Kuliahalislam.Sarekat Islam (SI) merupakan sebuah organisasi politik Indonesia yang paling menonjol pada awal abad ke-20, didirikan pada 10 September 1912. Sarekat Islam tumbuh dari organisasi pendahulunya yaitu Sarekat Dagang Islam (SDI). Pendirinya adalah Haji Samanhudi, seorang pengusaha batik yang kaya di Solo, Jawa Tengah.
Perubahan SDI menjadi Sarekat Islam dimaksudkan untuk memperluas keanggotaannya, sehingga setiap orang beragama Islam boleh dan dapat masuk menjadi anggota. Perubahan Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam menunjukkan juga terjadinya perubahan orientasi dari komersial ke politik.
Ada beberapa pendapat, mengapa Sarekat Islam dan Sarekat Dagang Islam didirikan. Pertama, guna menghadapi persaingan dagang dengan orang Cina dan sikap suprioritas mereka terhadap orang Indonesia sehubungan dengan Revolusi Cina pada tahun 1911. Di kota-kota besar, para pedagang Cina mendirikan Sianghwee (Kamar Dagang), yang didukung oleh pemerintah Hindia Belanda yang menyatakan bahwa orang Cina diberi kebebasan bergerak lebih besar demi perubahan zaman dan demi kepentingan perdagangan serta lalu lintas.
Dengan demikian, mereka dapat membeli bahan-bahan langsung dari importir. Sebaliknya dalam kasus usaha batik, misalnya para pengusaha batik bangsa Jawa harus membeli bahan dari pedagang Timur Asing, khususnya pedagang Cina. Akibatnya, harga batik dari perusahaan Jawa lebih tinggi dibandingkan harga batik dari perusahaan Timur Asing, sehingga pemasaran batik dikuasai bangsa Cina.
Kedua, untuk mengatasi tekanan dari kalangan bangsawan (Mangkunegaraan), yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia di Solo ketika itu. Ketiga, untuk membuat front perlawanan menghadapi semua penghinaan terhadap rakyat Bumiputera. Keempat, sebagai perlawanan terhadap kecurangan dan penindasan yang dilakukan pihak pegawai Bumiputera dan Eropa dalam rakyat.
Pada periode tahun 1912-1916, perkembangan Sarekat Islam ditandai oleh perhatian pada masalah-masalah organisasi seperti usaha mencari pimpinan, penyusunan anggaran dasar dan hubungan antara organisasi pusat dan organisasi daerah. Anggaran dasar pertama pada 11 November 1911 dirumuskan oleh Raden Mas Tirtoadisuryo. Anggaran dasar yang susunannya mencakup segala kegiatan baik dalam bidang perdagangan maupun persaudaraan sesama Islam dan kemajuan agama.
Pada tahun 1912, anggaran dasar tersebut diperbaiki oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto, dan hasilnya diajukan kepada seorang notaris di Solo untuk mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dari pemerintah Hindia Belanda. Pengakuan dianggap penting karena: pertama, dengan demikian Sarekat Islam mempunyai wewenang sebagai perkumpulan untuk melakukan tindakan hukum perdata. Kedua, pengakuan itu dapat dianggap sebagai persetujuan resmi pemerintah terhadap perkumpulan, sehingga pegawai daerah Indonesia yang bersimpati dengan Sarekat Islam berani masuk menjadi anggotanya dan tidak lagi takut dengan tindakan atasan mereka dan ketiga, suatu perkumpulan yang tidak diakui sulit untuk mengadakan rapat.
Pada tanggal 30 juni 1913, permohonan tersebut dikabulkan oleh Gubernur Jenderal A.W.F Idenburg. Tetapi dia menyadari adanya ancaman dari Sarekat Islam itu. Karenanya, pemerintah kolonial segera memberlakukan undang-undang secara tegas pada Maret 1914 yaitu hanya memberikan pengakuan kepada berbagai cabang Sarekat Islam dan tidak kepada Sarekat Islam sebagai satu kesatuan organisasi. Tindakan ini bertujuan untuk memecah Sarekat Islam ke dalam perserikatan kecil yang masing-masing buat dibebas dan tidak berhubungan satu sama lain.
Melihat kenyataan tersebut, pemimpin Sarekat Islam pada bulan Februari 1915 membentuk pengurus pusat yang dikenal dengan Central Sarekat Islam (CSI), yang terdiri dari Haji Samanhudi sebagai ketua kehormatan, Haji Oemar Said Tjokroaminoto sebagai ketua dan Raden Gunawan sebagai wakil ketua.
Muhammad Hatta memuji kelihaian pemimpin Sarekat Islam yang berhasil mengatasi akal licik Gubernur Jenderal A.W.F Idenburg yang hanya mengakui cabang-cabang SI lokal. CSI yang anggotanya terdiri dari cabang-cabang SI mendapat pengakuan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 18 Maret 1916.
Pada waktu itu, Sarekat Islam telah memiliki lebih dari 50 cabang di seluruh Nusantara. Istilah “Nusantara” disebut-sebut karena kongres pertama Sarekat Islam pada Januari 1913 di Surabaya telah berhasil membagi wilayah organisasi menjadi tiga bagian yaitu Jawa Barat ( meliputi Jawa Barat, Sumatra dan pulau-pulau di sekitar Sumatra), Jawa Tengah ( meliputi Jawa Tengah dan Kalimantan), Jawa Timur ( meliputi Jawa Timur, Bali, Lombok, Sumbawa, Sulawesi dan pulau-pulau lain di Indonesia bagian timur). Ketiga, wilayah ini serta cabang-cabang Sarekat Islam tersebut berada di bawah pengawasan pengurus Pusat di Surakarta.
Ketika memegang kendali Sarekat Islam, Tjokroaminoto telah berhasil memberi bentuk yang jelas kepada struktur organisasi. Beberapa tokoh lain Sarekat Islam adalah Abdul Muis, Wignjadisastro, dan Soewardi Soerjaningrat yang kemudian dikenal dengan Ki Hajar Dewantara.
Ketiga orang ini secara berurutan menjadi ketua, wakil ketua dan sekretaris Sarekat Islam di Bandung. Tokoh lain yang kemudian ikut bergabung pada Sarekat Islam dalam periode pertama ialah KH Agus Salim. Dalam periode 1916-1921, Sarekat Islam memberikan perhatian kepada berbagai masalah politik maupun agama.
Sifat politiknya tercermin dengan jelas pada kongres-kongres tahunannya. Kalau dalam periode pertama pertemuan-pertemuan tahunan hanya disebut kongres, dalam periode kedua disebut Kongres Nasional. Pada kongres nasional 1916, situasi sedang hangat karena persiapan pembentukan Dewan Rakyat (Volksraad).
Melalui forum kongres itu, Tjokroaminoto melancarkan ide pembentukan nation ( bangsa) dan self government ( pemerintahan sendiri). Aspirasi ini kemudian secara formal dirumuskan sebagai pernyataan Sarekat Islam dalam Kongres Nasional CSI pertama (17-24 Juni) di Bandung.
Isi pernyataan itu antara lain : pertama, agama Islam adalah agama yang mengajarkan ide demokrasi. Kedua, agama Islam merupakan dasar pokok bagi pendidikan moral dan intelektual. Ketiga, pemerintah Hindia Belanda tidak perlu campur tangan dalam bidang keagamaan dan hendaknya tidak membuat diskriminasi antara agama-agama. Keempat, rakyat perlu diberi kesempatan berpartisipasi dalam politik.
Sementara itu, kegelisahan sosial semakin meningkat. Keluhan-keluhan yang sudah terdengar selama kongres nasional pertama terdengar lebih keras lagi daripada kongres nasional kedua di Batavia (Jakarta) pada tanggal 20- 27 Oktober 1917. Di samping itu, dalam lingkungan Sarekat Islam terdapat perbedaan pendapat tentang partisipasi Sarekat Islam dalam Volksraad. Abdul Muis menyatakan bahwa Sarekat Islam perlu berpartisipasi di dalamnya. sebaliknya, Semaun menyangsikan eksistensi dewan itu. Karena pimpinan Sarekat Islam lebih menyetujui pendapat Abdul Muis maka SI memutuskan untuk partisipasi dalamnya.
Pada 23 Februari 1918, Tjokroaminoto ditunjuk pemerintah untuk duduk dalam Volksraad. Pengangkatan ini menimbulkan pendapat pro dan kontra. Akan tetapi ternyata Tjokroaminoto maupun Abdul Muis dapat bekerja sama dengan para wakil dalam Radicale Concentratie (RC) yang didirikan sebagai fraksi di dalam Volksraad.
Berdirinya RC adalah atas inisiatif Ch. G. Cramer dari Social Democratische Arbeiders Partij (SDAP). Maksud didirikannya adalah untuk mempercepat realisasi badan perwakilan yang sesungguhnya. Untuk masuk yang sama, suatu badan kerjasama, Democratische Concentratie, dibentuk di luar Volksraad. Badan ini didominasi oleh pemimpin-pemimpin Sarekat Islam.
Melalui kongres ketiga tahun 1918, CSI mengemukakan mufakat terhadap pemogokan-pemogokan buruh yang teratur untuk memperbaiki nasib, mencari keadilan dan melawan perbuatan kesewenang-wenangan. CSI akan membantu pemogokan-pemogokan tersebut. Situasi pada saat itu penuh kegoncangan.
Tahun 1917-1918, serta tahun-tahun pertama sesudah Perang Dunia I merupakan masa paceklik yang berat. Karenanya, kongres keempat CSI memberikan pengarahan tentang cara-cara mogok. Untuk itu pemimpin-pemimpin Sarekat Islam bergabung dengan sarekat-sarekat kerja yang ada untuk memberikan bimbingan. Perjuangan kepemimpinan dalam gerakan bawah dilakukan dalam federasi-federasi Serikat Sekerja yaitu Persatuan Pergerakan Kaum Buruh Hindia (PPKB) yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1919.
Melalui forum kongres di Surabaya itu,Suryopranoto yang dipilih sebagai wakil presiden CSI, menginginkan federasi tersebut dipusatkan di Yogyakarta. Namun bagi pihak Semaun, keinginan tersebut adalah upaya untuk mengeluarkan orang-orang komunis dari PPKB. Semaun, salah seorang pemimpin Sarekat Islam yang kemudian menjadi seorang komunis menyatakan bahwa PPKB sejak bulan Juni 1921 dibubarkan. Tetapi pembubaran ini sama sekali tidak diakui oleh Suryopranoto.
Sehubungan dengan hal itu perlu dikemukakan bahwa di dalam CSI tidak saja terdapat muslim yang patuh. Heterogenitas dalam keanggotaan Sarekat Islam kemudian menimbulkan perpecahan antara yang berideologi Islam dan ideologi komunis. Masuknya Marxisme ke dalam tubuh Sarekat Islam disebabkan oleh pengaruh gerakan sosialis yang dipropagandakan oleh orang Belanda terutama oleh Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet, yang datang ke Indonesia pada tahun 1913.
Di Semarang, bersama seorang temannya dari Belanda yakni Aldof Baars, dia mendirikan Indische Sociaal Democratishe Vereniging (ISDV) pada tahun 1914. Melalui majalah Het Vrije Woord, paham sosialis mulai disebarkan. Hal ini didukung oleh tindakan Gubernur Jenderal A.W.F Indenburg, yang memberi peluang kepada ideologi radikal marxisme untuk menyusup ke dalam tubuh berbagai organisasi kemasyarakatan.
Semula, orang Indonesia menganggap bahwa ISDV adalah wadah orang asing dan memang mulanya merupakan suatu perkumpulan Indo yang tidak beraliran komunis. Akan tetapi, karena keberhasilan Revolusi Rusia, organisasi ini segera mempropagandakan pemikiran sosialis dan berubah menjadi perkumpulan komunis. Karena ISDV dianggap asing maka dalam upaya mendapatkan pengikut di kalangan orang Indonesia, maka H.J.F.M Sneevleit mencari jalan lain yaitu mempengaruhi sejumlah anggota Sarekat Islam Cabang Semarang agar menjadi anggota ISDV.
Pada masa itu, orang lazim memasuki beberapa organisasi sekaligus. Pihak pemimpin suatu organisasi pada saat ini tidak melarang anggotanya memiliki organisasi lain yang mempunyai dasar lain. Ada anggota Budi Utomo yang juga menjadi anggota Sarekat Islam dan menjadi anggota ISDV atau sebaliknya. Sebagai contohnya, Semaun adalah Sarekat Islam cabang Surabaya tetapi terpengaruh oleh Marxisme
Kegiatan-kegiatan ISDV dalam lingkungan Sarekat Islam kemudian menggoncangkan Sarekat Islam seperti terlihat dalam Volksraad, Aksi Pertahanan Hindia (Indie Weebaar Actie), dan gerakan buruh. Bahkan pada tahun 1920 golongan komunis melalui Darsono yang pernah tinggal di Moskow, menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Tjokroaminoto terutama mengenai masalah keuangan. Hal ini berhasil diselesaikan pada kongres kelima pada tahun 1921 di Jogjakarta dan Darsono meminta maaf kepada Tjokroaminoto.
Memasuki tahun 1920 lahir perpecahan antara golongan kanan Sarekat Islam yang berpaham Islam yang dikenal sebagai Sarekat Islam putih dan golongan kiri yang baru paham marxisme dan lebih dikenal sebagai sebutan Sarekat Islam merah.
Selama satu dekade, PKI muncul sebagai Partai Komunis terkuat di Asia. Karenanya, Semaun ketika itu sebagai salah seorang aktivis cabang Sarekat Islam Semarang yang beraliran komunis menyarankan kepada pemimpin CSI dengan sangat anggap pikiran untuk mendisiplinkan PKI dihilangkan saja.
