KULIAHALISLAM.COM – Mahasiswa adalah sekelompok intelektual yang memiliki tempat istimewa di mata masyarakat Indonesia. Mahasiswa dianggap memiliki peranan penting dalam sejarah berdirinya pemerintahan Indonesia saat ini, terutama dalam menyambung suara rakyat yang dipercaya masih begitu jujur, idealis dan bebas dari tunggangan kelompok manapun.
Mahasiswa memiliki 3 peran, yaitu agent of change, agent of social control dan iron stock. 3 peran ini yang menunjukan bahwa mahasiswa dapat mewakili lidah rakyat dalam mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, pelopor terwujudnya perubahan sosial pada masyarakat serta sebagai penerus kepemimpinan di masa yang akan datang.
Namun, ditengah kelompok intelektual ini masih ada pandangan apatis terhadap politik yang ada di Indonesia contohnya saja pada acara pemilihan umum. Mahasiswa masih banyak yang memilih menjadi golongan putih.
Pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang adalah saat dimana idealisme mahasiswa diuji dalam pemilihan umum. Ini adalah masa ketika satu suara akan sangat menentukan nasib Indonesia 5 tahun kedepan. Mahasiswa sebagai sekelompok yang memiliki intelektual tinggi justru akan sangat mudah dalam mempengaruhi masyarakat sekitar.
Seharusnya sebagai mahasiswa harus dapat memberikan pemahaman tentang “apa itu demokrasi?” kepada masyarakat bukan malah membantu menyebarkan luaskan pandangan tentang apatisme (golongan putih). Hal ini akan sangat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri.
Mahasiswa harus membantu KPU dalam mendidik masyarakat kita yang masih belum paham apa pentingnya pemilu. Dengan melaksanakan suatu gerakan sadar pemilu atau membuat ajakan untuk ikut pemilu. Tetapi harus dalam bentuk yang wajar dan tidak boleh mengunggulkan salah satu calon.
Menjelang pemilihan umum 2024 ini bisa menjadi masa yang akan dimanfaatkan oleh politikus untuk kepentingannya dan mahasiswa akan menjadi lumbung suara yang menggiurkan bagi mereka. Memang pilihan untuk terlibat dalam suatu partai politik adalah hak setiap orang termasuk mahasiswa.
Namun akan muncul pemikiran bahwa mahasiswa adalah seseorang yang memiliki intelegensi tinggi tetapi dengan mudahnya mereka menjual intelegensi mereka untuk memenangkan salah satu calon?
Pada dasarnya mahasiswa dibagi menjadi 3 kelompok. Pertama ialah mahasiswa yang tidak peduli dengan pemilihan umum, mereka bahkan tidak pernah peduli siapa yang mencalonkan diri. Latar belakangnya bagaimana, visi misinya seperti apa dan kinerjanya bagaimana. Mereka tidak peduli, inilah mahasiswa apatis yang bakal menjadi golongan putih.
Kedua ialah mahasiswa yang paham tentang politik dan peduli dengan pemilihan umum tetapi memilih diam. Tidak menunjukan keberpihakannya pada salah satu calon.
Ketiga ialah mahasiswa yang paham akan politik dan mereka vokal dalam mengunggulkan salah satu calon. Bahkan mereka terang-terangan berkampanye di dalam mampus. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah, karena tidak seharusnya suatu institusi pendidikan dijadikan ladang politik bagi mereka yang punya kepentingan.
Sebagai mahasiswa seharusnya kita dapat memposisikan diri kita dalam menghadapi situasi yang seperti ini dan memberi yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai jargon mahasiswa “Hidup Mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia !.” Pola pikir yang kritis dan dengan paradigma yang baik harus bisa dikedepankan oleh seorang mahasiswa, sebagai pengawal demokrasi kita sebagai mahasiswa harus dapat bersikap netral tidak condong terhadap salah satu calon tetapi juga tidak bersikap acuh tak acuh terhadap pemilihan umum.
Mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus memandang momentum pemilihan umum 2024 sebagai hal penting yang berbeda dari momen-momen sebelumnya. Setiap mahasiswa Indonesia tentu bebas dalam menentukan pilihannya, tetapi apa pun sikap politik yang kita ambil haruslah rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penulis: Muhammad Ja’far Shodiq*
*) Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bekasi Raya