Penulis: Sofia Habibaturrahmania*
KULIAHALISLAM.COM – Perlu kita ketahui bahwasannya Al Farabi merupakan sebuah nama julukan yang mempunyai nama asli Abu Nasr Muhammad bin Muhammad Tarkham bin Uzlagh Al Farabi yang merupakan seorang filosof muslim yang dianggap sebagai suatu sistem kohern di dunia Islam dan hidup pada abad ke-9 Masehi yang memiliki kontribusi besar dalam banyak bidang ilmu termasuk Ilmu Mantiq dan logika.
Al Farabi meyakini bahwasannya ilmu mantik merupakan suatu disiplin ilmu yang menggunakan suatu arah berpikir untuk mengetahui sebuah kebenaran yang hakiki. Ia juga mempunyai kelebihan berpikir secara abstrak, cermat dan objektif serta dapat mengajak orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis.
Al Farabi pernah melakukan perjalanan untuk menimba ilmu di Baghdad, Samarkand, Merv, dan Balkh. pada saat di Baghdad Al Farabi bertemu dengan Yuhanna bin Haylan seorang Nestorian yang menjadi mentor dalam ilmu logika Aristoteles, Al Farabi juga pernah belajar pada Abi Bishr Matta bin Yunus dan Ibnu Al Sarraj bahkan Al Farabi mempunyai kontribusi dalam bidang logika, Matematika, Kedokteran, music, filsafat, psikologi dan sosiologi.
Semasa hidupnya Al Farabi berhasil menorehkan beberapa karya nya di bidang Logika dengan judul at-Tahtawi fi al-Mantiq dan Introductory Section on Logic, di bidang Fisika dengan judul On Vacum dan Agains Astrologi, dibidang Metafisika Aboot Tye Scope of Aristotles Metaficics dan karya lainnya seperti kitab Ihsan al-Ulum dan kitab al-Musiqa.
Logika Al Farabi merupakan sistem logika yang dikembangkan oleh Al Farabi yang merupakan salah satu tokoh penting dalam Sejarah pemikiran Islam dan memainkan peran signifikan dalam mengambangkan logika dalam tradisi intelektual Islam. Al Farabi mempunyai pengembangan konsep dalam pemikirannya dalam logika diantaranya yaitu;
Kebenaran (al-Haqq): berpendapat bahwa kebenaran ialah menyesuaikan antara fikiran dan realitas objektif. Sebagai contoh manusia dapat mencapai pengetahuan yang benar dapat melalui penalaran yang tepat dengan menggunakan metode yang sistematis.
Kategori: mengambil konsep logika Aristoteles seperti substansi, kuantitas, kualitas, relasi, tempat dan waktu dan berusaha untuk menjabarkn serta memahami konsep-konsep ini dalam konteks pemahaman Islam.
Syllogisme: menerapkan dan mengembangkan konsep Syllogisme Aristoteles. Syllogism merupakan bentuk penalaran yang terdiri dari dua alasan dan kesimpulan yang tergolong dalam kategoris dan hipotesis.
Kausalitas: memfikirkan konsep penyebab (causa) dalam lingkup pemikiran logika serta berusaha memahami hubungan sebab-akibat dalam satuan wujud yang ada dalam alam semesta serta memikirkan implikasi filosofisnya.
Metode penalaran: menekankan pentingnya metode penalaran yang benar dan sistematis serta mempelajari bagaimana menggunakan penakaran yang baik dan benar untuk mencapai sebuah pemahaman lebih baik tentang permasalahan filosofis dan logis.
Menurut Al Farabi logika yang digunakan memiliki pengaruh yang signifikan pada perkembangan logika yang terdapat dalam konteks tradisi intelektual Islam. Ibnu Khaldun mengungkapkan bahwa Aristoteles mempunyai gelar sebagai “Guru Pertama” dikarenakan ia dapat mengumpulkan serta meluruskan kajian-kajian dalam konteks logika dan permasalahannya, sedangkan Al Farabi disebut sebagai “Guru Kedua” karena ia dapat mengarang buku serta menyempurnakan terjemahan karya Aristoteles.
Logika merupakan cabang Ilmu Filsafat yang kemudian pada abad II Hijriyah ilmu-ilmu Yunani mulai diterjemahkan ke dalam dunia Arab oleh para ilmuwan Islam termasuk logika yang di ubah ke dalam ilmuwan Islam dengan sebutan Ilmu Mantik. Al Farabi juga merupakan tokoh filsuf yang memasukan ilmu logika dalam kebudayaan Arab.
Pandangan Al Farabi mengenai peran Ilmu Mantiq dalam pemikiran filosofi ialah bahwasannya ilmu mantik bukan hanya sekadar ilmu biasa, melainkan bagaimana cara penggunaan mantik yang berbeda dari ilmu-ilmu pada umumnya seperti ilmu Nahwu, Shorof dan Balaghah yang tentu dalam pembawaan mantiq lebih dominan filosofis dalam menggunakannya.
Ada beberapa hal penting yang merujuk pada pandangan Al Farabi mengenai peran ilmu mantiq dalam pemikiran filosofis seperti menggabungkan ilmu pengetahuan dan mengembangkan metode berpikir seperti matematika, music, filsafat, psikologi dan sosiologi yang digunakan oleh Al Farabi untuk menelusuri antara agama dan hukum serta menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan tersebut dapat menjawab dari pertanyaan yang akan di hadapi oleh masyarakat Islam.
Selain itu, Al Farabi mengaitkan ilmu mantik dengan filsafat politiknya yang menyatakan bahwasannya ilmu mantik diperlukan untuk seorang politik yang bijaksana dan juga harus memiliki kemampuan berfikir dan beragumentasi secara logis dan mempu memahami dan menyelesaikan masalah dengan tepat dan benar.
Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwasannya Al Farabi memiliki sebuah pandangan dalam ilmu mantiq dengan tujuan menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan logika dan penalaran yang baik dan benar demi mencapai sebuah kemaslahatan guna menjadi pemimpin yang bijaksana dan adil.
Kontribusi Al Farabi terhadap ilmu mantik juga memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengembangkan ilmu logika yang berguna dalam dunia Islam dan Eropa pada masa-masa selanjutnya.
*) Mahasiswa Prodi Ilmu Alqur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Editor: Adis Setiawan