung Jawabku) yang berada di wilayah Desa Banjarmendalan Lamongan menjadi daya tarik tersendiri untuk terus digali berbagai pihak.

Dihadapan Bupati Lamongan, Clint Shoemake mengungkapkan kedatangannya ke TPST Samtaku tak lain untuk mencari gambaran dan inovasi yang bisa diterapkan di kota Surabaya dalam menciptakan TPST modern untuk mengurangi sampah.

“Kedatangan kami ke Lamongan untuk melihat sistem di Samtaku ini atau mungkin nanti ada ide-ide yang bisa kami bawa ke Surabaya, bagaimana sistem itu berfungsi, dan kemungkinan nanti tidak tersebar di Samtaku tapi mungkin lebih kecil,” tuturnya.

Menjadi salah saru isu yang dibawa yakni mendaur ulang sampah menjadi bernilai guna, Clint Shoemake bersama rekannya, Ted Kulongoski (Ekonomic officer) dan James Cressman (Fasility Manager) mengaku antusias mendatangi TPST Samtaku untuk belajar lebih tentang mengolah dan mengelola sampah menjadikan Indonesia jauh lebih indah.

“Hari ini adalah hari yang sangat spesial, karena bukan hanya tim ekonomi politik yang datang. Tapi kami juga mendatangkan dari rekan-rekan dari konsulat yang sangat antusias dengan isu sampah, daur ulang dan menjadikan Indonesia jauh lebih indah dan tidak kumuh dengan banyak sampah,” tambahnya.

Menanggapi kedantangan Wakil Pejabat Konsulat Jenderal AS Surabaya, Yuhronur Efendi menjelaskan tak hanya memiliki kelebihan dalam supporting govermment, TPST Samtaku juga dilengkapi dengan easy technology dengan RDF.

Natinya dengan RDF ini sisa yang tidak bisa didaur ulang akan dipadatkan menjadi pelet dan digunakan sebagai bahan pembakaran pabrik mitra di Bali. Melalui kecanggihan teknologi tersebut, sampah yang masuk pada Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Tambakrigadung yang awalnya 50 sampai 60 ton per hari, menjadi 6 hingga 10 ton per hari (hanya resido).

Dengan itu dibarengi penanganan yang turut meningkat menjadi 77,5 persen dari yang sebelumnya hanya 45,5 persen. Sehingga diikuti dengan pengurangan sampah., dari semula 8,9 persen menjadi 22,5 persen.

“Pemilahan sampah tidak hanya memberikan dampak finansial bagi masyarakat, namun juga membantu mempermudah sistem pengolahan limbah di Kabupaten Lamongan. Dampak positif dari pengolahan sampah di TPST Samtaku ini sejalan dengan turut meningkatnya penanganan sampah di Kabupaten Lamongan. Bahkan TPST Samtaku Kabupaten Lamongan menjadi projek percontohan TPA yang Ada di Indonesia,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)

Baca...  Bupati Lamongan Ajak Buka Cakrawala Baru Lewat Dunia Olahraga
2546 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Berita

Yayasan Tarbiyatul Islam Walisongo Hentikan Sementara Program MBG karena Masalah Kualitas dan Keamanan Makanan

1 Mins read
Yayasan Tarbiyatul Islam Walisongo, Banyuanyar Tengah, memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah…
Berita

Nushafest 2025: Festival Ekonomi Syariah Nusantara Hadirkan Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

1 Mins read
Jakarta, 27 September 2025 – Nusantara Sharia Finance Festival (Nushafest) 2025 resmi diselenggarakan di Graha Nandhika Sucofindo, Jakarta, pada Sabtu (27/9). Dengan…
Berita

Nushafest 2025: Pakar hingga Tokoh Nasional Dorong Generasi Muda Kuasai Investasi Syariah

2 Mins read
Jakarta, 27 September 2025 – Perubahan digital yang begitu cepat membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam dunia investasi. Bagaimana umat Islam merespons…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights