Selama 150 tahun, ada perbedaan antara harapan dan kenyataan; antara menanam benih di muka bumi dan menuai tanaman serta buah-buahan; antara memasang batu pertama dan kesempurnaan bangunan; serta antara memanfaatkan dan merawatnya. Ini adalah periode (masa) antara kematian Qushayi bin Kilab di Makkah pada tahun 480 M dan berdirinya pemerintahan Quraisy di Yatsrib pada awal tahun 622 M di bawah pimpinan Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib.
Pendiri Pertama adalah Qushayi bin Kilab
Dimulai dengan Qushayi, pendiri pertama dan peletak dasar pemerintahan Quraisy, anak dan cucunya—terutama Hasyim dan Abdul Muthalib—membangun pemerintahan sampai berdiri tegak seperti yang disaksikan oleh cucunya, Muhammad SAW. Pemerintahan Quraisy berkembang dari kabilah (suku) lemah yang awalnya tinggal di lereng gunung, lereng bukit, dan sudut-sudut wilayah Makkah.
Wilayah tersebut merupakan lokasi saluran air yang paling besar. Di sekitar bangunan itulah rumah-rumah mulai dibangun, hingga kemudian dikunjungi oleh banyak kabilah terkenal dari Jazirah Arab. Penduduknya diberi predikat Ahl al-Haram, yang berarti penghuni tanah suci yang mulia. Kabilah lain dapat naik derajatnya hanya karena hubungan tali perkawinan dengan mereka, bahkan hingga menandingi sesepuh kabilah lainnya.
Seperti masyarakat di seluruh dunia yang merayakan kelahiran pemimpinnya dengan cerita yang menakjubkan—seperti masyarakat India yang merayakan kelahiran Buddha, Bani Israel yang merayakan Musa, dan Nasrani yang merayakan Isa—masyarakat Quraisy juga merayakan kelahiran Qushayi dengan cerita yang menggembirakan.
Cerita ini sangat menarik dan sesuai dengan budaya Arab. Cucu Abdul Muthalib, yang bertanggung jawab untuk mempertahankan kekuasaan Quraisy, berulang kali menceritakan kisah-kisah tersebut.
Seorang sejarawan dari abad ke-10, Imam Muhammad bin Yusuf ash-Shalihi asy-Syami, menulis dalam “Subul al-Huda wa ar-Rasyad fi Sirah Khair al-Ibad” bahwa Ar-Rasyathi berpendapat bahwa ia dinamakan Qushayi karena ayahnya, Kilab bin Murrah, mengawini Fatimah binti Sa’ad bin Sail. Sa’ad adalah orang pertama yang menghiasi pedangnya dengan emas dan perak, dan dia diberi julukan yang sama dengan nama gunung.
Qushayi dan Zahrah adalah dua anak yang dilahirkan oleh Fatimah. Kilab meninggal ketika Qushayi masih sangat muda, bahkan masih dalam masa susuan, kata As-Suhaili. Ar-Rasyathi juga mengatakan bahwa ibu Qushayi, Fatimah, kemudian menikah lagi dengan Rabi’ah bin Haram bin Dhobah yang lalu membawa Qushayi bersamanya. Dari perkawinannya dengan Rabi’ah, Fatimah memiliki anak bernama Razah. Karena dibesarkan di rumah Rabi’ah, anak itu kemudian diberi nama Qushayi, yang berarti “tempat yang jauh”, sebab ia dibesarkan jauh dari kampung halaman kaumnya.
Al-Khittabi mengatakan bahwa ia dinamakan Qushayi karena ia meninggalkan kaumnya di Syam dan pindah ke Makkah. Ar-Rasyathi menambahkan bahwa sempat ada kebencian antara Zaid (nama asli Qushayi) dan keluarga Rabi’ah. Qushayi merasa asing karena tidak tahu siapa jati dirinya dan bapak kandungnya selain Rabi’ah.
Setelah itu, Qushayi kembali ke rumah dan mengadu kepada ibunya.
“Hai anakku, kau dan bapakmu adalah orang yang paling mulia,” kata ibunya. “Kau putra Kilab bin Murrah, kaummu berada di Makkah dekat Bait al-Haram (Ka’bah).”
Mendengar hal itu, Qushayi memutuskan untuk pergi. Namun, ibunya berpesan, “Lakukanlah (perjalanan) sampai masuk bulan mulia (asy-Syahr al-Haram).” Kemudian ia pun pergi berhaji.
Berangkat ke Makkah
Ia pergi ke Makkah ketika bulan-bulan mulia itu tiba. Qushayi melakukan ibadah haji dan memilih menetap di Makkah setelahnya. Orang Quraisy segera mengakui kewibawaan, martabat, dan kemuliaannya, hingga akhirnya mereka menunjuknya sebagai pemimpin. Qushayi dikenal memiliki pemikiran yang paling luas, bahasa yang paling fasih, pengalaman yang paling banyak, dan budi pekerti yang paling baik.
Ia juga menjadi orang pertama yang kaya raya di kalangan kaumnya. Kekayaannya berasal dari seorang pedagang kulit kaya yang datang ke Makkah. Ketika orang itu meninggal tanpa memiliki ahli waris, seluruh hartanya diserahkan kepada Qushayi.
