Berita

Potensi Zakat Indonesia Rp1.000 Triliun: Strategi & Dampak Program

1 Mins read

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional memperkuat sinergi dalam forum silaturahmi yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pertemuan ini menjadi ajang berbagi gagasan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional yang diperkirakan hampir menyentuh angka Rp1.000 triliun.

​Acara bertajuk “Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia” ini diinisiasi oleh Lazismu, Baznas, dan Kementerian Agama. Fokus utama diskusi tidak hanya pada angka penghimpunan, melainkan pada efektivitas penyaluran program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

​Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, mengungkapkan bahwa perhatian global kini tertuju pada Indonesia sebagai rujukan pengelolaan zakat. Namun, besarnya potensi ini harus dibarengi dengan strategi yang matang.

​“Potensinya besar, hampir menyentuh Rp1.000 triliun. Poin utamanya adalah bagaimana strategi, teknis program, dan kesiapan sumber daya amilnya,” ujar Rizaludin. Ia juga menekankan perlunya sensus riil untuk memetakan potensi dana zakat secara akurat, dengan estimasi biaya riset sekitar Rp20 miliar.

Urgensi Data dan Dampak Distribusi

Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, menekankan pentingnya akurasi data dalam gerakan filantropi. Berdasarkan risetnya pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah mencapai Rp470 miliar, namun realisasinya baru tercapai sepenuhnya pada 2022.

​Lebih lanjut, Hilman mengingatkan agar perhatian pegiat zakat mulai bergeser ke arah distribusi. “Rancangan besar capaian distribusinya harus jelas. Bagaimana zakat mampu berkontribusi pada pembangunan dan Sustainable Development Goals (SDGs),” tegasnya.

​Ia mendorong agar Fikih SDGs yang pernah diterbitkan Baznas dikaji lebih dalam menjadi strategi taktis. “Kita baru punya angka secara umum, namun dampaknya belum dirumuskan menjadi temuan kontribusi yang nyata terhadap kemaslahatan,” tambah Hilman.

Baca...  Kolaborasi Tingkatkan Derajat Kesehatan Umat, Bupati Lamongan Resmikan Klinik Mabarrot NU Karanggeneng

Reformasi Regulasi dan Sinergi Nasional

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur, mengajak seluruh lembaga amil zakat untuk belajar dari konsistensi Muhammadiyah dalam memberikan manfaat sosial sejak dini.

​Waryono juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi agar tetap relevan. “Mari bersama merumuskan Undang-Undang Zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami sangat terbuka menerima masukan dari semua LAZ,” ungkapnya.

​Di sisi lain, ia menyoroti masalah ketidaktepatan penyaluran dana sosial yang menurut data Bappenas mencapai Rp70 triliun per tahun. Hal ini mempertegas pentingnya validasi data agar bantuan tidak salah sasaran.

​“Penting adanya pembaruan dan validasi sehingga data tidak menjadi ‘data mati’. Sinergi ini diharapkan membuat zakat benar-benar mampu menguatkan Indonesia di masa depan,” tutup Waryono.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

51 posts

About author
Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah.
Articles
Related posts
Berita

Launcing Jersey Kuning, Tim KKG Gugus 3 Pucuk Siap Gebrak Liga Pelajar Lamongan 2026

1 Mins read
KULIAHALISLAM – Semangat baru menyelimuti dunia sepak bola pendidikan di Kecamatan Pucuk. Tim KKG Gugus 3 Kecamatan Pucuk secara resmi meluncurkan skuad…
Berita

Resmi Nahkoda Baru RS Muhammadiyah Kalikapas Periode 2026-2030

1 Mins read
KULIAHALISLAM – Rumah Sakit Muhammadiyah Kalikapas Lamongan (RSMKL) menggelar Pelantikan Direktur RSMKL periode 2026–2030 di Halaman Rs Muhammadiyah Kalikapas Lamongan, Rabu (8/4/2026). Acara…
Berita

Halal Bihalal RSML, Merajut Hati, Menguatkan Sinergi

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal karyawan. Acara ini bertempat di Masjid Asy-Syifa Muhammadiyah Lamongan,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Opini

Self Love dan Narsistik: Mencintai Diri atau Memuja Diri?

Verified by MonsterInsights