Kuliahalislam.com. Rohana Kudus (lahir di Kotagadang, Bukittinggi, Sumatra Barat, 20 Desember 1884 dan wafat di Jakarta, 17 Agustus 1972). Ia merupakan perintis pergerakan wanita di Indonesia yang dikenal sebagai perintis pers wanita Indonesia, wartawati dan redaktur surat kabar Wanita Islam, pejuang serta pendidik wanita Islam.
Rohana Kudus berasal dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya, Muhammad Rasyad Maharaja Sutan (1866-1929), adalah seorang Jaksa di Medan dan juga seorang pendidik Muslim. Kakeknya adalah Syekh Abdurrazzaq (wafat 1900 M) adalah seorang ulama dan Qari yang sangat terkenal saat itu karena suaranya sangat merdu dan kefasihannya dalam mengucapkan lafal-lafal Al-Qur’an.
Rohana Kudus adalah kakak tertua (lain ibu) dari Sutan Syahrir (1909-1966), Perdana Menteri pertama Republik Indonesia. Dia menikah pada usia 24 tahun dengan Abdul Kudus, seorang pergerakan yang mendukung cita-citanya. Rohana Kudus tidak pernah belajar pada lembaga pendidikan formal.
Pada usia 6 tahun dia mendapat pelajaran agama, membaca, menulis serta keterampilan menjahit dari orang tua angkatnya yaitu Adiesa dan suaminya yang bernama Lebai Rajo Nan Sutan (jaksa Alahanpanjang, Padang Pariman). Waktu itu anak perempuan hanya memperoleh pendidikan dari orang tuanya di rumah dan memang belum ada sekolah rakyat di sana. Sepanjang hari dia tinggal di rumah orang tua angkatnya dan hanya pada malam hari dia tinggal bersama orang tuanya sendiri.
Pada tahun 1892, dia mengikuti ayahnya pindah ke Talu, Pasaman. Di sini dia berlangganan surat kabar Palita Kecil, surat kabar yang terbit di Padang. Kegemarannya adalah membacakan surat kabar di muka umum setiap sore hari. Ia pun mengajari teman-temannya membaca dan menulis pada pagi hari dan mengaji Al-Qur’an pada malam hari. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 tahun dan kemudian dia kembali ke tanah kelahirannya.
Dia menuliskan pekerjaannya dengan mendirikan taman pendidikan dan pengajaran di rumahnya di kota Kotagadang. Pelajaran yang diberikan adalah membaca, menulis, agama dan menjahit. Rohana Kudus tidak menyukai adat istiadat yang membatasi ruang gerak wanita yang menghalangi kemajuan mereka.
Dia berpendapat bahwa pendidikan bukan hanya monopoli kaum pria dan wanita tidak boleh dibiarkan bodoh. Oleh karena itu, wanita sebagai pendamping suami harus memiliki keterampilan khusus di bidang kewanitaan yang dapat dicapai melalui pendidikan baik formal maupun non formal.
Dia mendirikan perkumpulan bernama Kerajinan Amai pada tanggal 11 Februari 1911. Perkumpulan ini didirikan dengan maksud untuk memajukan wanita Kotagadang dalam berbagai aspek kehidupan. Perkumpulan ini mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia untuk anak-anak perempuan dengan mengajarkan membaca dan menulis huruf Arab dan latin, pendidikan rohani dan akhlak menurut ajaran Islam serta amal ibadah, urusan rumah tangga seperti mengasuh anak dan memasak dan kerajinan tangan dan pemasarannya.
Untuk membangun kota gedung sekolahnya, Rohana Kudus diizinkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengadakan lotere yang berhasil mengumpulkan dana sebanyak F. 10.000 pada tahun 1914. Dua tahun kemudian dia pindah ke Bukittinggi dan mendirikan Rohana School.
Ketika Datuk Sutan Maharaja, pemimpin surat kabar Utusan Melayu ( satu-satunya surat kabar milik orang Minangkabau di Kota Padang waktu itu) yang juga seorang yang ingin memajukan pendidikan wanita, menerbitkan surat kabar wanita bernama Sunting Melayu di Padang pada 10 Juli 1912, Rohana Kudus diminta sebagai redaktur di Bukittinggi bersama dengan Zubaidah Ratna Juita ( Putri Datuk Sutan Maharaja).
Rohana Kudus menulis syair dan artikel dalam surat kabar yang berbahasa Melayu itu. Penulis lainnya adalah para istri pejabat pribumi dan guru-guru yang berada di kota lain. Surat kabar ini berfungsi memberikan informasi tentang kegiatan wanita, kegiatan sekolah keterampilan wanita yang didirikannya dan iklan.
Di samping itu surat kabar ini juga menampilkan tulisan yang berusaha menumbuhkan semangat kaum wanita untuk bangkit berjuang menuju kemerdekaan dan kemajuan wanita. Surat kabar ini berumur 9 tahun (Juli 1912-Desember 1921). Selain mengurus Sunting Melayu, Rohana Kudus juga menjadi anggota redaksi harian Saudara Hindia, surat kabar umum di Kotagadang pada tahun 1913.
Pada tahun 1920, dia pindah ke Medan sehingga jabatannya di Sunting Melayu terpaksa dilepaskannya. Akan tetapi kepindahannya itu tidak membuat aktivitasnya dalam dunia jurnalistik terhenti. Di Medan, dia ikut menulis dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak bersama Siti Satiaman Parada Harahap selama 4 tahun. Pada surat kabar ini dia banyak menulis mengenai dunia kewanitaan.
Pada tahun 1921, ia diangkat menjadi anggota redaksi surat kabar radio, harian yang diterbitkan Cina-Melayu di Padang. Dalam tulisannya, dia banyak mengemukakan pemikiran politik mengenai kaum wanita. Tulisannya selalu membangun semangat juang kaum wanita bangsanya dengan mengambil contoh wanita di luar negeri yang telah maju. Aktivitas tulis menulis ini digelutinya sampai usia lanjut yaitu sekitar tahun 1942 setelah aktif selama 50 tahun.

