KULIAHALISLAM.COM – Teologi Islam (ilmu kalam) yang merupakan suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri dan belum ada pada masa Rasulullah ataupun pada masa sahabat-sahabatnya.
Akan tetapi baru dikenal pada saat banyak orang yang membicarakan tentang alam gaib (metafisika), munculnya persoalan teologi itu disebabkan dari berbagai faktor, yakni faktor luar dan faktor dari dalam yang berasal dari kaum muslimin tersendiri.
Yang merupakan faktor dari dalam antara lain:
A). berdasarkan dari isi Alquran, yang mengajak untuk bertauhid dan mempercayai kenabian serta hal-hal yang berhubungan dengan itu, juga sedikit membahas tentang agama pada masa nabi Muhammad yang merupakan kepercayaan yang tidak benar.
Dalam hal ini dikelompokkan dalam 4 golongan yang kepercayaan mereka tidak dibenarkan Alquran dan nabi Muhammad diutus untuk membantah kepercayaan tersebut dengan halus.
Diantaranya, golongan yang mengingkari agama dan Tuhan, dan mengatakan bahwa yang menyebabkan kerusakan adalah waktu. Golongan-golongan syirik, yakni mereka yang menyembah bintang, bulan, matahari, dan menjadikan berhala sebagai Tuhannya, begitu juga yang menuhankan nabi Isa dan ibunya.
Dan golongan mereka yang tidak percaya akan nabi-nabi, dan yang terakhir golongan yang mengatakan bahwa semua yang terjadi di bumi ini adalah perbuatan Tuhan, dan tidak ada campur tangan dari manusia itu sendiri.
B). ketika kaum muslim telah membuka negeri sendiri dan pikiran mereka sudah tenang, kekayaan mereka melimpah, maka kaum muslimin berusaha mengungkapkan persoalan agama dan mempertemukan nash-nash agama yang terlihat saling bertentangan.
Sehingga hal ini mendatangkan fase penyelidikan dan pemikiran secara filosofis untuk membicarakan persoalan agama. Seperti halnya, permasalahan pertama mereka ialah mengenai takdir (qadar) yang kemudian mereka mengumpulkan ayat-ayat yang berhubungan dengan takdir dan memfilsafatkannya.
Namun ditemukan dua ayat yang saling bertentangan, yakni ayat yang mengungkapkan bahwa manusia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, yang sekarang ini dikenal dengan aliran Qadariyah.
Disisi lain, mereka menemukan ayat yang menunjukkan paksaan dan pemberian tugas diluar kesanggupan manusia, yang sekarang dikenal dengan aliran Jabariyah.
C). sebab yang ke tiga yaitu dikarenakan faktor politik yang terjadi di kalangan kaum muslim itu sendiri. Dimana persoalan politik (khalifah) merupakan persoalan yang pertama kali muncul bukan persoalan teologi.
Persoalan politik muncul pertama kali di kalangan umat Islam pada saat Nabi Muhammad wafat. Yang mana pada saat itu kaum muslimin lebih sibuk memikirkan pengganti Nabi Muhammad sebagai pemimpin disbanding merawat jasad beliau.
Dikarenakan sebelum wafat Nabi Muhammad mempunyai fungsi sebagai kepala agama di Makkah, namun di Madinah Nabi Muhammad, di samping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan, beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi kota ini.
Ketika itu daerah kekuasaannya di Madinah dapat dikatakan meliputi seluruh semenanjung Arabia. Sehingga penduduk Madinah lebih sibuk untuk mecari pengganti dari Nabi Muhammad.
Dan setelah dimusyawarahkan Abu Bakar lah yang disetujui oleh masyarakat Islam di waktu itu menjadi pengganti khalifah Nabi dalam mengepali negara mereka, dikarenakan Abu Bakar lah yang paling dekat dengan Nabi Muhammad.
