وَقَالَ ٱلرَّسُولُ يَٰرَبِّ إِنَّ قَوْمِى ٱتَّخَذُوا۟ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ مَهْجُورًا
Arab-Latin: Wa qālar-rasụlu yā rabbi inna qaumittakhażụ hāżal-qur`āna mahjụrā.Artinya: Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”, (Q.S Al Furqan Ayat 30).
Dalam ayat ini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dinyatakan mengadu kepada Allah menyangkut sikap kaumnya terhadap Alquran. Tanpa menyebut nama, tetapi menampilkan gelar dan fungsi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai pengajaran kepada umatnya dan penghormatan kepada beliau, ayat di atas mengatakan bahwa : ” Dan berkatalah Rasul yakni Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam : ” Wahai Tuhanku yang selama ini membimbing dan berbuat baik kepadaku, sesungguhnya kaumku yaitu umatku khususnya kaum kafir Quraisy penduduk Mekah dan yang memiliki kemampuan sebagaimana dipahami dari “Qaum”, kata telah berusaha sekuat tenaga menjadikan Alquran ini sesuatu yang diacuhkan.
Kata (وَ) wa/dan pada awal ayat ini dikaitkan oleh banyak ulama dengan ucapan si zalim yang disebut pada ayat yang lalu (Q.S Al Furqan Ayat 29). Dan karena sang zalim itu menyampaikan penyesalannya di hari kemudian, pengaduan Rasul ini pun dipahami dalam arti pengaduan beliau kelak di hari kemudian.
Bahwa kata (وَقَا) qala menggunakan bentuk kata kerja masa lampau sehingga ia mengesankan telah beliau ucapkan bukanlah alasan untuk menolak pendapat di atas karena seringkali Alquran menggunakan bentuk kata kerja masa lampau untuk peristiwa-peristiwa masa datang ( hari kiamat) guna untuk menunjukkan kepastiannya, seperti firman Allah : ” Telah dekat hari kiamat dan telah terpecah bulan”, (Q.S Al Qamar Ayat 1).
Bulan hingga kini masih utuh, dia baru akan hancur terpecah belah di hari kemudian namun ayat di atas menggunakan bentuk kata kerja masa lampau untuk menunjukkan kepastiannya. Kendati demikian, hemat penulis tidak tertutup kemungkinan memahami pengaduan rasul itu telah dan juga akan beliau sampaikan kelak di hari kemudian. Apalagi jika memperhatikan ayat berikut yang dapat merupakan jawaban terhadap pengaduan itu.
Ayah di atas menggunakan kata (قَوْمِى) qaumi/kaumku. Dalam buku “Wawasan Alquran”, ketika membahas tentang “Wawasan Kebangsaan”, penulis antara lain menyatakan bahwa sementara orang yang bermaksud mempertentangkan Islam dengan paham kebangsaan menyatakan bahwa Allah dalam Alquran memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam untuk menyuruh masyarakat umum, bukan dengan kata (يا قَوْمِ)) ya qaumi ( wahai kaumku) tetapi dengan kata (يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ) ya ayyuhan nas ( wahai seluruh manusia) serta menyeru masyarakat yang mengikuti beliau dengan (يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا) ya ayyuhalladzina amanu/ wahai orang-orang beriman. Pendapat ini penulis buktikan kekeliruannya dengan ayat 30 di atas.
Di samping ciri khusus itu seperti tersebut di atas, ciri khusus kedua yang juga membedakan ayat ini dengan ayat-ayat lain adalah bahwa ayat ini menggunakan kata seru ketika menyeru Tuhan yaitu dengan menyatakan Ya Rabbi/Wahai Tuhanku. Alquran selalu melukiskan doa dan permohonan para nabi dan hamba-hamba Allah yang taat dengan menyeru-Nya tanpa menggunakan Ya/Wahai. Hal tersebut agaknya karena kata “Wahai”, mengesankan kejauhan, sedang mereka adalah orang-orang dekat kepada-Nya.
