Penulis: Salwa Salsabila NIM: 12201124, Mahasiswa IAIN Pontianak Program Studi Pendidikan Agama Islam
Perempuan seringkali dianggap makhluk Allah yang paling lemah dibandingkan laki-laki. Namun seiring berjalannya waktu, Islam mengubah pandangan yang awalnya perempuan direndahkan, dihina, bahkan kehadirannya tidak diharapkan hingga berakhir pada pembunuhan hidup hidup, berubah keadaan menjadi perempuan sangat dimuliakan.
Dijelaskan didalam QS. An- Nisa (4): 32 yang artinya” Oleh karena itu, kedudukan perempuan sedrajat dengan lelaki dan ia mempunyai hak atas apa yang ia usahakan.” Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bagaimana peran dan kedudukan perempuan.
Telah dicontohkan oleh Sayidah Khadijah, perempuan yang memiliki kekuatan dalam pemahaman. Bahkan perempuan adalah orang pertama yang bersyahadat, dan memiliki peran penting dalam bidang keilmuan, pandai mengelola harta, dan berprinsip.
Telah dicontohkan oleh, Sayidah Aisyah adalah sosok perempuan yang cerdas, dan memperjuangkan hak belajar untuk kaum hawa. Beliau banyak meriwayatkan hadis yang menjadi dasar hukum dalam beribadah dan bersosial.
Dari contoh kisah teladan perempuan hebat tersebut dapat diambil hikmahnya bahwa antara perempuan dan laki-laki tidak bisa dilihat kuat atau tidaknya. Terlepas dari kodratnya mereka juga memiliki tanggung jawab yang diemban masing-masing. Perempuan memiliki kesempatan untuk mendikasikan hidupnya bagi agama dan kehidupan sosial. (Azizah, 2022)
Menurut R akhmat (2008, 339) dalam (Miranti, dkk 2023) perempuan dalam Alquran salah satu hal yang menakjubkan dari Alquran adalah tidak digambarkan perempuan secara fisik. Tidak ada satupun ayat yang melukiskan keindahan fisik perempuan.
Perempuan cantik tidak dijadikan tokoh dalam Alquran. Dalam Alquran perempuan diperlakukan secara lembut serta dijelaskan juga hak-haknya, seperti hak untuk memperoleh hasil kerja, dan hak untuk mendapatkan warisan.
Perempuan juga ditegaskan sebagai makhluk yang paling dimanja. Dalam beberapa ayat, perempuan dipuji karena perannya dalam melayani suami dan anak, serta menjaga kesehatan dan memberikan didikan kepada anak.
Perspektif gender dalam Alquran tidak hanya mengatur keselarasan relasi gender, hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, jauh dari itu Alquran juga mengatur keselarasan relasi antara manusia, alam, dan tuhan.
Dijelaskan dalam QS. Al-Syura: 11, yang menyangkut manusia dan binatang serta QS. Thaha: 53, yang menjelaskan tumbuh tumbuhan. Dalam Islam tanggung jawab dan kemandirian dibentuk sejak dini, dengan demikian dalam islam tidak penggolongan melalui jenis kelamin.
Dalam Alquran tidak ditemukan ayat yang menunjukkan keutamaan seseorang karena faktor jenis kelamin. Keduanya sama sama meiliki peran dan peluangnya masing masing namun tujuannya sama. (Suhra 2013)
Sudah menjadi rahasia umum bahwasannya sebelum masuknya Islam, wanita dipandang rendah. Pada masa jahiliyah masyarakat Arab, apabila lahir anak laki-laki maka mereka akan sangat gembira dan bangga, tapi kebalikan jika lahir anak perempuan maka mereka akan bersedih, kecewa, malu, bahkan sampai tega membunuh atau menguburnya hidup hidup. Pada masa jahiliyah, bayi perempuan dianggap aib. Budaya masyarakat yang diskriminatif terhadap perempuan tersebut kemudian dihapus oleh Islam.
Menurut Feillard (1999, 224-225) dalam (Muhibbin, 2011) masih banyak masyarakat yang menutup mata dan menutup telinga dengan kelebihan perempuan yang telah dianugerahkan Allah SWT. Pengaruh budaya yang patriarki tidak bisa dihilangkan dalam memuliakan perempuan.
Oleh karena itu di era perubahan yang merajalela di berbagai dunia, umat Islam perlu meninjau dan mengkaji kembali anggapan yang membahas perempuan dan kembali kepada prinsip-prinsip Islam yang memuliakan perempuan.
Laki-laki dan perempuan sama-sama menjalankan tanggung jawab dan saling mendukung satu sama lain. Pada masa jahiliyah perempuan dianggap sebagai pembawa masalah, Islam datang mengangkat drajat perempuan setinggi tingginya.
Pada lafaz dan konteks hadis berbeda telah disampaikan bahwa “al-jannatu tahta aqdamil ummahat” dengan ini disimpulkan bahwa kebahagiaan bersumber dari perempuan salehah dan sesungguhnya surga berada dibawah kaki ibu.
Oleh karena itu ada empat langkah, yang dapat diambil untuk menegakkan hak perempuan dan kehidupan bersosial:
1. Mempelajari dan memahami kembali pembahasan agama yang membahas hak perempuan melalui studi keIslaman ataupun ilmiah.
2. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki melalui pendapat pribadi ataupun secara terbuka.
3. Memberikan pengertian bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama, untuk menghindari sikap membeda bedakan.
4. Mengedukasi masyarakat pentingnya pendidikan bagi perempuan, perempuan memiliki hak yang sama mengenai tingginya pendidikan.
Hal ini diciptakan agar terhindar dari sikap mebeda bedakan terutama pada kaum perempuan. Perempuan juga memiliki hak dalam kebebasan dalam berpendapat maupun berasumsi. Dalam pandangan sosial dan agama perempuan dan laki laki pun sedrajat.
Pandangan hadis bervariasi di kalangan ulama. Oleh karena itu perlunya pemahaman yang luas dan teliti mengenai hak perempuan dari sudut pandang hadist, memerlukan keterbukaan terhadap berbagai penafsiran yang sesuai dengan nilai nilai yang tersebar dalam Islam.
Referensi
Azizah, Aulia Nurul. “Islam Memandang Perempuan.” walisongoonline (blog), 29 Oktober 2022. https://walisongoonline.com/islam-memandang-perempuan/.
Aulia, Hak Perempuan Dari Sudut Pandang Hadist, 23 November 2023. “(PDF) WANITA DALAM ISLAM.” Diakses 12 Juni 2024. https://www.researchgate.net/publication/316924510_WANITA_DALAM_ISLAM. “(PDF)
Wanita Dalam Perspektif Al-Qur’an.” ResearchGate. Diakses 12 Juni 2024. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i6.287. Suhra, Sarifa. “KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM ISLAM.” . . Volume. 13 (2013).
Editor: Adis Setiawan