Ilmu munasabah merupakan cabang ilmu yang membahas hubungan serta keterkaitan antara berbagai bagian dalam Al-Qur’an. Istilah munasabah sendiri memiliki makna kecocokan atau kemiripan. Para ulama, seperti Az-Zarkasyi dan Manna’ al-Qaththan, menjelaskan bahwa munasabah mencakup kesesuaian antara satu kalimat dengan kalimat lainnya, antara satu ayat dengan ayat lain, hingga hubungan yang terjalin antara satu surah dengan surah yang berbeda.
Keberadaan ilmu ini sangat penting karena Al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama lebih dari dua dekade, dengan beragam tema serta latar belakang turunnya ayat. Tidak jarang susunan ayat terlihat berpindah topik atau tampak tidak linear. Melalui pendekatan munasabah, kita dapat memahami bahwa ayat-ayat tersebut sebenarnya terhubung satu sama lain dan saling melengkapi. Pendekatan ini membantu pembaca menangkap pesan Al-Qur’an dengan lebih menyeluruh dan mendalam.
Kata munasabah secara etimologi berasal dari kata (nāsaba – yunāsibu – munāsabah) yang memiliki arti mirip atau menyerupai. Menurut Badruddin az-Zarkasyi, kata al-Munasabah berasal dari kata al-Muqarabah (kedekatan) dan al-Musyakalah (keserupaan dan kemiripan). Adapun makna al-Munasabah secara terminologi menurut Manna’ al-Qaththan dalam karyanya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, yakni bentuk keterikatan antara satu kalimat dengan kalimat yang lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat yang lain dalam banyaknya ayat, dan antara surah dengan surah yang lain (Mia Fitriah, 2022). Dengan demikian, arti dari al-Munasabah sendiri ialah persamaan, keterikatan, atau kesinambungan antara kalimat dengan kalimat yang lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain, ataupun antara satu surah dengan surah yang lain.
Setidaknya ilmu Munasabah memiliki tujuh macam:
Pertama, munasabah antar surah dengan surah sebelumnya; satu surah berfungsi sebagai penjelasan dari surah sebelumnya. Misalnya dalam surah Al-Fatihah pada ayat 6: ”Tunjukilah kami jalan yang lurus,” (QS. Al-Fatihah: 6). Kemudian ayat tersebut dijelaskan pada surah Al-Baqarah ayat 2, yakni jalan yang lurus ialah jalan yang mengikuti petunjuk Al-Qur’an: ”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 2).
Kedua, hubungan antara nama surah dengan isi atau tujuan surah. Setiap surah memiliki tema atau topik yang tampak menonjol, seperti surah An-Nisa’ yang topik pembahasannya lebih menonjol menceritakan tentang persoalan perempuan.
Ketiga, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah. Misalnya dalam surah Al-Mu’minun dimulai dengan: ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,” (QS. Al-Mu’minun: 1). Kemudian dihubungkan dengan ayat terakhir yakni: ”Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117).
Keempat, hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain dalam satu surah. Misalnya dalam surah Al-Baqarah ayat 2: ”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 2). Kata “bertakwa” atau muttaqin dijelaskan pada ayat ketiga hingga keempat (Ahmadiy, 2018).
Kelima, hubungan antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat di sampingnya. Misalnya dalam surah Al-Baqarah ayat 1-20, Allah SWT memulai dengan menjelaskan kebenaran Al-Qur’an beserta fungsinya. Kemudian ayat demi ayat menjelaskan tiga golongan manusia yang berbeda dalam menyikapi kebenaran Al-Qur’an. Pertama, golongan mukmin ialah golongan yang benar-benar beriman dan menerima petunjuk dari Allah SWT dengan sepenuh hati. Kedua, golongan kafir ialah golongan yang menolak kebenaran secara terang-terangan. Ketiga, golongan munafik ialah golongan yang berpura-pura beriman, akan tetapi dalam hati mereka menyimpan kekufuran (Hakimi H dkk, 2025).
Keenam, hubungan antar fashilah (pemisah/akhir ayat) dengan isi ayat. Tujuan dari kategori munasabah ini ialah untuk menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam suatu ayat. Misalnya dalam surah Al-Ahzab pada ayat 25 disebutkan: “dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan” (QS. Al-Ahzab: 25). Kemudian potongan ayat tersebut dihubungkan dengan kalimat selanjutnya yang dipisah dengan waqaf, “dan Allah adalah Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (QS. Al-Ahzab: 25) (Ahmadiy, 2018).
Ketujuh, hubungan antara awal surah dengan akhir surah yang sama. Misalnya dalam surah Al-Qasas yang diawali dengan kisah perjuangan Nabi Musa melawan Fir’aun dan diakhiri dengan kabar gembira bagi Nabi Muhammad SAW yang juga menghadapi tekanan dari kaumnya. Kedua kisah tersebut mendapat janji pertolongan dari Allah dan kesamaan dari kedua kisah tersebut menjadi titik keterkaitan (munasabah) antara bagian awal surah dengan akhir surah (Hakimi H dkk, 2025).
Kajian tentang munasabah sangatlah penting dalam memahami Al-Qur’an, karena ilmu munasabah dapat membantu mengungkap keterkaitan antara kalimat dalam satu ayat, antara ayat dengan ayat, dan antara surah dan surah. Adakalanya kita tidak bisa memahami salah satu topik dalam Al-Qur’an karena topik tersebut tampak meloncat-loncat. Dengan demikian, memahami ilmu munasabah dapat membantu dalam memahami masalah tersebut.
Para ulama sepakat bahwa meskipun Al-Qur’an diturunkan lebih dari 20 tahun dan memuat berbagai hukum karena beberapa sebab, ayat-ayatnya saling terikat erat. Oleh karena itu, memahami keterkaitan antarayat bisa menggantikan pencarian asbabun nuzul. Sesuai dengan prinsip yang dikemukakan Az-Zarkasyi yakni, apabila dalam suatu ayat tidak terdapat asbabun nuzul, maka mengemukakan munasabah menjadi pilihan yang utama (Hakimi H dkk, 2025).
Secara keseluruhan, ilmu munasabah menjadi salah satu sarana penting dalam menelusuri makna Al-Qur’an. Dengan ilmu ini, hubungan pemikiran dan tema antara kalimat, ayat, maupun surah dapat dipahami secara lebih jelas. Keterpaduan tersebut menunjukkan bahwa meski Al-Qur’an turun secara bertahap, kandungannya tetap membentuk kesatuan yang utuh dan saling mendukung.
Pemanfaatan munasabah juga sangat membantu ketika suatu ayat tidak memiliki riwayat asbabun nuzul, karena hubungan antarayat dapat digunakan untuk menjelaskan maksudnya. Oleh sebab itu, ilmu munasabah berperan besar dalam menyingkap struktur, pesan, dan hikmah Al-Qur’an secara lebih komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadiy. (2018). Ilmu Munasabah Al-Qur’an. Jurnal Ilmiah Studi Islam, 18(1).
Al-Qaththan, Manna’. (2000). Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
Az-Zarkasyi, Badruddin. (1957). Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah.
Fitriah, Mia. (2022). Munasabah in the Perspective of Science of the Qur’an: Study of Al-Burhan Fi Ulumul Quran Works of Al-Zarkasyi. Al-Risalah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 14(1), 47–61.

