yang ada dalam Alqur’an. Jihad merupakan suatu perbuatan yang didasarkan
dengan bersungguh-sungguh dalam setiap perbuatan yang dikerjakan dengan tujuan
mengagungkan nama Allah SWT. Jihad menjadi tema yang sangat unik, menarik untuk
diteliti dan dikaji.

dalam perdebatan yang terus menerus, tidak kunjung usai dan telah menghasilkan
banyak karya ilmiah, serta menelorkan kajian yang mendalam. Hal ini merupakan
indikator bahwa jihad adalah tema yang memiliki daya tarik yang sangat tinggi
dan tidak akan pernah kering.
salah memahami dan mempersempit makna jihad diidentikkan dengan perang suci
“holy war” dalam rangka mengaplikasikan dakwah qahriyah dan dalam
rangka memperluas teritori muslim.
sendiri, mengartikan jihad sebagai bentuk perlawanan terhadap orang kafir
dimanapun mereka berada yang menawarkan pelakunya hidup mulia atau mati syahid.
memiliki makna ganda, digunakan dan disalahgunakan dalam sejarah Islam. Hal ini
didasari dengan wahyu-wahyu Alqur’an tentang jihad yang turun di Mekkah dengan
orientasi dakwah, sementara ayat-ayat jihad periode Madinah berorientasi perang
seperti ayat-ayat jihad yang ada dalam surat al-Anfal dan al-Tawbah.
Ayat-ayat periode Madinah dipandang telah menaskh ayat-ayat jihad periode
Mekkah.
diartikan usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan. Kedua,
usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa
dan raga. Ketiga, perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan
agama Islam.
dengan kata akbar sehingga menjadi jihad akbar yang makna
literalnya “perang besar” atau “perang melawan hawa nafsu yang jahat”. Berbeda
ketika kata jihad disandingkan dengan kata asyhar (jihad kecil) maknanya
adalah “berperang dengan musuh.”
jihad fi sabilillah, maka maknanya jihad pada jalan Allah untuk kemajuan
agama Islam atau untuk mempertahankan kebenaran.
berasal dari kata جهد yang jika di telusuri dalam kamus-kamus bahasa Arab, maka
akan ditemukan pengertiannya lebih dari 20 makna. Dan diantara makna yang ada
kolerasinya dengan kata jihad adalah beban المشقة kekuatan الطاقة upaya الوسع
perang القتال sungguh-sungguh المبالغة dan capek التعب.
memberikan pengertian yang berbeda mengenai konsep jihad. Misalnya, Wahbah
al-Zuhaili mendefinisikan jihad sebagai “pengerahan segala kemampuan dan
potensi dalam memerangi musuh.” Jihad diwajibkan bagi kaum muslimin membela
Agama Allah, baik secara fisik maupun pemikiran.
Jihad Bermakna Mencurahkan Seluruh Kemampuan
Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsirnya,
bahwa jihad dengan makna “mencurahkan seluruh kemampuan” atau “menanggung
pengorbanan” atau yang hampir semakna dengannya seperti “mencurahkan segala
yang dimilikinya”. Seperti dijelaskan dalam Alqur’an surat al-Baqarah [2]: 218, Allah SWT berfirman:
فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ
غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang
yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah,
mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha
Penyayang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 218).
Ibnu Ishaq menceritakan bahwa
Abdullah Ibn Jahsyi dan sahabat-sahabatnya merasa lega setelah ayat di atas
diturunkan, karena mereka pernah membunuh beberapa orang kafir pada bulan
haram, sehingga mereka pun bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah,
apakah engkau menginginkan kami agar bersungguh-sungguh melawan ancaman
orang-orang kafir?” Akhirnya Allah SWT menurunkan ayat di atas untuk
memenuhi permintaan mereka.
menjelaskan bahwa orang yang berjihad adalah orang yang mencurahkan segala apa
yang dimilikinya sampai tercapai apa yang diharapkan. Menurut Quraish Shihab,
dalam berjihad seseorang dituntut untuk mencurahkan kemampuan baik lahir maupun
batin dengan rupa mengorbankan apa yang dimilikinya entah itu harta benda, nyawa,
tenaga, pikiran atau apapun yang dimiliki dengan niat mengharap rida Allah SWT.
اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّـكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan
diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu
beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 35).
untuk melawan caci maki orang-orang kafir dengan tetap mendekatkan diri kepada
Allah SWT dan tetap berkomitmen bahwa Islamlah agama yang dapat menghantarkan
kepada kesuksesan dunia akhirat.
ayat diatas adalah kerahkanlah semua kemampuan kamu lahir dan batin untuk
menegakkan nilai-nilai ajaran-Nya, termasuk berjihad melawan hawa nafsu supaya
kamu mendapat keberuntungan, yakni memperoleh apa yang kamu harapkan baik
keberuntungan duniawi maupun ukhrawi.
bentuk fisik banyak wujudnya, akan tetapi banyak orang yang mengatakan jihad
dalam bentuk fisik hanya dengan perang mengangkat senjata. Ini mungkin karena
ia lazim diucapkan ketika saat perjuangan fisik, sehingga diidentikkan dengan
perlawanan bersenjata.
memahami kata انفس yang seringkali
dibatasi hanya dalam arti jiwa bukan diri manusia dengan segala totalitasnya.
dengan pemaknaan nafs yang diartikan dengan jiwa yang dilakukan ketika
jihad dalam wujud fisik, sehingga jihad identik dengan perang mengangkat
senjata. Secara fitrahnya jihad dalam Islam berorientasi pada hal-hal
kekerasan.
bukan sebagai jalan utama untuk mencapai tujuan, akan tetapi jihad dengan
kekerasan seperti perang mengangkat senjata adalah jalan terakhir yang tak bisa
dihindarkan.
jihad pada ayat di atas adalah mengeluarkan seluruh kemampuan untuk mengamalkan
ilmu yang di miliki kepada orang-orang yang telah beriman, agar kelak Allah
memberikan mereka petunjuk terhadap apa yang mereka tidak ketahui sebelumnya.
Sebagaimana firman Allah;
سُبُلَنَا ۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang
berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka
jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. Al-Ankabut [29]: 69).
dimaksud dengan kata jihad pada ayat di atasa adalah mengerahkan kemampuanya
secara bersungguh-sungguh memikul kesulitan sehingga jihad mereka itu berada
untuk mencari keridhaan Allah, maka Allah pasti akan memberikan jalan kedamaian
dan kebahagiaan.
mengerahkan kemampuannya secara bersungguh-sungguh memikul kesulitan sehingga
jihad mereka itu berada untuk (mencari keridhaan) Kami, karena mereka
melakukanya demi Allah, maka benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan
Kami, yakni Kami akan mengantar mereka menuju jalan kedamaian dan kebahagiaan.
Sedangkan menurut Ibnu Katsir ayat di
atas menunjukan bahwa, yang berjihad di jalan Allah adalah Rasulullah SAW dan
para sahabatnya serta para pengikutnya sampai hari kiamat. Kemudian Allah
memberitahu kepada mereka bahwasanya mereka pasti akan diperlihatkan jalan
selamat di dunia dan akhirat.
Jihad Bermakna Bersungguh-sungguh
Selanjutnya, makna Jihad yang lain
menurut Ibn Katsir ialah berarti “bersungguh-sungguh”. Secara bahasa kata جهد pada
dasarnya berarti sungguh-sungguh. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia berarti
juga sama dengan: tidak main-main, dengan segenap hati, dengan tekun,
benar-benar. Menurut Ibn Katsir jihad berarti sungguh-sungguh. Sebagaimana
dalam menafsirkan surat Ali-Imran [3]: 142 berikut:
اللّٰهُ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصّٰبِرِيْنَ
Artinya: “Apakah kamu mengira bahwa
kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad
di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (QS. Ali ‘Imran [3]:
142).
masuk surga, sedangkan kalian belum bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan
Islam dengan penuh pengorbanan dan penuh kesabaran. Kata جهدوا maksudnya adalah bersungguh-sungguh.
secara gratis melainkan harus berperang dijalan-Nya untuk menumpas para kaum
kafir. Hal yang sama juga terdapat dalam
beberapa ayat seperti dalam surat At-Taubah [9]: 79:
الصَّدَقٰتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ اِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُوْنَ
مِنْهُمْ ۗ سَخِرَ اللّٰهُ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Artinya: “(Orang munafik) yaitu
mereka yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela
dan yang (mencela) orang-orang yang hanya memperoleh (untuk disedekahkan)
sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah
akan membalas penghinaan mereka, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.”
(QS. At-Taubah [9]: 79).
Kata jihad pada ayat diatas menurut
Ibn Katsir adalah bersungguh-sungguh dengan mengeluarkan harta yang dimilikinya
untuk keperluan dakwah Islam. Ini juga dijelaskan dalam surat As-Saff [61]:11;
اللّٰهِ بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ ۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “(Yaitu) kamu beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu.
Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS. As-Saff [61]: 11).
Kata jihad dalam tiga ayat di atas
menurut Quraish Shihab selain bermakna mencurahkan segala kemampuan juga
berarti sungguh-sungguh, yakni bersungguh-sungguh dalam menghadapi setiap
kesulitan. Jihad dengan makna “sungguh-sungguh” dikatakan pula oleh Hamka,
dalam menafsirkan QS. Al-Ankabut [29]: 69. Ia menulis, arti pokok dari
jihad menurut ialah bekerja keras, bersungguh-sungguh, tidak mengenal lelah
siang dan malam, petang dan pagi.
agama ini maju dan agama Allah bisa tegak dengan utuhnya dengan berjuang
mengorbankan tenaga, harta benda dan jiwa sekalipun.
عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا
مَعْرُوْفًا ۖ وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّ ۚ ثُمَّ اِلَيَّ
مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Dan jika keduanya
memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai
ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.
Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beri tahukan kepadamu
apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman [31]: 15).
15 yakni jika kedua orang tuamu bersungguh-sungguh untuk memaksamu agar kamu
mengikuti agama keduanya (selain Islam) bila keduanya musyrik, maka
hati-hatilah kamu. Janganlah kamu mengikuti keduanya, karena sesungguhnya
kalian akan dikembalikan kelak di hari kiamat.
kebaikanmu kepada keduanya, juga pahala kesabaranmu dalam memegang teguh agamamu,
serta Aku akan menghimpunkanmu bersama orang-orang yang saleh, bukan dengan
kedua orang tuamu, sekalipun kamu adalah orang yang terdekat kepada keduanya
sewaktu di dunia.
pada surat Al-Ankabut [29]: 69 dan juga pada surat Luqman [31]:
15 di atas bermakna sungguh-sungguh. Dalam dua ayat di atas juga terdapat
lafadz جاهداك yang menurut Quraish Shihab kata
tersebut berasal dari ata جهد yang berarti “kemampuan”. Menurutnya, Patron
kata yang digunakan ayat ini menggambarkan adanya upaya sungguh-sungguh.
menafsirkan ayat di atas, Quraish Shihab mengartikan jihad dengan arti
“sungguh-sungguh”. Sedangkan Ibn Katsîr dengan “memaksa” artinya ada unsur
bersungguh-sungguh dari kedua orang tua, agar dapat menyeret anaknya pindah
agama.
dalam melakukan aktivitasnya (dalam rangka meninggikan kalimat Allah Swt) harus
disertai dengan sungguh sungguh maka ia dapat dinamakan berjihad.
menyampaikan dakwahnya harus sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang
memuaskan, seorang mahasiswa harus bersungguh-sungguh dalam mengerjakan
tugas-tugas kuliahnya agar mendapatkan hasil yang maksimal, akan tetapi semua
yang dikerjakan dengan ikhlas untuk mengharap ridha dari Allah Swt. Semata.
a’lam bisshawaab.
1 Comment