Namun, sebagian kaum muslim kurang puas dengan hasil keputusannya, dikarenakan yang pantas memperoleh jabatan tersebut menurut mereka adalah Ali bin Abi Thalib (sebagai Ahl Bait). Dari kejadian tersebut muncullah aliran Syi’ah yaitu pengikut Ali.
Namun, aliran tersebut tidak lagi muncul pada saat pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab berlangsung, situasi pada saat itu terkendali. Pada saat Umar wafat, maka digantikan oleh Utsman bin Affan, ia termasuk dari golongan orang Quraisy yang kaya.
Sehingga pengetahuannya sangat bermanfaat dalam mengurus daerah-daerah luar. Akan tetapi menurut ahli sejarah, Utsman dipandang sebagai orang yang lemah dan tidak sanggup untuk menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh.
Ia mengangkat keluarganya menjadi gubernur-gubernur di daerah-daerah yang tunduk terhadap kekuasaan Islam. Sedangkan gubernur yang telah diangkat oleh Umar bin Khattab dijatuhkan oleh Utsman.
Tindakan-tindakan politik yang dijalankan Utsman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan baginya, dan para sahabat-sahabat Nabi yang awal mulanya menyokong Utsman mulai meninggalkannya, sehingga situasi pemerintahan mulai kacau, hingga membawa kepada pembunuh Utsman.
Setelah Utsman wafat, Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah yang keempat. Akan tetapi situasi pemerintahan telah kacau. Tantangan demi tantangna terus berganti.
Hingga pada saat perang Siffin terjadi peristiwa Tahkim, yang mengakibatkan pecahnya tentara Ali, menjadi dua golongan antara Syi’ah (pengikut Ali) dan Khawarij (tentara yang meninggalkan barisannya) dikarenakan Ali telah berbuat salah karena menerima tahkim dan mereka berkeyakinan bahwa tidak ada hukum selain milik Allah.
Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam. Yang pertama Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar Islam atau tegasnya mereka murtad dan wajib dibunuh.
Aliran kedua ialah Murjiah, yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Apapun yang dilakukan, terserah pada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
Aliran ketiga kaum Muktazilah, tidak menerima pendapat-pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin. Orang yang serupa ini kata mereka mengambil posisi diantara keduanya yang dalam bahasa Arab terkenal dengan istilah Almanzil Bain Al Manzilatain.
Setelah muncul tiga aliran tentang pelaku dosa besar. Maka munculah dua aliran teologi mengenai takdir atas perbuatan manusia yaitu, aliran Qadariyah dan Jabariyah. Dimana dua aliran tersebut bertentangan, yaitu aliran Qadariyah menganggap bahwa manusia itu merdeka atas semua perbuatannya.
Sedangkan Jabariyah semua perbuatan manusia atas kehendak Tuhan. Manusia tidak mempunyai hak atas semua itu. kemudian diikuti dengan munculnya aliran-aliran yang lain seperti, Al Asy’ariyah, Al Maturidiyah, dll.
Adapun beberapa faktor dari luar yang sangat berpengaruh, antara lain: banyaknya pemeluk Islam yang awal mulanya beragama non muslim dan setelah pikiran serta hatinya tenang dengan agama baru (Islam), mereka mulai mengingat kembali ajaran agama terdahulu.
Partai-partai Islam yang berusaha membela Muktazilah berpendapat bahwa mereka tidak dapat menunaikan kewajiban mereka sebagaimana mestinya, melainkan dengan mengetahui akidah dari pihak lawan serta dalil-dalil yang mereka pergunakan.
Sehingga pengetahuan umat Islam tentang akidah menjadi luas dan semakin dalam ilmu tauhid yang mereka peroleh dari pendapat pihak lawan serta bantahan-bantahannya. Dan mereka menemukan bahwa lawan-lawannya memakai falsafah sebagai senjata dalam membela akidah mereka.
Sehingga mereka pun mempelajari falsafah Yunani, dan memasukkannya dalam ilmu tauhid mereka untuk mempertahankan aqidah mereka.
Penulis: Zirly Mafazatur
Editor: Adis Setiawan