Kuliahalislam.Al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis populer karya Imam Malik, pendiri mazhab Maliki dan merupakan Kitab Hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini ditulis pada tahun 144 H atas permintaan Khalifah Abbasiyah yaitu Abu Jafar al Mansur (754-775). Menurut beberapa riwayat yang berasal dari Imam Malik, kitab tersebut dinamakan al-Muwatta’ (Yang Disepakati) karena sebelum kitab ini disebarluaskan kepada masyarakat, penulisnya telah meminta 70 ulama terkemuka saat itu untuk menilainya.
Ternyata mereka semua menyetujuinya. Selain itu, al-Muwatta’ disebut juga kitab fikih karena susunan babnya berisi masalah-masalah fiqih. Kitab al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis yang paling Muktabar ( terpercaya dan terkenal) pada zamannya bahkan pada saat munculnya kitab al-Jami’ as-Sahih (Kumpulan Hadis Shahih) karya Imam Bukhari.
Imam Syafi’i para pemuji kitab itu : ” Aku tidak pernah tahu bahwa ada kitab yang paling banyak benarnya di muka bumi ini selain kita Imam Malik”. Lebih dari itu, al-Muwatta’ dianggap sebagai Kitab Hadis pertama yang disusun berdasarkan hadis-hadis sahih yang Gairu Mujarrad ( masih terdapat, tidak terlepas). Artinya, tidak murni Hadits Shahih karena dalam kitab ini masih terdapat hadis-hadis Mursal (Hadis yang sanadnya berakhir pada Tabiin), Hadis Munqati’ ( Hadis yang sanadnya terputus oleh salah satu peringkat rawi atau periwayat), Hadis Mauquf ( perkataan, perbuatan atau takrir yang dinisbatkan kepada sahabat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam), bahkan terdapat pula terdapat pula yang disebut al-Balagah ( asal kata Balagani = sampai kepadaku), y