(Sumber Gambar: Dok, Immawan Salmin) |
KULIAHALISLAM.COM Kabupaten Bima – Pemuda Sadar Perubahan dalam hal ini mahasiswa, pemuda dan masyarakat ikut serta turun bergabung dalam melakukan aksi demonstrasi hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023, di depan kantor Desa Tolouwi. Kabupaten Bima.
Sahrudin, seorang Tokoh Pemuda Tolouwi ini sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Dalam aksi kali ini berkunjung audiensi di tanggapi langsung oleh Ketua BPD Desa Tolouwi bernama Bambang Kaslan dan pemerintah desa di wakili oleh sekretaris desa tolouwi bernama Irman.
Aksi ini adalah aksi-aksi lanjutan dari Pemuda Sadar Perubahan, karena aksi sebelumnya tidak direspon oleh Pihak BPD Desa Tolouwi. “Aksi kami sebelumnya idak membuahkan hasil karena memang, pemuda sadar perubahan bukan hanya turun satu kali ini saja, sebelumnya mereka pernah melakukan audiensi di Kator Desa Tolouwi 2 kali sehingga ke tiga kalinya mereka melakukan aksi, karena memang tidak di respon baik oleh pemerintah Desa dan BPD Desa Tolouwi”. Ujar Korlap Demonstrasi tersebut
Dalam aksi kali ini Sahrudin sebagai korlap aksi demonstrasi kali ini mengatakan sikapnya terkait dengan tuntun yang bawa kali ini bahwasannya mereka kecewa terhadap tuntutan yang mereka sampaikan pada kesempatan kali ini bahwa Pemerintah Desa tidak mampu menjawab tuntutan yang di bawa oleh pemuda sadar perubahan, dalam tuntutannya.
1. Mengenai sengketa masalah Lapangan Desa Tolouwi.
2. Mengenai sengketa jalan ekonomi yang ada di so keramat
3. Mengenai masalah mesin sumur bor yang ada di so keramat.
4. Meminta kepada anggota BPD membuat Peraturan Desa (Perdes)
5. Meminta kepada Pemdes agar memperbaiki organisasi dan administrasi Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.
Aksi kali ini berjalan alot karena kedua pihak saling memaparkan tuntutan dan tanggapan masing-masing. Namun, aksi kali ini berakhir dengan pembuatan pernyataan sikap yang di tanda tangani oleh seluruh elemen, Pemerintah Desa, Kepala Desa Tolouwi, Sekretaris Desa tolouwi, Ketua BPD Desa Tolouwi dan beberapa perwakilan dari mahasiswa.
Pernyataan ini berbunyi dalam waktu yang di sepakati dan di tandatangani oleh seluruh elemen tersebut, sahrudin sebagai Korlap aksi dalam waktu yang di tentukan dan di sepakati jika tidak di indahkan maka kantor Desa Tolouwi akan di segel.
Jika dalam kesepakatan tersebut tidak di indahkan maka dalam waktu dan kesepakatan itu tidak di indahkan maka mahasiswa, pemuda dan masyarakat akan datang kembali untuk menyegel kantor desa tolouwi juga akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan berjilid.
*)Immawan Salmin, Pemuda asal Desa Tolouwi selaku kontributor dalam penulisan artikel berita ini