Keislaman

Kitab Hadis Al-Muwatta’ Imam Malik

3 Mins read

Kuliahalislam.Al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis populer karya Imam Malik, pendiri mazhab Maliki dan merupakan Kitab Hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini ditulis pada tahun 144 H atas permintaan Khalifah Abbasiyah yaitu Abu Jafar al Mansur (754-775). Menurut beberapa riwayat yang berasal dari Imam Malik, kitab tersebut dinamakan al-Muwatta’ (Yang Disepakati) karena sebelum kitab ini disebarluaskan kepada masyarakat, penulisnya telah meminta 70 ulama terkemuka saat itu untuk menilainya.

Ternyata mereka semua menyetujuinya. Selain itu, al-Muwatta’ disebut juga kitab fikih karena susunan babnya berisi masalah-masalah fiqih. Kitab al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis yang paling Muktabar ( terpercaya dan terkenal) pada zamannya bahkan pada saat munculnya kitab al-Jami’ as-Sahih (Kumpulan Hadis Shahih) karya Imam Bukhari.

Imam Syafi’i para pemuji kitab itu : ” Aku tidak pernah tahu bahwa ada kitab yang paling banyak benarnya di muka bumi ini selain kita Imam Malik”. Lebih dari itu, al-Muwatta’ dianggap sebagai Kitab Hadis pertama yang disusun berdasarkan hadis-hadis sahih yang Gairu Mujarrad ( masih terdapat, tidak terlepas). Artinya, tidak murni Hadits Shahih karena dalam kitab ini masih terdapat hadis-hadis Mursal (Hadis yang sanadnya berakhir pada Tabiin), Hadis Munqati’ ( Hadis yang sanadnya terputus oleh salah satu peringkat rawi atau periwayat), Hadis Mauquf ( perkataan, perbuatan atau takrir yang dinisbatkan kepada sahabat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam), bahkan terdapat pula terdapat pula yang disebut al-Balagah ( asal kata Balagani = sampai kepadaku), yaitu hadis yang diriwayatkan Imam Malik tetapi tidak disebutkan dari siapa dia mendengar hadis tersebut.

Istilah Gairu Mujarrad tersebut untuk membedakan al-Muwatta’ dengan Shahih Bukhari yang dianggap sebagai Kitab Hadis pertama yang khusus menghimpun hadis-hadis sahih dan lazim disebut as-Shahih al-Mujarrad. Hadis-hadis yang terdapat dalam al-Muwatta’ belum dicantumkan urut-urutan periwayatnya sebagaimana terdapat pada kitab-kitab hadis antara lain Bukhari dan Muslim.

Hal ini disebabkan kebutuhan kejelasan tentang periwayat hadits pada saat itu belum muncul karena jarak antara Imam Malik dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam masih dekat. Al-Abhari, ahli hadits menyimpulkan bahwa hadis dalam al-Muwatta’ terdiri atas 600 Hadits Musnad ( hadis yang sanadnya bersambung kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam), 222 Hadis Mursal, 613 Hadis Mauquf dan 285 Hadis Maqtu’.

Akan tetapi menurut Imam As Suyuti, semua hadis Mursal atau Munqati’ yang terdapat dalam Al-Muwatta’ dapat diperkuat keberadaannya dengan riwayat lain sehingga hadis tersebut menjadi Shahih semuanya. Meskipun demikian, Imam Malik diakui oleh para ulama hadis sebagai seorang sangat teliti dalam meriwayatkan hadis, baik terhadap sanad maupun matan.

Selain nilai riwayat yang populer dan diamalkan beliau hanya menulis hadis dari orang yang diyakini bersifat adil (lurus, tidak melakukan perbuatan dosa baik dosa besar maupun dosa kecil), dan Dabit (akurat, sangat kuat hafalannya). Hadis-hadis dalam Al -Muwatta’ diterima oleh Imam Malik dari 89 ulama Madinah, dua ulama Basra dan masing-masing satu ulama dari Mekah, Khurasan (Iran), Suriah dan Aljazair.

Di antara para ulama ini, dia paling banyak menerima hadis dari Ibnu Syihab az-Zuhri, Nafi dan Yahya bin Sa’id. Kitab al-Muwatta’ yang beda dewasa ini berasal dari naskah yang ditulis atau diriwayatkan oleh Yahya bin Yahya Al Andalusi (151 H/152 H-234 H), ulama besar dari Maghrib yang meriwayatkannya langsung dari Imam Malik pada akhir hayatnya.

Oleh karena itu naskah dari Yahya bin Yahya dianggap paling sahih. Hingga saat ini naskah tersebut sangat populer di kawasan Magrib. Selain itu Yahya bin Yahya juga dianggap paling teliti di antara para periwayat yang berjumlah sekitar 10.000 orang.

Selain naskah Yahya bin Yahya, para Pensyarah al-Muwatta’ menyebutkan bahwa masih terdapat naskah-naskah yang diduga jumlahnya tidak kurang dari 30 naskah, yang populer di kalangan ahli hadits dengan sebutan al-Muwatt’at ( jamaknya dari al-Muwatta’). Masing-masing naskah berbeda jumlah hadisnya, sehingga menimbulkan perselisihan di kalangan para ahli hadits.

Perbedaan ini ada karena apa yang disampaikan Imam Malik kepada sebagian periwayatnya tidak disampaikan kepada periwayat yang lain dan sebaliknya. Selain itu juga disebabkan oleh adanya revisi ulang yang dilakukan oleh Imam Malik terhadap kitabnya selama kurang lebih 35 tahun.

Sebagian besar ulama hadits tidak memasukkan al-Muwatta’ dalam kelompok al-Kutub as-Sittah ( enam Kitab Hadis utama : Bukhari, Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah), padahal kitab itu lebih shahih daripada Sunan Ibnu Majah.

Bahkan menurut sebagian ulama, al-Muwatta’ menempati peringkat pertama dalam kesahihan hadits telah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim karena semua riwayat yang ada dalam kitab tersebut terdapat dalam al-Kutub as-Sittah. Kitab al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis yang cukup banyak mendapat perhatian ulama baik ulama Mutaqddimin (terdahulu) maupun ulama Muta’akhkhirin (kemudian).

Menurut al-Qadi Iyad (476-544 H), tidak kurang dari 90 lama yang mensyarahkan atau mengkaji Rijal-nya (orang, periwayat). Diantara Pensyarah itu yang paling tua adalah Abdullah bin Nafi’ as-Saig (wafat 186 H). Pensyarah lainnya adalah Imam al Baji (403-494 H) Idul kitabnya al-Muntaqa’ fi Syarah al-Muwatta’, Imam Jalaluddin as-Suyuthi dengan Kitabnya Tanwir al-Hawalik ‘ala Muwatta’ Malik (Penjelasan Atas Rahasia al-Muwatta’ Imam Malik), dan lainnya.

174 posts

About author
Redaktur Kuliah Al Islam
Articles
Related posts
Keislaman

Kitab Hadis al-Muwatta' Imam Malik

1 Mins read
Kuliahalislam.Al-Muwatta’ merupakan Kitab Hadis populer karya Imam Malik, pendiri mazhab Maliki dan merupakan Kitab Hadis tertua yang ada dewasa ini. Kitab ini…
KeislamanSejarah

Mu'awiyah Pendiri Bani Umayyah

4 Mins read
Mu’awiyah bin Abu Sufyan lahir di Mekah, 602 dan wafat di Damaskus, Rajab 60 H/680 M. Dia adalah bangsawan Quraisy, pendiri dan…
KeislamanSejarah

Sejarah Kekuasaan Dan Politik Di Mekah

8 Mins read
Kuliahalislam.com-Mekah merupakan kota suci umat Islam, tempat berdirinya Ka’bah tempat umat Islam melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun kelima Islam dan tempat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights