(Sumber Gambar: dok internal, Redaksi Kuliah Al-Islam) |
KULIAHALISLAM.COM – Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Bima dapil II, Kecamatan Rasana’e Barat dan Mpunda, Masa sidang 2 tahun dinas 2024. Hari Senin, 3 Maret 2024. Di Lingkungan Gilipanda RT 13/RW 06, kelurahan Sarae, Kota Bima. Masa reses ini dihadiri oleh bapak Drs. H. Mustamin, Taufik. H. A. Karim, SH. Zulkifli Maman, SE.
Dalam sambutan awalnya, bapak H. Taufik mengatakan bahwa, “Adapun maksud tujuan masa reses ini adalah, masa istirahat nya seorang anggota dewan. Tetapi masa reses nya kami anggota DPRD, adalah bukan untuk tamasya, berkumpul dengan keluarga, tetapi tugas kami adalah turun ke masyarakat, bertemu dengan konstituen, yang sempat mendukung pada saat pemilihan. Kami turun reses ini, ingin mendengar keluh kesah, masukan dan kebutuhan bapak ibu di masyarakat”.
Selanjutnya, sambutan dari bapak. h. Mustamin beliau mengatakan bahwa, “Saat ini, kerja-kerja yang dilakukan untuk perbaikan lingkungan masyarakat adalah, sudah dikerjakan oleh kontraktor melalui penggunaan dana daerah atas usulan dari rapat anggota DPRD Kota Bima. Kenapa bisa seperti itu, adalah karena Ada wakil DPRD, khususnya Kelurahan sarae, yang bisa menyampaikan aspirasi untuk melakukan proyek-proyek kerja dalam masyarakat”. Ucap H. Mustamin
Sejak menjadi anggota DPRD dan wakil ketua DPRD Kota Bima (tahun 2020-2024), saya terus memperjuangkan aspirasi dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah tingkat kelurahan lalu tingkat kota, kemudian ditindak lanjuti dalam rapat anggota DPRD Kota Bima. Jadi, manfaat adanya perwakilan anggota DPRD di wilayah tertentu khususnya di kelurahan Sarae, bapak ibu bisa menyampaikan aspirasi, keluh kesah dan harapan untuk kebaikan lingkungan hidup. Misal, kebutuhan dreinase jalan, perbaikan dan pelebaran jalan raya, pemasangan lampu jalan, dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.
Misalnya di tahun 2023-2024. Saya mendapatkan dana aspirasi untuk proyek perbaikan di wilayah konstituen. Sebanyak 400 juta masih sebagai anggota DPRD biasa. Dana-dana proyek tersebut didapatkan tidak hanya dalam internal kapasitas sebagai anggota/wakil ketua DPRD, tetapi juga dari hasil pendanaan kerjasama/bantuan dari anggota partai, pihak lainnya. Penggunaan Dana 1.4 miliar 400 juta tersebut untuk perbaikan jalan seruni, jalan mawar Utara, pembuatan jembatan di lintas kuburan Kel. Sarae, dan pembangunan mesjid Al-Mujahidin Gilipanda-Lewisape. Mesjid Nurul Islam, Mesjid Al falah, Mesjid at-taqwa (waqaf), Mesjid Al-hikmah (kampung Sarae).
Karena itu, di akhir periode masa kepemimpinan kami di DPRD Kota Bima. Kami mohon maaf jika terdapat kesalahan, kekeliruan selama kami menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bima. Dalam masyarakat, kita berbuat baik saja, mungkin tidak baik bagi orang lain. Kita berbuat baik, pasti ada pro-kontra, dan penolakan dari orang lain. Manusia yang paling baik adalah adalah manusia yang bermanfaat untuk manusia lainnya.
Sambutan Zulkifli Maman SE. (Ketua partai Perindo). Beliau mengatakan bahwa, “selamat pagi menjelang siang bapak/ibu yang hadir pada masa reses kami anggota DPRD Kota Bima dapil II Kecamatan Rasana’e Barat dan Mpunda. Saya adalah anggota DPRD baru, jika dibandingkan anak sekolah, saya masih anak-anak di dalam DPRD, masih banyak belajar dan mendapat tantangan dari senior-senior yang berpengalaman menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bima ini. Saya sebenarnya tidak asing berkunjung di wilayah kelurahan sarae ini, karena banyak teman-teman dan keluarga saya di wilayah ini. Masa reses sebenarnya masa istirahat liburan, tetapi bagi anggota DPRD masa reses digunakan sebagai turun ke masyarakat, mendengar aspirasi konstituen. Juga, masa reses ini digunakan untuk silaturahim dengan teman’, bertemu warga masyarakat. Karena, saya juga ini senang berkumpul, senang bersilaturahim dengan masyarakat lainnya”.
Dengan demikian, masa reses ini bukanlah akhir dari masa kerja kami. Tetapi masih ada beberapa masa reses kembali untuk mengakhiri rapat anggota DPRD dan masa akhir kerja kami sebagai anggota DPRD Kota Bima. Semoga kerja-kerja kami melalui program-program kerja dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan konstituen masyarakat, dapat diterima oleh bapak ibu masyarakat, dan dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD selanjutnya. Semoga, silaturahim dan pertemuan melalui acara dalam masyarakat tak pernah terputus hubungan kami dengan bapak ibu semuanya dalam masyarakat.