KULIAHALISLAM.COM – Kisah hari ini tepatnya pada 27 Mei 1332 M, Abu Zaid ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadhrami atay yang dikenal dengan Ibnu Kholdun lahir. Ia sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Ia lahir di Tunisia bertepatan dengan 1 Ramadan 732 H telah hafal Al-Qur’an sejak usia dini.
Sebagai ahli politik dan sosiografi , ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis telah dikemukakannya jauh sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah tersebar ke seantero dunia islam. Tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun lahir karena studinya yang sangat mendalam dengan pengamatannya terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka.
Adapun Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah.
Muqaddimah (Pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini. Bahkan buku ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.
Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metode-metodenya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut.
Pada bab kedua dan ketiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat modern dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.
Bab kedua dan keempat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menjelaskan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab keempat dan kelima menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab keenam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya.
Ini amat mengagumkan, mengingat bahwa terdapat sebuah karya di abad ke-14 yang dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan bagaimana negara-negara terbentuk dan lenyap dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi kedua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ketiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.
Ibnu Khaldun mengemukakan bahwa suatu negara memiliki lima tahap kondisi pemerintahan. Tahap pertama adalah tahap pendirian dan pertumbuhan negara. Para pendiri negara memiliki sifat fanatisme dalam perjuangan dan pertempuran dalam memperoleh kekuasaan. Pembagian kekuasaan di antara para pejuang ini dilakukan melalui kesepakatan bersama
Tahap kedua adalah tahap monopoli kekuasaan oleh para diktator. Para pemimpin saling berebut kekuasaan untuk dimiliki olehnya bersama dengan keturunannya. Dalam kekuasaan ini, para diktator berusaha memperoleh nama baik, keluasan kekuasaan dan jabatan penting dalam negara.
Tahap ketiga adalah masa kekosongan dan ketenangan. Pada tahap ini, pemimpin negara hanya mengumpulkan hasil dari kekuasaannya. Tahap keempat merupakan tahap peniruan dan ketundukan kepada para pemimpin terdahulu. Pada masa ini muncul keyakinan bahwa tradisi dari pemimpin terdahulu merupakan suatu bentuk kebaikan. Tahap kelima adalah masa pemborosan dan pembentukan pertemanan yang buruk. Pada tahap ini, orang-orang yang gemar memberikan nasehat bijak akan diasingkan.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi di antaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
Referensi:
-Zaghrut, Fathi (April 2022). Artawijaya, ed. Tragedi-Tragedi Besar dalam Sejarah Islam. Diterjemahkan oleh Irham, Masturi. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar
-Zubair. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Kholdun. Jurnal Al Turas. Vol 12:1, Januari 2006.pp: 43-55