Keislaman

Turunnya Al-Qur’an: Antara Proses Bertahap dan Sekaligus

2 Mins read

Wahyu dalam Islam adalah pemberitahuan khusus dari Allah yang disampaikan secara tersembunyi melalui Malaikat Jibril kepada para Nabi atau Rasul. Kata “wahyu” (وحي) sendiri bermakna inspirasi, isyarat, atau komunikasi rahasia. Dalam konteks yang lebih khusus, wahyu adalah Kalam Allah yang menjadi pedoman hidup manusia, dengan Al-Qur’an sebagai manifestasi utamanya. Kitab suci ini tidak hanya berisi hukum dan aturan, tetapi juga mengandung kisah-kisah, petunjuk moral, serta motivasi spiritual yang relevan sepanjang masa.

Di dalam Al-Qur’an, kata “wahyu” disebutkan sebanyak 77 kali dengan berbagai makna, seperti perintah, ilham, isyarat, dan bisikan. Proses penerimaan wahyu dijelaskan dalam QS. Asy-Syura: 51, yang menyebutkan tiga cara utama: melalui penyampaian langsung ke jiwa Nabi, komunikasi dari balik tabir seperti kepada Nabi Musa, dan melalui perantara Malaikat Jibril. Dari sini, terlihat bahwa Al-Qur’an bukan sekadar kitab biasa, melainkan pedoman yang diatur dengan mekanisme khusus untuk memberikan petunjuk kepada manusia.

Penurunan Al-Qur’an dilakukan secara bertahap selama 23 tahun, yang bukan hanya mempermudah pemahaman dan penerapannya, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan zaman. Proses bertahap ini memberikan dukungan moral kepada umat, memperkuat iman, serta menegaskan kekuasaan Allah. Dalam mempelajari Al-Qur’an, penting untuk memahami asbabun nuzul agar pesan ilahi tetap relevan dan dapat diterjemahkan sesuai konteks kehidupan manusia.

Nuzulul Qur’an, yang berarti turunnya Al-Qur’an, mengacu pada peristiwa penyampaian wahyu dari alam gaib ke dunia nyata melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Peristiwa ini terjadi pada malam Jumat, 17 Ramadhan, di Gua Hira, saat Nabi Muhammad berusia 41 tahun. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 185, Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan sebagai petunjuk bagi umat manusia, yang menegaskan pentingnya peristiwa ini sebagai tonggak awal penyampaian wahyu.

Baca...  Telaah Kritis Gerakan Feminisme Era Kontemporer

Proses turunnya Al-Qur’an berlangsung dalam dua tahap utama. Tahap pertama adalah penurunan secara sekaligus dari Lauh al-Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia, bertepatan dengan malam Lailatul Qadr. Tahap ini bertujuan untuk menunjukkan keagungan dan kedudukan Al-Qur’an di hadapan para malaikat, sekaligus menegaskan statusnya sebagai pedoman hidup manusia. Tahap kedua adalah penyampaian wahyu secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun, yang menyesuaikan dengan situasi dan peristiwa tertentu. Sebagaimana dinyatakan dalam QS. Al-Isra: 106, proses bertahap ini bertujuan untuk mempermudah pemahaman dan penerapan ajaran Al-Qur’an secara perlahan-lahan.

Tahapan turunnya Al-Qur’an dimulai dengan penetapan di Lauh al-Mahfuzh, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Buruj: 21-22. Kemudian, wahyu diturunkan dari Lauh al-Mahfuzh ke Baitul Izzah di langit dunia, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Qadr: 1 dan QS. Ad-Dukhan: 3. Akhirnya, wahyu disampaikan kepada Rasulullah SAW melalui Malaikat Jibril, sebagaimana termaktub dalam QS. Asy-Syu’ara: 193-194. Ketiga tahapan ini menunjukkan bahwa penurunan Al-Qur’an adalah proses yang terencana dan penuh hikmah.

Penurunan Al-Qur’an secara sekaligus mengandung hikmah mendalam, seperti mencerminkan kesempurnaan wahyu, menguatkan kedudukannya sebagai mukjizat, dan menegaskan keagungannya sejak awal. Sementara itu, penurunan secara bertahap memiliki berbagai hikmah, antara lain untuk meneguhkan hati Nabi dalam menghadapi tantangan dakwah, menjawab pertanyaan dan tantangan kaum musyrikin, serta mempermudah hafalan dan pemahaman, terutama di tengah masyarakat yang sebagian besar tidak banyak membaca dan menulis.

Selain itu, penyampaian hukum secara bertahap memberikan waktu kepada umat untuk beradaptasi dan menerima ajaran Islam secara bertahap. Proses ini juga membantu mendidik umat secara efektif, memudahkan pengajaran, dan memastikan setiap bagian dari wahyu dapat dipahami serta diamalkan dengan baik. Dengan demikian, susunan Al-Qur’an yang indah dan harmonis tidak hanya menjadi mukjizat, tetapi juga menjadi bukti keistimewaan wahyu ilahi yang mampu menjawab kebutuhan manusia di segala zaman.

Baca...  Mendiamkan Saudara Lebih Dari 3 Hari, Bagaimana Hukumnya ? 
2 posts

About author
Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya
Articles
Related posts
KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Taklif dan Sangkalan Al-Ghazali Terhadap Lawan Debatnya

4 Mins read
Kita tahu semua tindakannya Tuhan sifatnya serba boleh. Artinya, tidak ada kewajiban bagi Tuhan untuk melakukan sesuatu apapun. Tidak ada yang bisa…
Keislaman

Membentuk Perilaku Psikis yang Seimbang Dalam Masyarakat: Pengalaman Keagamaan Personal Kiai dan Santri

5 Mins read
Abstrak Manusia hadir sebagai rekonstruksi agama dan pelaku psikologisnya. Setiap agama memiliki pembelajaran psikologis yang perlu di tempuh agar menjadi manusia sejati….
Keislaman

Peran Metodologi Tafsir dalam Mengungkap Makna Tersembunyi Al-Qur'an

4 Mins read
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup hingga akhir zaman. Di dalamnya terkandung berbagai petunjuk, perintah, larangan, dan hikmah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights