KeislamanSejarah

Sultan Mahmud II Pembaharu Dinasti Ottoman

4 Mins read

Sultan Mahmud II, lahir di Istanbul, 13 Ramadan 1199 H/20 Juli 1785 dan wafat di Istanbul 01 Juli 1839 M. Mahmud II merupakan Sultan ke-33 dari Sultan Kerajaan Dinasti Ottoman Turki. Dia diangkat menjadi Sultan pada tanggal 28 Juli 1808 menggantikan kakaknya yaitu Mustafa IV, sampai dia meninggal. Ayahnya bernama Salim III ( Sultan ke-31 Dinasti Ottoman Turki).

Sultan Mahmud II dipandang sebagai pelopor pembaharuan di Kerajaan Dinasti Turki Usmani, sebanding dengan Muhammad Ali (1805-1849) yang mempelopori pembaharuan di Mesir. Sementara itu dalam Kerajaan Ottoman, pembaharuan sudah dimulai sejak Sultan Mustafa IV sampai pada sultan-sultan sesudahnya sehingga masa yang disebut periode modern.

Mahmud II semasa kecilnya selain memperoleh pendidikan tradisional dalam bidang keislaman, juga memperoleh pendidikan pemerintahan dan sastra (sastra Arab, Parsi dan Turki). Dalam suatu pemberontakan Tentara Janissary (Yeni Cheri), pada masa pemerintahan Sultan Mustafa IV, semua anggota keluarga Dinasti Ottoman terbunuh kecuali Mahmud II yang sempat lolos. Dalam kondisi demikian Mahmud II naik tahta.

Situasi Kerajaan Ottoman di awal pemerintahannya digambarkan sebagai suatu kondisi yang melahirkan keputusasaan, karena wilayahnya yang sangat luas itu tidak mampu lagi secara efektif diawasi oleh pemerintah pusat. Selain itu, pada awal pemerintahannya pula Sultan Mahmud II disibukkan dengan peperangan melawan Rusia untuk menundukan daerah-daerah yang mempunyai otonomi besar.

Setelah menyadari kegagalan pembaharuan-pembaharuan yang dilaksanakan di kerajaan Dinasti Turki Utsmani/Ottoman, sebelum abad modern, mendapat tantangan dari berbagai kelompok akhirnya Sultan Mahmud II melakukan pembaharuan secara sungguh-sungguh dalam bidang militer, politik, pendidikan, hukum, dan ekonomi.

Adapun tantangan tersebut datangnya dari kelompok pasukan Janissary yang mempunyai hubungan erat dengan Tarekat Bektasyi yang berpengaruh di masyarakat dan dari kalangan ulama yang memegang kuat tradisi-tradisi umat Islam. Usaha pembaharuan Sultan Mahmud II akhirnya berhasil.

Setelah dapat mengatasi kemelut yang melanda Kerajaan Ottoman, baik dari dalam maupun dari luar, pada tahun 1826 Sultan Mahmud II membentuk suatu korps tentara baru yang disebut dengan “Muallem Eshkinji”. Meskipun para perwira tinggi Janissary menyetujuinya tetapi para perwira menengah ke bawah merasa tidak senang dengan kehadiran korps tersebut. Beberapa hari sebelum melaksanakan parade, pasukan Janissary melakukan pemberontakan dan atas restu Mufti Besar Kerajaan Ottoman, Sultan Mahmud II memukul hancur pasukan Janissary. Pada tahun 1831 pengaruh pasukan Janissary hilang sama sekali.

Dalam melakukan pembaharuan bidang militer, Sultan Mahmud II terkenal sangat taktis dan strategis karena pelatih tentaranya yang baru adalah pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali dari Mesir. Pembaharuan militernya meliputi yang pertama, terbentuknya tentara kerajaan yang modern. Kedua, melumpuhkan tantangan dari pihak pasukan Janissary sekaligus tantangan para ulama atas pembaharuannya dan yang ketiga adalah terbentuknya korps tentara kerajaan Ottoman yang baru.

Sultan Mahmud II dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Berbeda dengan para pendahulunya, dia bersikap demokratis dan telah muncul di muka umum untuk berbicara. Apabila rakyat menghadap kepadanya, mereka tidak perlu berlutut seperti terhadap sultan-sultan sebelumnya.

Untuk mengekang kekuasaan tak terbatas para penguasa di daerah, Sultan Mahmud II melarang gubernur-gubernur untuk mengeksekusi seseorang tanpa meminta pertimbangan lebih dahulu kepada pemerintah pusat Istanbul. Hukum bunuh untuk masa selanjutnya hanya bisa dikeluarkan oleh Hakim.

Penyitaan terhadap harta seseorang yang dibuang atau dihukum mati ditiadakan. Sultan Mahmud II hanya menugaskan seorang pegawai setelah ditatar terlebih dahulu dan gaji para pegawai ditingkatkan. Ia juga melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam sistem paspor bagi pelancong. Pada tahun 1832, dia merancang suatu sistem yang berkenaan dengan pelayanan pos secara modern dan mengharuskan pelaksanaan karantina.

Aspek terpenting yang dilaksanakan Sultan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Dalam tradisi Kerajaan Ottoman, Sultan memiliki dua bentuk kekuasaan yakni kekuasaan temporal ( duniawi) dan kekuasaan spiritual (rohani).

Sebagai penguasa dunia ia disebut Sultan dan sebagai penguasa rohani disebut sebagai Khalifah. Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, Sultan dibantu oleh Sadrazam sedangkan untuk keagamaan dibantu oleh Syekh Al- Islam.

Jabatan Sadrazam yang sering menggantikan Sultan bila Sultan berhalangan dihapus oleh Sultan Mahmud II, sebagai gantinya dibentuk jabatan Perdana menteri yang membawahi menteri-menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan dan pendidikan dengan departemen-departemen yang masing-masing.

Para menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan pedalaman tai bertugas sebagai penghubung antara para menteri dan sultan. Tugas Perdana Menteri sangat berkurang bila dibandingkan dengan Sadrazam sebelumnya. Selain itu Sultan Mahmud II juga memindahkan kekuasaan yudikatif dari tangan Sadrazam ke Syekh Al-Islam.

Dalam sistem baru ini Sultan Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler di samping hukum syariat. Kekuasaan Syekh Al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syariat sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya.

Sepanjang sejarah Kerajaan Ottoman, Sultan Mahmud II yang pertama kali secara tegas mengadakan perbedaan antara hukum agama dan hukum duniawi. Pada tahun 1838 dia mengeluarkan hukum dan ketentuan menyangkut kewajiban Hakim dan pegawai negeri.

Ketentuan yang berlaku bagi seorang Hakim maupun pegawai yang korupsi dan melalaikan tugas-tugasnya. Sebelum abad modern, pendidikan di kerajaan Ottoman tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani oleh para ulama yang orientasinya hanya pendidikan agama tanpa adanya pengetahuan umum.

Sistem pendidikan seperti ini menurut Sultan Mahmud II tidak akan mampu menjawab problematika umat di abad modern. Sementara itu untuk mengubah kurikulum ketika itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Sultan Mahmud II mencari terobosan dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum yaitu Mekteb-i Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i (Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah-madrasah tradisional.

Selain itu secara bertahap Sultan Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekolah Teknik, Sekolah kedokteran dan Sekolah Pembedahan. Pada tahun 1838, dia menggabungkan sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-i Sahane dengan menjadikan bahasa Prancis sebagai bahasa pengantarannya.

Sultan Mahmud II juga tercatat sebagai tokoh pengganjur bahasa Prancis karena menurutnya dengan menguasai bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu-ilmu modern ke Turki khususnya ilmu kedokteran sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan Khazanah pemikiran-pemikiran modern seperti politik, militer, ekonomi, sosial sains dan filsafat.

Selain usaha pendirian sekolah-sekolah, Sultan Mahmud II juga melaksanakan kegiatan yang sangat strategis. Dia mengirim siswa-siswa untuk belajar ke Eropa yang kelas telah kembali diharapkan membawa ide-ide baru. Pada masa berikutnya usaha ini terbukti, muncullah buku-buku yang berbahasa Turki mengenai peradaban modern.

Untuk menyebarluaskan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat, Sultan Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Pada tahun 1831, dia memerintahkan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-i Vekayi, tiga tahun setelah terbitnya surat kabar pemerintah Mesir Al-Waqa’i al-Misriyah (1828).

Surat kabar ini tidak hanya memuat berita dan pengumuman resmi pemerintah melainkan juga memuat artikel-artikel mengenai gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-i Vekayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Turki.

Sultan Mahmud II melakukan perbaikan sumber-sumber ekonomi melalui sektor pertanian mengingat daerah yang sangat luas dan terkenal daerah agraris. Untuk itu Sultan Mahmud II menghapuskan semua peraturan yang dibuat oleh Amir, tuan tanah dan kaum feodal.

Kemudian diganti dengan peraturan tentang hak kepemilikan dan penggunaan tanah yang keamanannya dilindungi. Perubahan ini melahirkan semangat rakyat untuk mengelola lahan pertanian. Tokoh pembaharu seperti Sultan Mahmud II merupakan personifikasi dari ide-ide dan langkah-langkah pembaharuannya. Pembaharuan Sultan Mahmud II selanjutnya melahirkan suatu era baru di Kerajaan Ottoman yang disebut dengan Tanzimat.

174 posts

About author
Redaktur Kuliah Al Islam
Articles
Related posts
Keislaman

Kitab Hadis al-Muwatta' Imam Malik

1 Mins read
Kuliahalislam.Al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis populer karya Imam Malik, pendiri mazhab Maliki dan merupakan Kitab Hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini…
Keislaman

Kitab Hadis Al-Muwatta' Imam Malik

3 Mins read
Kuliahalislam.Al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis populer karya Imam Malik, pendiri mazhab Maliki dan merupakan Kitab Hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini…
KeislamanSejarah

Mu'awiyah Pendiri Bani Umayyah

4 Mins read
Mu’awiyah bin Abu Sufyan lahir di Mekah, 602 dan wafat di Damaskus, Rajab 60 H/680 M. Dia adalah bangsawan Quraisy, pendiri dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights