Kuliahalislam.TAJWID (tajwid). Menurut bahasa berasal dari kata jawwada, jujawwidu atau tajwidan (membaguskan atau membuat bagus). Dalam ilmu kiraah: mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya, baik yang asli maupun yang datang kemudian. Jadi, ilmu tajwid ialah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca dengan baik.
IImu ini ditujukan dalam pembacaan Al-Qur’an, meskipun pengucapan huruf-huruf hija’iyah (alfabet Arab dari alif sampai ya) di
luar Al-Qur’an juga harus dilakukan secara benar karena pengucapan yang tidak tepat akan menghasilkan arti yang lain.
Masalah yang dicakup dalam ilmu tajwid adalahmakhārij a-hunif (tempat keluar-masuk), sifãät al-hunif (masalah cara pengucapan huru), ahkām al-hurif (masalah hubungan antarhuruf), ahkām al-
maddi wa al-qaşr (masalah panjang dan pendek ucapan), ahkām al-wagf wa al-ibtidā (masalah memulai dan menghentikan bacaan), dan al-khatt al-‘Ušmāni (masalah bentuk tulisan mushaf [lembaran-lembaran yang sudah dibukukan] Ušmāni).
Mempelajari tajwid sebagai disiplin ilmu merupakan fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Tetapi membaca Al-Qur’an dengan memakai aturan-aturan tajwid merupakan fardu ain atau kewajiban pribadi.
Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah dan karenanya harus sesuai dengan ketentuannya.Allah SWT sendiri berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Muzzammil ayat 4, yang artinya: “Bacalah Al-Quran itu dengan tartil.” Arti tartil, menurut Ibnu Kasir, adalah membaca dengan perlahanlahan dan hati-hati karena hal itu akan membantu
pemahaman serta perenungan terhadap Al-Qur’an.Ayat lain yang senada dengan ayat di atas antara lain surah a-lsrā’ ayat 106 yang artinya: “Dan Al-Qur’an ini telah Kami turunkan dengan berangsur-
angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia…” dan surah al-Qiyāmah ayat 16-18 yang artinya: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendakcepat-cepat (menguasai)-nya. Sesungguhnya atas
tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.”
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Ibnu Masʻud mempunyai suara yang merdu apabila membaca Al-Qur’an. Bacaannya itu dapat membuat pendengarnya paham akan isinya, merasakan rahasia-rahasia kemukjizatannya, dan membuat khusyuk dan rendah hati di hadapan Allah. Tentang bacaan Ibnu Mas’ud ini, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang senang membaca Al-Qur’an dengan lembut, sebagaimana ketika diturunkannya, bacalah sebagaimana Ibnu Mas’ud membacanya” (HR. Ahmad bin Hanbal).
Dalam suatu hadis lain, yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Aisyah, diceritakan ada sahabat yang mampu membaca Al-Qur’an dalam satu malam dengan sekali atau dua kali tamat. Aisyah berkata:”Mereka merasa membaca, tetapi sebenarnya tidak; aku pernah membaca Al-Qur’an dengan
Rasulullah satu malam penuh, Rasulullah hanya sempat membaca surah al-Baqarah, ‘Ali ‘Imrān,dan an-Nisā’.”Dalam hadis yang diriwayatkan Malik dan an-Nasa’i dari Khuzaifah, Rasulullah bersabda:”Bacalah Al-Qur’an dengan langgam Arab. Berhati-hatilah dengan langgam orang fasik dan pendosa besar. Nanti akan ada kelompok orang yang membaca Al-Qur’an bagai nyanyian dan seperti nyanyian di gereja dan meratap. Bacaan mereka
keluar dari batas kerongkongan saja. Hati mereka dan orang yang mengaguminya telah jauh menyimpang dari kebenaran,”.
Seperti diketahui dalam sejarah, pembukuan Al-Quran secara resmi untuk pertama kalinya dilakukan di masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq atas saran Umar bin Khattab, kemudian disalin kembali pada masa Usman bin Afan. Empat salinan mushaf Uśmāni ini kemudian dikirim ke kota-kota besar di wilayah kekuasaan Islam ketika itu. Naskah al-Imam disimpan di Madinah, satu naskah dikirim ke Mekah, satu naskah dikirim ke Basra, dan satu lagi ke Syam (Suriah). Berdasarkan muşhaf-muşhaf ‘Usmâni itulah para sahabat membaca Al-Qur’an.
Tetapi masing-masing daerah atau sahabat mempunyai dialek dalam mengucapkan kalimat bahasa Arab. Dialek itu mempengaruhi cara pembacaan Al-Qur’an. Dialek itu diakui keberadaannya, tetapi tidak mengubah tulisan dan makna ayat Al-Qur’an.
Sampai sekarang terkenal adanya kiraah tujuh, yaitu yang berdasarkan pada (1). Nafi al-Madani, guru kiraah dari Madinah; (2). Ibnu Kasir al-Makki, guru kiraah dari Mekah; (3). Abu Amr al-Basari,
guru kiraah dari Basra; (4). Abdullah bin Amir asy-Syami, guru kiraah dari Damascus,(5). Asim al-Kufi, guru kiraah dari Kufah; (6). Hamzah Habib az-Zaiyat, guru kiraah dari Kufah; dan (7). Abul Hasan Ali al-Kufi, guru kiraah dari Kufah.
Adanya tujuh macam kiraah itu mengakibatkan adanya perbedaan pada bagian-bagian tertentu dalam dialeknya. Oleh sebab itu setiap kiraah memiliki aturan tersendiri yang khas, di samping yang bersifat umum.Ilmu tajwid bertujuan untuk memberikan tuntunan bagaimana cara pengucapan ayat yang tepat,sehingga lafal dan maknanya terpelihara. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa pengucapan hadis-hadis Rasulullah pun harus dilakukan dengan aturan-aturan tajwid, karena merupakan penjelasan dan merupakan sumber hukum kedua setelah AI-Qur’an.
Pengetahuan tentang makhārij al-huriif dapat memberikan tuntunan bagaimana cara mengeluarkan huruf dari mulut dengan benar. Misalnya, ada huruf yang harus keluar melalui lubang rongga mulut (kelompok jauf), ada kelompok halq (kerongkongan), kelompok lisan (lidah), kelompok syafatain (dua bibir), kelompok khayysyum (lubang hidung).Pengetahuan tentang sifāt al-hurūf berguna dalam hal cara pengucapan huruf.
Cara pengucapan huruf ada yang harus keras, lembut, tinggi, dan rendah. Pengetahuan ahkām al-hurūf berguna untuk mengetahui cara membaca ketika huruf-huruf itu berhubungan dengan sesudahnya. Ahkām al-hurīf meliputi izhâr, idgām, iqlāb, ikhfa’, tentang mim mati dan galqalah. Dalam ahkām al-maddi wa al-qasr, pengetahuan tentang madd berguna untuk mengetahui huruf yang harus dibaca panjang dan berapa harakat panjang bacaannya.
Adapun pengetahuan qaşr adalah
tentang suara huruf yang tidak panjang. Ahkām al-wagf wa al-ibtidā ialah cara untuk mengetahui dimana harus berhenti dan dari mana dimulai apabila bacaan akan dilanjutkan.Cara pembacaan Al-Qur’an yang dipandang bidah adalah membaca Al-Qur’an dengan dinyanyikan (an-nagm = nyanyian) dalam bentuk tarid (suara pembacanya menggelegar bagai ra’d [halilintar] atau memekik seperti orang kesakitan), tarqis (seperti orang bernyanyi sambil menari), tatrib (seperti orang bernyanyi sambil menggoyang-goyang tubuhnya), dan tardid (membaca A-Qur’an yang dikuti jemaah pada setiap akhir bacaan dengan cara tidak tepat karena tidak mengindahkan aturan waqf dan ibtidā’-nya).