Penggunaan kata “Ya” pada ayat ini mengesankan betapa sedih dan luka hati Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melihat orang-orang meninggalkan Alquran, tidak memperkenankan tuntunannya bahkan tidak mendengar ayat-ayat yang dibacakan. Ayat di atas, bahkan semua ayat yang menunjukkan kepada kata “Al-Qur’an”, selalu menggunakan isyarat dengan kata (هَٰذَا) hadza. Ini untuk mengisyaratkan bahwa kandungan kitab suci Alquran adalah sesuatu yang sangat dekat dengan setiap Insan karena petunjuk-petunjuknya sejalan dengan fitrah dan jati diri manusia. Kedekatan tersebut semakin terasa oleh mereka yang memahami dan menghayati bahasa Alquran yang demikian indah, serasi, dan mempesona.
Kaum musyrikin Mekkah, kaum Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tahu persis tentang hal ini sehingga itu pulalah agaknya yang merupakan sebab mengapa ayat ini menggunakan kata (ٱتَّخَذُوا۟) ittakhadzu yakni menyisipkan huruf ta pada kata akhazu. Penyisipan itu bertujuan menggambarkan bahwa apa yang mereka lakukan terhadap Alquran dengan meninggalkannya adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh dan berat diterima oleh kita kesucian mereka.
Kata (مَهْجُورًا) mahjuran terambil dari kata Hajara yakni meninggalkan sesuatu karena tidak senang kepadanya. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan kaum Muhajirin meninggalkan kota Mekah menuju ke Madinah pada hakikatnya disebabkan oleh ketidaksenangan mereka bukan kepada kota Mekah tetapi kepada perlakuan penduduk kota itu ketika itu yang menghalangi Mereka melaksanakan ajaran agama Islam.
Menurut Ibnu Qayyim banyak hal yang dicakup oleh kata”Mahjuran” ini antara lain :
a). Tidak tekun mendengarkan Alquran
b). Tidak mengindahkan halal dan haramnyawalau dipercaya dan dibaca.
c). Tidak menjadikan rujukan dalam
penetapan hukum menyangkut Ushul ad-Din ( prinsip-prinsip ajaran agamadan perinciannya).
d). Tidak berupaya memikirkan apa yangdikehendaki oleh Allah yang menurunkannya.
e). Tidak menjadikan obat bagi semua penyakit-penyakit kejiwaan.
Ada juga ulama yang memahami kata mahjuran terambil dari kata al-hujr dengan dhammah pada huruf Ha yang berarti mengigau dan mengucapkan kata-kata buruk. Maksudnya bahwa kaum kafir itu jika Alquran dibacakan mereka mengharapkan suara dengan ucapan-ucapan buruk dan semacamnya agar ayat-ayat yang dibaca tidak terdengar. Ini serupa dengan ucapan orang-orang kafir yang diabadikan di dalam Alquran :
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَا تَسْمَعُوا۟ لِهَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ وَٱلْغَوْا۟ فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ
Arab-Latin: Wa qālallażīna kafarụ lā tasma’ụ lihāżal-qur`āni walgau fīhi la’allakum taglibụn. Artinya: Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka”, (Q.S Fushshilat Ayat 26).
Direkamnya dalam Alquran mengenai pengaduan nabi ini mengesankan ancaman kepada kaum musyrikin karena jangankan seorang nabi, manusia biasa yang kafir pun akan disambut oleh Allah bila ia tulus dalam pengaduannya menyangkut penganiayaan pihak lain. Dalam konteks ini, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ” Hati-hatilah terhadap doa orang yang teraniaya walaupun dia kafir karena tidak ada batas antara pengaduannya dengan Allah”.
Dalam pengaduan itu, rasulullah tidak memohon sesuatu. Beliau tidak hanya mengucap ” Maka berilah mereka hidayah atau ampunilah mereka, tidak juga memohon jatuhnya siksa atas mereka”. Bila sekedar mengadu dan menyerahkan kepada Allah untuk menentukan apa yang merupakan kebijaksanaan-Nya. Kalau ini dipahami sebagai pengaduan di hari kemudian, ia dapat dinilai serupa dengan ucapan Nabi Isa yang menyatakan tentang kaumnya :
إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
Arab-Latin: In tu’ażżib-hum fa innahum ‘ibāduk, wa in tagfir lahum fa innaka antal-‘azīzul-ḥakīm. Artinya: Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, (Q.S al Mai’dah Ayat 118).