Usaha Semaun itu dimentahkan dalam Kongres tahun 1921, yang diadakan tanpa kehadiran Tjokroaminoto yang ketika itu masih berada dalam tahanan. Berdasarkan hasil pemungutan suara, kongres memutuskan untuk mengeluarkan orang-orang komunis dari Sarekat Islam.
Dengan demikian tahun 1945 merupakan tahun perubahan Sarekat Islam. Pertama, perubahan pada keterangan Asas partai dan kedua, perpecahan dengan kalangan PKI. Perpecahan itu tampaknya didorong oleh penegasan Sarekat Islam bahwa kebijakan dan kegiatannya semata-mata berdasarkan Islam. Tahun 1921 adalah tahun permulaan dari struktur baru PSI.
Dilakukan persiapan agar organisasi Sarekat Islam juga menjadi satu partai yang terdiri dari anggota inti dari Sarekat Islam lama yang aktif dalam organisasi itu dan yang tidak goncang loyalitasnya kepada partai. Nama organisasi diubah dari Sarekat Islam menjadi PSI ( Partai Sarekat Islam).
Akan tetapi baru tahun 1927 transformasi yang sesungguhnya selesai dilakukan, walau struktur partai gaya baru telah diterima sejak tahun 1923. Sikap Partai Sarekat Islam (PSI) terhadap pemerintahan dalam periode ini berlawan sekali dari periode sebelumnya.
Penahanan Haji Oemar Said Tjokroaminoto selama 9 bulan pada tahun 1921-1922 dan harapan partai kepada pemerintah untuk membersihkan nama presidennya dari segala tuduhan tentang keterlibatannya dalam organisasi bawah tanah yang resmi tidak memiliki hubungan apapun dengan Sarekat Islam. Pada tahun 1923, PSI melakukan politik hijrah yang dilakukan pertama kali pada tahun 1923.
Melalui kongres yang diselenggarakan di Surabaya pada tahun 1924, PSI akhirnya memutuskan bahwa pada tidak akan mempunyai seorang Wakil pun di Volksraad. Keputusan ini diambil karena pemerintah tidak mempedulikan harapan partai akan pengangkatan Tjokroaminoto sebagai anggota Volksraad.
Suatu pertikaian antara partai Sarekat Islam dan Muhammadiyah dalam tahun 1926 menyebabkan pihak Sarekat Islam mengambil langkah-langkah disiplin terhadap Muhammadiyah. Selain itu Sarekat Islam berusaha memonopoli persoalan Khilafah dengan menganggap diri sebagai satu-satunya wakil pihak Islam Indonesia dengan mengubah MAIHS (Mu’tamar al-‘Alam Islami Far’ al-Hindi asy-Syarqiyyah), ‘ Kongres Islam Hindia Timur’ sebagai bagian dari partai.
Periode tahun 1927 sampai 1942 diwarnai oleh banyak hal, antara lain perhatian lebih banyak kepada masalah teori dan falsafah Tafsir Asas dan Politik Hijrah yang menyebutkan kemerdekaan kebangsaan berdasarkan Islam. Pada tahun 1930 nama partai ini diubah menjadi partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Pergantian nama itu sebenarnya berhubungan dengan masalah yang terjadi dalam PPPKI ( pemufakatan/ persatuan perhimpunan-perhimpunan politik kebangsaan Indonesia) yaitu sekitar persoalan keanggotaan. Federasi ini memakai kebangsaan Indonesia sebagai syarat keanggotaan sedangkan PSII menyatakan bahwa setiap muslim berhak menjadi anggota. Akhirnya PSII keluar dari PPKI.
PSII kemudian mengalami pemecahan menjadi beberapa kelompok. Kelompok KH Agus Salim memisahkan diri dan mendirikan Pergerakan Penyadar. Setelah kemerdekaan Indonesia, PSII menyatakan tidak mempunyai ikatan dengan Masyumi.
PSII memperoleh kursi dalam kabinet Amir Syarifuddin I, Kabinet Amir Syarifuddin II, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastromidjojo I, Kabinet Boerhanoeddin Harahap dan kabinet Ali Sastromidjojo. PSII juga berusaha mengorganisasi Petani dalam Sarekat Tani Islam Indonesia, wanita dalam Pergerakan Wanita Islam Indonesia, buruh dalam Gabungan Sarekat Buruh Islam Indonesia, pemuda dalam Pemuda PSII, Mahasiswa dalam Sarekat Mahasiswa Islam Indonesia. Organisasi-organisasi ini umumnya didirikan sesudah penyerahan kedaulatan.
PSII terus berjalan sebagai partai politik sampai diadakannya fusi partai-partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1973. Setelah itu Sarekat Islam menjadi satu organisasi kemasyarakatan Islam.