Setelah orang-orang Khuza’ah mengambil alih aliran air (kantong air) dan masyarakat Quraisy tersingkir ke sudut-sudut wilayah Makkah—turun ke lereng gunung dan celah bukit—Qushayi meminang Hubba, putri Halil bin Habasyah al-Khuza’i.
Qushayi menceritakan asal-usulnya dengan jujur. Halil menerima pinangan tersebut dan menikahkan putrinya dengan Qushayi. Halil, sebagai pemimpin masyarakat Makkah, tinggal di dekat Ka’bah, dan Qushayi pun ikut tinggal di sana setelah menikah dengan Hubba. Mereka dikaruniai beberapa anak yang kelak keturunannya menyebar ke seluruh dunia. Tidak lama kemudian, Halil pun meninggal dunia.
Meskipun Hubba pernah diwasiati oleh Halil untuk memegang wilayah Makkah, ia menolak dan berkata, “Aku tidak mampu membuka dan menutup pintunya.” Setelah itu, urusan tersebut diserahkan kepada Abi Ghabsyam (dikenal juga sebagai al-Muhtarasy bin Halil) yang merupakan kepala suku Ghabsyam. Karena Abu Ghabsyam merasa kesulitan, Qushayi membeli hak pengelolaan wilayah Makkah darinya dengan imbalan beberapa kantong minuman khamr dan biji-bian. Sejak itulah orang Arab membuat perumpamaan, “Sekali bertepuk tangan, Abu Ghabsyam merugi.”
Orang-orang Khuza’ah menentang keras pengambilan kunci Ka’bah oleh Qushayi. Mereka akhirnya sepakat untuk memerangi Qushayi beserta keluarga Quraisy-nya, dan berusaha mengusir mereka dari wilayah Makkah.
Qushayi kemudian meminta bantuan saudaranya, Razah bin Rabi’ah, beserta seluruh saudara lainnya untuk datang ke Makkah. Saat rombongan berangkat melalui Mina, Bani Shuffah mengajak orang-orang untuk melakukan manasik haji yang dimulai dari Arafah. Namun, tidak seorang pun berani mengikuti ajakan tersebut sebelum mereka melakukannya sendiri.
Memerangi Kabilah Khuza’ah
Qushayi beserta beberapa orang dari Quraisy, Kinanah, dan Quda’ah mendatangi rombongan itu saat ritual melempar Aqabah, ketika Bani Shuffah sedang melakukan ibadah haji pada tahun itu sebagaimana biasanya.
“Kita lebih mulia dibanding mereka semua, bunuhlah mereka,” kata Qushayi kepada kelompoknya. Pertempuran sengit pun pecah dan saling bunuh terjadi di antara kedua belah pihak. Banyak korban yang gugur, namun pihak Quraisy akhirnya keluar sebagai pemenang.
Mengetahui kekuatan Quraisy yang sebenarnya, orang-orang Khuza’ah dan Bani Bakar memilih menjauhkan diri. Namun, Quraisy memperlakukan mereka sama seperti Bani Shuffah, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk kembali memerangi kabilah Quraisy.
Peperangan yang mengerikan pun kembali pecah. Pada akhirnya, mereka kelelahan dan meminta perdamaian. Ya’mar bin Auf bin Ka’ab, yang dijuluki asy-Syaddakh (pemecah persoalan/penengah), diangkat sebagai hakim untuk menuntaskan perkara di antara mereka.
Ya’mar memutuskan bahwa Qushayi lebih pantas menempati wilayah di sekitar Ka’bah, sementara orang-orang Khuza’ah bertanggung jawab atas urusan logistik Makkah. Jika orang Quraisy menumpahkan darah orang Khuza’ah, Ya’mar yang akan menangani tebusannya.
Sebaliknya, jika orang Khuza’ah dan Bani Bakar menumpahkan darah orang-orang Quraisy dan Bani Kinanah, maka mereka diwajibkan membayar denda (diyat) dengan ketentuan 510 diyat, 30 tawanan, serta harus meninggalkan Qushayi dan Ka’bah. Ya’mar bin Auf dijuluki asy-Syaddakh justru karena keberhasilannya melerai pertikaian besar tersebut.
Menguasai Ka’bah
Setelah sepenuhnya menguasai urusan Ka’bah dan wilayah Makkah, Qushayi mengumpulkan kaumnya di wilayah Makkah dan dinobatkan sebagai raja. Sebelum masa ini, Makkah tidak memiliki bangunan rumah permanen; orang Quraisy yang tinggal di sana hanya keluar (ke area Ka’bah) ketika sangat membutuhkan, bahkan sampai melarang hadirnya orang-orang yang tidak bermoral. Selain itu, tidak ada rumah tua yang dimiliki oleh penduduk lokal.
Ketika Qushayi—seorang yang sangat terpandang di kalangan Arab—mengumpulkan masyarakat Quraisy, ia berkata:
“Apakah dengan berkumpul di Tanah Haram ini, kalian hendak bermukim di sekitar Ka’bah (al-Bait) Demi Tuhan, orang-orang Arab diharamkan membunuh dan tidak berhak mengusir kalian semua dari sini. Dengan begitu, kalian dapat bermukim dan menguasai Arab selamanya.”
Mereka menjawab: “Kau adalah tuan kami; kami tunduk pada pendapatmu.”
Kemudian mereka mulai membangun dan menempati tanah di sekitar Ka’bah. Qushayi adalah orang pertama dari Bani Kilab bin Lu’ai yang menjadi penguasa tunggal yang ditaati oleh seluruh kaumnya. Segala urusan mulai dari penjagaan (sidanah), perairan (siqayah), pertolongan (rifadah), putusan hukum, hingga pucuk pimpinan diserahkan sepenuhnya kepadanya.
Qushayi memegang seluruh puncak kemuliaan orang Arab. Ia dijuluki Mujmi’u (sang pemersatu/orang yang mengumpulkan) karena jasanya dalam menyatukan kaumnya kembali. Sebagaimana yang tertuang dalam bait syair:
“Nenek moyangmu, Qushayi, dipanggil Mujmi’u karena atas izin Tuhan, ia telah berjasa dalam menyelamatkan kabilahnya dari cerai-berai.”
Qushayi juga membangun sebuah rumah khusus untuk berdiskusi yang disebut Dar an-Nadwah. Nadwah secara bahasa berarti tempat berkumpul, karena di sanalah mereka berkumpul untuk bermusyawarah dan melakukan kegiatan penting lainnya. Masyarakat Quraisy tidak akan menikahkan anak-anak mereka atau memutuskan suatu perkara besar kecuali di dalam rumah tersebut.
Demikian pula, mereka tidak akan mengambil kesepakatan untuk berperang kecuali di rumah tersebut, dan harus atas persetujuan dari Qushayi atau keturunannya. Menurut Abu Ubaidah, ketika Qushayi telah menguasai Makkah, ia berkata:
“Hai orang-orang Quraisy, kalian adalah tetangga yang terdekat dengan Tuhan dan rumah-Nya. Sesungguhnya para jemaah haji akan datang ke Baitullah. Mereka adalah tamu-tamu Allah yang harus dihormati. Hormatilah mereka, berikan makan dan minum pada waktu haji sampai selesai. Andaikan hartaku mencukupi, niscaya semua itu akan aku tanggung sendiri.”
Kemudian Qushayi mewajibkan penarikan dana serikat (semacam pajak) kepada kaumnya. Dari dana tersebut, mereka menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman untuk dibagikan kepada para jemaah haji di Makkah dan Arafah. Tradisi mulia ini terus berlangsung hingga Islam datang.
Menurut As-Suhaili, Qushayi memberi minum kepada para jemaah haji dari sebuah telaga peninggalan Nabi Adam yang dialirkan dari sumur Maimun di luar Makkah. Al-Baladziri dari Ma’ruf bin Kharbudz dan sejarawan lainnya menceritakan bahwa kabilah Quraisy—sebelum mengambil air minum dari sumur galian Lu’ai bin Ghalib di luar Makkah—mengandalkan beberapa telaga air dari kampung yang berada di lereng gunung, serta sebuah sumur yang digali oleh Murrah bin Ka’ab di Arafah.
Barulah kemudian Qushayi sendiri menggali sebuah sumur yang diberi nama “al-Ajul”, yang menjadi sumur pertama yang digali oleh kabilah Quraisy di dalam kota Makkah. Rajaz al-Haj berkata dalam puisinya: “Kita mengambil air minum dari sumur al-Ajul, kemudian pergi. Sesungguhnya Qushayi dapat dipercaya dan telah memberikan kepuasan kepada manusia, dan jayalah orang yang telah memberi minuman.”
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Qushayi membuat tungku api di Muzdalifah untuk memandu jalan (atau sebagai isyarat) dari arah Arafah. Menjelang wafatnya, Qushayi membagi kekuasaan secara adil kepada anak-anaknya:
- Abdi Manaf diserahi bidang perairan (siqayah) dan diskusi (Dar an-Nadwah), yang kelak mewarisi kekayaan dan garis kenabian.
- Abdi Dar diserahi bidang penjagaan Ka’bah (sidanah) dan panji peperangan (liwa).
- Abdul Uzza diserahi bidang pertolongan dan penerimaan tamu (rifadah) di Mina.
Meskipun tugas dibagi, mereka semua tetap berada di dalam satu komando tunggal yang dipegang oleh Qushayi.
Qushayi akhirnya meninggal dunia di Makkah. Tampuk kekuasaan setelahnya dilanjutkan oleh anak cucunya. Ia dimakamkan dengan ditaburi bunga-bunga yang wangi, suatu tradisi penghormatan yang terus diikuti oleh orang-orang setelahnya. Berdasarkan teks tersebut, pembagian warisan kemuliaan yang dimiliki oleh pendiri dan penguasa pertama Quraisy di Makkah, beserta proses pendirian serta strategi yang ditempuhnya, menjadi hal yang sangat penting untuk dijelaskan. Bersambung…

